Connect with us

Daerah

Ranperda RPJMD 2025–2029 Disahkan, Bupati Irwan: Ini Langkah Strategis Pembangunan

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025–2029.

Hal ini disampaikan Bupati Irwan dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/7).

Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan menekankan bahwa dokumen RPJMD merupakan dasar dari seluruh arah kebijakan Pemerintah Daerah selama lima tahun ke depan.

Selain menjadi pedoman utama dalam pengambilan keputusan strategis, RPJMD juga memegang peranan penting dalam optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah secara efektif, efisien dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Hamid Ajak Masyarakat Gaungkan Semangat Berkoperasi Lewat Jalan Sehat

“RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih, yang harus selaras dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi. Harapan kita, dengan adanya harmonisasi ini, program pembangunan bisa berjalan lebih sinergis dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Irwan.

Dirinya juga menggarisbawahi pentingnya sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyusun dokumen penting ini.

Menurutnya, proses perencanaan dan penetapan RPJMD tak lepas dari peran serta dan dukungan DPRD Kabupaten Pinrang.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama kita dalam membangun Kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Kompetensi Pengusaha Muda, BPC HIPMI Wajo-Soppeng Gelar Diklatcab

RPJMD 2025–2029 nantinya akan menjadi pijakan dalam perumusan program prioritas daerah di berbagai sektor pembangunan dan menjadi rujukan bagi OPD dalam menjalankan tugas dan fungsi selama periode perencanaan berlangsung.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Dua Desa Sulsel Resmi Dinobatkan Desa Sadar HAM

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, memberikan apresiasi kepada dua desa di Sulsel yang resmi menyandang predikat Desa Sadar HAM. Kedua desa tersebut adalah Desa Bontomanai di Kabupaten Bulukumba dan Desa Bontojai di Kabupaten Bantaeng.

Penetapan Desa Sadar HAM ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM RI, Natalius Pigai. Prosesi penyerahan digelar secara hibrid dengan pusat kegiatan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, serta diikuti jajaran Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia melalui aplikasi virtual.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya pemerintah desa dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, penghargaan ini adalah langkah nyata mendorong pelayanan publik yang lebih partisipatif dan berkeadilan.

BACA JUGA  Sudirman Bungi Dorong Motor Cross Jadi Ajang Pembibitan Atlet Muda Pinrang

“Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah desa dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ucap Daniel Rumsowek dalam keterangan resminya, Sabtu (23/8).

Ia menambahkan, keberhasilan Desa Bontomanai dan Desa Bontojai harus menjadi motivasi bagi desa lain di Sulawesi Selatan agar mengembangkan model tata kelola yang menjunjung tinggi kemanusiaan, kesetaraan, dan hak-hak dasar masyarakat. Predikat Desa Sadar HAM juga diharapkan menjadi indikator keberhasilan pembangunan desa yang lebih inklusif.

Dengan penetapan ini, kedua desa tersebut bergabung dengan deretan desa lain di Indonesia yang lebih dulu mengukuhkan diri sebagai Desa Sadar HAM. Langkah ini diharapkan memperkuat komitmen daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang adil, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat desa sebagai garda terdepan pembangunan. (*)

BACA JUGA  Serap Aspirasi Masyarakat: Andi Bayuni Marzuki Siap Perjuangkan Keluhan Kesah Masyarakat Atakkae
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel