Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tuntaskan Data 62.538 Penerima Pembebasan Iuran Sampah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kabar gembira bagi warga Makassar. Pemerintah Kota, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah merampungkan pendataan, sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) berpotensi yang masuk dalam daftar penerima manfaat pembebasan iuran sampah.

Program ini adalah salah satu dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham, menjadi langkah nyata Pemkot untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Melalui kebijakan ini, ribuan keluarga kurang mampu akan terbebas dari kewajiban pembayaran retribusi sampah setiap bulannya.

Data calon penerima sudah divalidasi berdasarkan kriteria daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA subsidi, sehingga tepat sasaran.

Pemkot menargetkan pelaksanaan penuh program ini segera dimulai setelah tahapan uji coba di sejumlah kecamatan rampung sehingga di implementasikan bulan Juli ini.

Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman mengatakan, Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memaksimalkan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Hadiri Ritual Makam Timungang Lompoa, Dorong Edukasi Budaya untuk Generasi Muda

“Kebijakan prioritas dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi ini, pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah.

Kita upayakan penerapan uji coba Juli ini,” ujarnya, usai rapat koordinasi bersama Camat di Kota Makassar, bertempat di Kantor DLH, Senin (7/7/2025).

Hadir dalam rapat tersebut, Tim ahli Pemkot Makassar, Prof. Dr. Batara Surya, Dr. Muhammad Idris, serta pihak Dinas Lingkungan Hidup.

Helmy Budiman, menjelaskan bahwa data potensi penerima manfaat sudah dirampungkan. Tercatat sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) di 14 kecamatan siap menerima pembebasan iuran sampah.

“Data ini sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi bersama camat, sekcam, kepala seksi kebersihan, dan tim ahli,” jelasnya.

Dengan rampungnya data lebih dari 62 ribu KK, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat tata kelola kebersihan perkotaan yang lebih berkelanjutan.

BACA JUGA  Banjir Manggala, Danny Pomanto Singgung Tata Ruang Hingga Bendungan Bili-Bili

“Data sementara mencakup warga yang memiliki daya listrik 450 VA sampai 900 VA subsidi, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021,” tambah Helmy.

Kriteria penerima manfaat dirinci berdasarkan. Rumah tangga dengan sambungan listrik subsidi 450 VA – 900 VA, status sosial ekonomi masyarakat miskin atau rentan miskin. Serta pendataan dilakukan berbasis identitas pemilik meteran listrik.

“Meskipun satu rumah dihuni tiga keluarga, tetap yang di data, hanya satu keluarga yang tercatat sebagai pemilik meteran listrik,” lanjutnya.

Tahapan implementasi Perwali Nomor 13 Tahun 2025 ini telah resmi dilaunching pada 29 Juni 2025, dan DLH menargetkan implementasi final rampung akhir bulan Juli 2025 ini.

Adapun, uji coba pelaksanaan di beberapa kecamatan terpilih. Hanya saja, evaluasi teknis bersama pihak kecamatan, DLH, dan tim ahli.

BACA JUGA  Danny Pomanto Sampaikan Pesan Berharga di Momen Satu Abad PDAM Makassar

“Setelah uji coba berjalan baik, kita akan melaksanakan pembebasan secara penuh. Kami berharap 100 persen realisasi bisa tercapai,” kata Helmy.

DLH juga sedang menyiapkan Perwali tata cara pelaksanaan sebagai peraturan setara yang saling menguatkan dengan Perwali No.13/2025.

“Perwali tata cara ini tidak bersifat turunan, tapi setara. Keduanya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembebasan retribusi sampah,” jelas Helmy.

Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan Kamis pekan ini, untuk memastikan kelengkapan data dan kesiapan implementasi tahap awal.

Helmy menambahkan, saat ini wilayah kepulauan belum sepenuhnya terdata. Proses identifikasi keluarga penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap.

“Kita prioritaskan daratan lebih dulu karena datanya lebih siap. Kepulauan akan menyusul,” tuturnya.

Selain pembebasan iuran sampah, DLH juga membahas dua program prioritas. Jumat Bersih atau gerakan bersih-bersih rutin setiap pekan di seluruh wilayah kota. Selain itu, pembahasan pelaksanaan Bebas Sampah Plastik di lingkungan perkantoran Pemkot Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi Pasukan 08, Dorong Pengukuhan Sebelum Kolaborasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima secara langsung audiensi dari jajaran Pengurus Pasukan 08 Kota Makassar di Ruang Wakil Wali Kota, Balai Kota Makassar, Senin (7/7/2025).

Pasukan 08 merupakan organisasi yang fokus pada bidang sosial kemasyarakatan dengan tujuan utama membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, pemberdayaan dan advokasi.

Pertemuan ini membahas rencana pelantikan pengurus Pasukan 08 sekaligus menjajaki peluang kolaborasi antara organisasi sosial tersebut dengan Pemerintah Kota Makassar.

Dalam momen tersebut, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pasukan 08 yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Makassar terbuka terhadap segala bentuk kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat, namun pengukuhan resmi organisasi tetap harus menjadi tahapan utama yang diselesaikan terlebih dahulu.

BACA JUGA  Danny Pomanto Paparkan Makassar Low Carbon City di Kuliah Perdana Mahasiswa Magister Arsitektur SAP

“Kami tentu menyambut baik semangat teman-teman dari Pasukan 08. Pemerintah Kota Makassar akan mendukung pelantikan ini. Namun saya menyarankan, selesaikan dulu proses pengukuhan secara formal.

Setelah itu, baru kita bahas lebih jauh soal sinergi dan kolaborasi program ke depan,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Lebih lanjut, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa Pemkot Makassar sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan organisasi masyarakat terutama yang memiliki fokus pada penguatan sosial dan kepedulian terhadap warga.

“Kita semua punya kepentingan yang sama bagaimana masyarakat Makassar bisa lebih sejahtera. Maka dari itu, sinergi harus dibangun di atas dasar yang kuat dan tertib secara kelembagaan,” tambahnya.

Turut hadir pejabat pendamping, Fathur Rahim Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, dan Andi Bukti Djufrie Kepala Dinas Sosial Kota Makassar.

BACA JUGA  Plh Sekda Makassar Zulkifli Nanda Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

Dari peserta Audiensi hadir, Jabal Zur Dewan Pembina DPD Provinsi Sulawesi Selatan, Hendra Tayyeb Ketua DPD Provinsi Sulawesi Selatan, M. Akhsan Amran Ketua Bidang DPD Provinsi Sulawesi Selatan, Hasrat Ketua DPC Kota Makassar, Faisal Sekretaris DPC Kota Makassar.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh harapan. Di akhir pertemuan, Aliyah Mustika Ilham menegaskan kembali bahwa pintu Pemerintah Kota Makassar selalu terbuka untuk kolaborasi dengan organisasi yang memiliki komitmen terhadap kemajuan sosial. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel