Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Gelar Nikah Massal di Masjid Istiqlal

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar acara Nikah Masal yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan ini.

Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir langsung dan menjadi saksi pernikahan. Dalam sambutannya, Menag menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar Kemenag untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang terkendala secara ekonomi dalam melangsungkan pernikahan.

⁠“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Menag.

Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama.

BACA JUGA  Menag dan Puluhan Guru Agama Hadiri Pembekalan Sekolah Rakyat

Setiap pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro senilai Rp2,5 juta sebagai modal usaha. Bantuan ini diberikan dan akan dipantau oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan jika pasangan menunjukkan produktivitas, mereka berpeluang mendapat tambahan bantuan.

“Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” tambahnya.

Menag menegaskan bahwa seluruh proses pernikahan dilakukan sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku. Semua pasangan mendapat akta nikah resmi, lengkap dengan kartu nikah digital yang dilengkapi chip.

BACA JUGA  Hadiri Seminar Internasional di Wajo, Pejabat Kemenag RI Takjub Melihat Pondok Pesantren As'adiya

Ia juga memastikan tidak ada pernikahan di bawah umur maupun praktik poligami dan poliandri ilegal dalam acara ini.

“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Ajak Pesantren Rebut Kembali ‘The Golden Age’: Integrasikan Kitab Kuning dan Kitab Putih

Published

on

Kitasulsel–WAJO Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh komponen pondok pesantren di Indonesia untuk menjadikan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional sebagai “anak tangga pertama” menuju kembali “The Golden Age of Islamic Civilization” (Zaman Keemasan Peradaban Islam). Menag menegaskan bahwa kebangkitan kembali peradaban emas ini harus dimulai dari lingkungan pesantren.

“Mari kita bangun kembali masa kejayaan keilmuan Islam, seperti pada masa Baitul Hikmah di Baghdad, kebangkitan ini haruslah dimulai dari lingkungan pesantren,” ajak Menag membuka acara MQK Internasional di Pesantren As’adiyah Wajo, Kamis (02/10/25).

Menag menjelaskan bahwa zaman keemasan peradaban Islam, seperti yang pernah terjadi di Baghdad pada masa kepemimpinan Harun Al-Rasyid itu bisa tercapai karena adanya integrasi ilmu. Ulama pada masa itu tidak hanya mahir dalam kitab kuning (Ilmu Agama) saja, tetapi juga mahir dalam kitab putih (Ilmu Umum).

BACA JUGA  Menag, Nilai-Nilai Humanitarian Islam Jangkar Merajut Keberagaman Indonesia

“Pondok pesantren tidak bisa hanya menguasai Kitab Kuning (Kitab Turats), tetapi juga harus menguasai Kitab Putih, katakanlah yang berbahasa Inggris, yang menyangkut masalah sosiologi, kitab-kitab politik, dan kitab-kitab sains”, tegas Menag.

Pembukaan MQKI turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Gubernur Maluku Utara H Sarbin Sehe, jajaran pejabat Kemenag, ulama lintas negara, serta dewan hakim dan peserta dari dalam maupun luar negeri.

Runtuhnya peradaban Islam pada masa itu dikarenakan adanya dualisme Ilmu, pemisahan antara Ilmu Agama dengan Ilmu Umum, sehingga menjadi pembatas keilmuan cendekiawan hingga masa kini. Menurut Menag, perpaduan dua jenis keilmuan ini adalah kunci, ia meminta pondok pesantren untuk cerdas dan tidak membatasi diri pada satu jenis keilmuan.

BACA JUGA  Kemenag akan Bangun Pesantren Percontohan, Modern dan Standar Internasional

“Perkawinan antara ‘Iqra’ [Kitab Putih] dan ‘Bismirabbik’ [Kitab Kuning] itulah yang akan melahirkan insan kamil”, tuturnya.

Menag menambahkan, pondok pesantren adalah “benteng paling kuatnya Indonesia”. Oleh karena itu, pondok pesantren harus menjadi pelopor kebangkitan, sebab Islam di Nusantara sejak awal dibawa melalui “soft diplomacy” oleh ulama besar seperti Wali Songo, yang berdakwah dengan damai tanpa memusuhi pemerintah lokal.

“Selama pondok pesantren mempertahankan lima unsur sejatinya: Masjid, Kiai, Santri, termasuk kuat membaca Kitab Turats dan memelihara habitnya sebagai pesantren,maka The Golden Age of Islamic Civilization dapat kembali dimulai dari Indonesia”, pungkasnya.

Acara Musabaqah Qira’atil Kutub Internasional (MQKI) 2025 ini berlangsung dari tanggal 1-7 Oktober 2025, menghadirkan berbagai acara seperti Musabaqah, Halaqah Ulama Internasional, Expo Kemandirian Pesantren, As’adiyah Bershalawat, Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Fajr Inspiration, Night Inspiration, dan Pesantren Hijau. (*)

BACA JUGA  Hadiri Seminar Internasional di Wajo, Pejabat Kemenag RI Takjub Melihat Pondok Pesantren As'adiya
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel