Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ingin Bangun Birokrasi Berbasis Cinta dan Kasih Sayang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Suasana penuh rasa syukur dan haru mewarnai prosesi penandatanganan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Sebanyak 880 PPPK dari sektor kesehatan dan pendidikan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap atas kebijakan tersebut.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (18/6/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, didampingi Pj Sekda Andi Rahmat, Plt Kepala BKPSDM Andi Bustanil, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Faisal, salah satu PPPK dari Puskesmas Pangkajene, mengungkapkan rasa terima kasih mewakili rekan-rekannya. Ia menilai kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kinerja para PPPK.

BACA JUGA  Pj Bupati Sidrap Pimpin Coffee Morning, Bahas MBG hingga Pasar Lawawoi

“Perpanjangan ini bukan hanya soal SK, tapi juga motivasi dan dukungan moral bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menjelaskan bahwa perpanjangan masa kerja diberikan kepada 343 tenaga kesehatan dan 464 guru yang merupakan hasil rekrutmen PPPK tahun 2023. Masa kerja yang sebelumnya berakhir pada 2024 kini diperpanjang hingga 2025.

“Kita perpanjang karena mereka telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik. Saya ingin semua pegawai, dari pimpinan hingga staf pelaksana, memiliki visi dan semangat yang sama dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Lebih dari sekadar administratif, Syaharuddin menekankan pentingnya membangun hubungan emosional antara pemimpin dan jajaran pegawai.

BACA JUGA  Panen Raya Sidrap Catat Serapan Beras Tertinggi, Bulog Beri Apresiasi

“Saya ingin menjabat tangan satu per satu, membangun ikatan hati dan pikiran. Kalau ini terbentuk, birokrasi kita akan bekerja dengan rasa memiliki, bukan karena tekanan,” tambahnya.

Ia juga berharap budaya kerja di lingkungan pendidikan dan kesehatan semakin ditingkatkan.

“Sekolah harus bersih dan indah, seperti guru-gurunya yang cantik. Puskesmas juga harus rapi, mencerminkan semangat pegawainya. Semua ini bukan karena instruksi, tapi kesadaran dari hati,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, melaporkan bahwa penandatanganan SK dilakukan dalam empat sesi.

“Sesi pertama melibatkan 198 tenaga kesehatan dari beberapa puskesmas, sesi kedua 200 orang, termasuk dua tenaga pendidik. Sesi ketiga diikuti 201 tenaga pendidik, dan sesi keempat sebanyak 208 guru dari berbagai kecamatan,” paparnya.

BACA JUGA  Peringatan Maulid di Lautang Benteng, Bupati dan Wabup Sidrap Hadir Bersama Warga

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi perpanjangan kontrak PPPK tahun angkatan 2023.

Dengan perpanjangan ini, Pemkab Sidrap berharap para PPPK semakin termotivasi untuk bekerja profesional dan berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Buka Musda IPIM, Imbau Imam Masjid Aktif Sukseskan Sidrap Berkah

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Sidrap Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Dasar Pramuka Tingkat Sulsel 2025

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Ajak Wisudawan STKIP Veteran Amalkan Ilmu dengan Ikhlas
Continue Reading

Trending