Connect with us

Pendidikan

UPT SPF SDI Malimongan Baru Makassar Terapkan Inovasi PanReni Untuk Tumbuhkan Percaya Diri Siswa

Published

on

Kitasulsel–Makassar– UPT SPF SD Inpres Malimongan Baru Makassar terus berinovasi dalam menanamkan nilai karakter kepada peserta didik. Salah satu terobosan terbaru yang diterapkan adalah PanReNi atau Panggung Kreasi Mini, sebuah kegiatan rutin yang memberikan ruang bagi siswa untuk tampil dan mengekspresikan diri., Senin (30/6/2025).

Inovasi PanReNi dilaksanakan di masing-masing kelas serta di halaman sekolah, khususnya setiap hari Senin setelah pelaksanaan upacara bendera dan hari Sabtu saat olahraga dan senam bersama. Kegiatan ini menjadi wadah bagi siswa untuk menampilkan bakat, kemampuan seni, hingga literasi, baik secara individu maupun kelompok.

Mengawali penerapan inovasi ini, para siswa tampil secara berkelompok dan berkolaborasi. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan karakter kolaborasi sejak dini. Selain itu, PanReNi juga menjadi ruang aman bagi siswa yang pemalu untuk bisa ikut tampil bersama kelompoknya, sehingga secara bertahap dapat membangun rasa percaya diri.

BACA JUGA  Pelaksanaan Hari Pertama Sumatif Akhir Semester Genap di UPT SPF SMPN 4 Makassar Berjalan Lancar

Kepala UPT SPF SDI Malimongan Baru Makassar, Hj. Asia Bau, S.Ag., M.Pd., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah untuk menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan dan membangun karakter.

“Lebih jauh, kegiatan PanReNi ini kami harapkan bisa menjadi ajang ekspresi sekaligus media penguatan karakter siswa, terutama dalam hal kepercayaan diri, tanggung jawab, dan kolaborasi,” ungkap Hj. Asia Bau.

Selain itu, menurutnya, dengan tampil di depan teman-teman, siswa juga belajar untuk mengelola rasa gugup, menghargai kerja sama tim, dan menghormati perbedaan ide dalam proses kreatif.

“Harapannya, siswa tidak hanya unggul secara akademik, tapi juga memiliki karakter yang kuat, percaya diri, dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” sambungnya.

BACA JUGA  1500 Peserta Tourism Fun Run Bakal Ramaikan Dies Natalis Poltekpar Makassar ke-33

Diketahui, PanReNi akan terus dikembangkan dengan melibatkan guru, orang tua, serta komunitas sekolah agar menjadi program berkelanjutan yang berdampak nyata bagi perkembangan peserta didik.(Ads).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  Muhammad Subair Rahman Resmi Jabat PLT Kepala UPT SPF SMPN 24 Makassar

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  Pelaksanaan Hari Pertama Sumatif Akhir Semester Genap di UPT SPF SMPN 4 Makassar Berjalan Lancar

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  Rektor UNM jadi Pembicara pada Forum Simponsium Antar Bangsa 2024 di Malaysia

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel