Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama dengan DPRD Lutim menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan bersama dilakukan pada Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jum’at (11/07/2025), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler dan Ketua DPRD, Ober Datte, sebagai bentuk sinergi dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri para anggota DPRD Lutim, Forkopimda, para Staf Ahli dan Kepala OPD, pejabat struktural, dan sejumlah camat beserta kepala desa dan lurah.

BACA JUGA  Bupati Irwan Beri Pesan Kepada Peserta Bimtek Kehumasan dan Protokol

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap dokumen perubahan KUA dan PPAS yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menjelaskan bahwa, Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut tetap fokus pada pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini memuat kebijakan Pemerintah Daerah terkait perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada tahun 2025,” jelas Wabup Puspawati.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor TPKD, Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Hingga 5 Persen

Adapun struktur anggaran dalam perubahan KUA dan PPAS T.A 2025 mencakup:

* Pendapatan: Rp2.083.571.399.640,00

* Belanja: Rp2.089.532.759.953,34

* Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34

Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menyusun dan menyerahkan perubahan KUA dan PPAS sesuai waktu yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Luwu Timur atas perhatian dan komitmennya dalam membahas perubahan KUA dan PPAS TA. 2025 secara tepat waktu.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat atas pelaksanaan pembahasan ini,” ujarnya.

“Semoga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid dalam memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Wabup Puspawati. (*)

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Perkuat Sinergi Pengendalian Banjir Sungai Malili, Gandeng BBWS dan PT Vale
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Tinjau Pasar Tapuondau Sorowako, Siap Lakukan Penataan dan Perbaikan Fasilitas

Published

on

Kitasulsel–Luwutimur Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tapuondau, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, pada Jumat (9/1/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi pasar rakyat serta untuk menyerap langsung aspirasi para pedagang.

Pasar Tapuondau yang beroperasi setiap hari Jumat tersebut tampak ramai oleh aktivitas jual beli. Kehadiran Bupati Irwan disambut hangat oleh para pedagang dan masyarakat. Didampingi Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, Bupati menyempatkan diri berkeliling kios, menyapa para pedagang, serta berdialog santai terkait kondisi pasar dan kendala yang dihadapi para penjual.

Dalam dialog tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari kondisi fasilitas pasar yang mulai rusak hingga penataan area jualan yang dinilai kurang tertib, khususnya pada area penjualan ikan. Bupati Irwan pun mendengarkan langsung masukan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Ikan kepada Tiga Kelompok di Desa Atue

Bupati Irwan menyampaikan bahwa Pasar Tapuondau memiliki peran penting sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat Sorowako dan sekitarnya. Oleh karena itu, penataan pasar menjadi prioritas agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih nyaman, aman, dan tertata dengan baik.

“Pasar ini sangat strategis dan menjadi tempat bergantungnya banyak masyarakat. Kita ingin pasar ini lebih tertata, bersih, nyaman, dan layak bagi pedagang maupun pengunjung,” ujar Bupati Irwan di sela-sela peninjauan.

Ia menjelaskan, beberapa fasilitas pasar sudah memerlukan pembenahan, terutama di area penjualan ikan yang kondisinya dinilai kurang memadai. Selain itu, penataan parkiran dan bangunan pasar juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.

“Untuk bagian penjual ikan akan kita perbaiki karena sudah ada beberapa fasilitas yang rusak. Selain itu, parkiran dan bangunan pasar akan ditata dan dikembangkan agar fungsi pasar bisa dimaksimalkan,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor TPKD, Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Hingga 5 Persen

Menurut Bupati, penataan pasar tidak hanya bertujuan memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih sehat dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. Ia berharap, dengan perbaikan tersebut, daya tarik Pasar Tapuondau dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi pendapatan pedagang.

Usai meninjau Pasar Tapuondau, Bupati Irwan Bachri Syam melanjutkan agenda dengan meninjau lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Sorowako. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan kelembagaan koperasi serta sektor perdagangan rakyat.

Bupati menilai keberadaan koperasi desa sangat penting sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam mendukung usaha kecil dan menengah di wilayah Sorowako. Ia berharap koperasi tersebut nantinya dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

BACA JUGA  Momen HUT ke-80 RI, Kartu Lutim Pintar dan Lansia Resmi Dibagikan

“Penguatan ekonomi desa harus dilakukan secara berkelanjutan. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dan bersinergi dengan keberadaan pasar rakyat,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pasar serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa demi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel