Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Pemprov Sulbar Bangun 266 Rumah untuk Warga Miskin Ekstrem di 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berkomitmen meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mengalokasikan 266 unit rumah bagi masyarakat miskin ekstrim atau pemilik rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 mendatang.

Program ini akan menyasar enam kabupaten di Sulawesi Barat, dengan rincian alokasi sebagai berikut: 50 unit di Kabupaten Mamuju, 35 unit di Pasangkayu, 35 unit di Mamuju Tengah, 46 unit di Polewali Mandar, 50 unit di Majene dan 50 unit di Mamasa

Langkah ini juga merupakan respons Pemprov Sulbar terhadap arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong daerah untuk menganggarkan program renovasi rumah bagi masyarakat sangat miskin.

BACA JUGA  SDK Ajak DPRD Bangun Sulbar Untuk Maju dan Sejahtera

“Alhamdulillah, Pak Gubernur Sulbar merespons arahan tersebut dengan baik. Kita akan memfasilitasi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Maddareski Salatin, Selasa, 15 Juli 2025.

Ia menjelaskan, intervensi 266 unit RTLH tersebut menjadi kewenangan provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23, yang menyebutkan bahwa provinsi memiliki kewenangan menangani kawasan seluas 10 hingga 15 hektar.

Selain itu, Pemprov Sulbar juga dapat memberikan dukungan tambahan apabila ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati yang telah diverifikasi oleh pemerintah provinsi maupun Balai.

Dengan begitu, usulan dari pemerintah kabupaten dapat memperoleh pengakuan resmi dan didukung oleh alokasi anggaran provinsi.

BACA JUGA  Gubernur SDK Apresiasi Bakti Kesehatan Polda Sulbar: 3.462 Masyarakat Terlayani Jelang HUT Bhayangkara ke-79

“Namun, semua itu tetap harus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Persyaratan administratif dari pemerintah kabupaten harus dipenuhi secara lengkap, agar program ini tepat sasaran dan akuntabel,” pungkas Maddareski.

Program RTLH ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Sulbar serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Gubernur Sulbar Dorong ki Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat

Published

on

Kitasulsel–SULBAR – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) memfasilitasi pertemuan penting antara warga dari dua desa di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, yakni Kasambang dan Kuridi, yang sebelumnya sempat mengalami perselisihan.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar dan dihadiri oleh tokoh masyarakat dari kedua desa. Usai pertemuan, Suhardi Duka menyampaikan kepada wartawan bahwa kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan masalah secara adat.

“Tadi kita sepakat untuk menyelesaikan secara adat, karena mereka semua menyadari bahwa mereka satu adat. Dan saya juga satu bagian dalamnya,” ujar Suhardi Duka, Senin, 25 Agustus 2025.

Ia pun menegaskan, penyelesaian secara adat akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan sebagai bentuk upaya menjaga harmoni dan persatuan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan Sosial, Pemprov Bahas Akses Jalan Daerah

“Dengan demikian kita akan laksanakan hari-hari mendatang dengan penyelesaian adat,” tambah Suhardi Duka.

Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri konflik dengan damai dan mempererat tali silaturahmi antarwarga kedua desa di Tapalang. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel