Provinsi Sulawesi Barat
Pemprov Sulbar Bangun 266 Rumah untuk Warga Miskin Ekstrem di 2026

Kitasulsel–MAKASSAR Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berkomitmen meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mengalokasikan 266 unit rumah bagi masyarakat miskin ekstrim atau pemilik rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 mendatang.
Program ini akan menyasar enam kabupaten di Sulawesi Barat, dengan rincian alokasi sebagai berikut: 50 unit di Kabupaten Mamuju, 35 unit di Pasangkayu, 35 unit di Mamuju Tengah, 46 unit di Polewali Mandar, 50 unit di Majene dan 50 unit di Mamasa

Langkah ini juga merupakan respons Pemprov Sulbar terhadap arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong daerah untuk menganggarkan program renovasi rumah bagi masyarakat sangat miskin.
“Alhamdulillah, Pak Gubernur Sulbar merespons arahan tersebut dengan baik. Kita akan memfasilitasi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Maddareski Salatin, Selasa, 15 Juli 2025.

Ia menjelaskan, intervensi 266 unit RTLH tersebut menjadi kewenangan provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23, yang menyebutkan bahwa provinsi memiliki kewenangan menangani kawasan seluas 10 hingga 15 hektar.
Selain itu, Pemprov Sulbar juga dapat memberikan dukungan tambahan apabila ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati yang telah diverifikasi oleh pemerintah provinsi maupun Balai.
Dengan begitu, usulan dari pemerintah kabupaten dapat memperoleh pengakuan resmi dan didukung oleh alokasi anggaran provinsi.
“Namun, semua itu tetap harus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Persyaratan administratif dari pemerintah kabupaten harus dipenuhi secara lengkap, agar program ini tepat sasaran dan akuntabel,” pungkas Maddareski.
Program RTLH ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Sulbar serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.(*)
Provinsi Sulawesi Barat
Gubernur Sulbar Dorong ki Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat

Kitasulsel–SULBAR – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) memfasilitasi pertemuan penting antara warga dari dua desa di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, yakni Kasambang dan Kuridi, yang sebelumnya sempat mengalami perselisihan.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar dan dihadiri oleh tokoh masyarakat dari kedua desa. Usai pertemuan, Suhardi Duka menyampaikan kepada wartawan bahwa kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan masalah secara adat.

“Tadi kita sepakat untuk menyelesaikan secara adat, karena mereka semua menyadari bahwa mereka satu adat. Dan saya juga satu bagian dalamnya,” ujar Suhardi Duka, Senin, 25 Agustus 2025.
Ia pun menegaskan, penyelesaian secara adat akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan sebagai bentuk upaya menjaga harmoni dan persatuan di tengah masyarakat.

“Dengan demikian kita akan laksanakan hari-hari mendatang dengan penyelesaian adat,” tambah Suhardi Duka.
Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri konflik dengan damai dan mempererat tali silaturahmi antarwarga kedua desa di Tapalang. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login