Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Pemprov Sulbar Bangun 266 Rumah untuk Warga Miskin Ekstrem di 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berkomitmen meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mengalokasikan 266 unit rumah bagi masyarakat miskin ekstrim atau pemilik rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 mendatang.

Program ini akan menyasar enam kabupaten di Sulawesi Barat, dengan rincian alokasi sebagai berikut: 50 unit di Kabupaten Mamuju, 35 unit di Pasangkayu, 35 unit di Mamuju Tengah, 46 unit di Polewali Mandar, 50 unit di Majene dan 50 unit di Mamasa

Langkah ini juga merupakan respons Pemprov Sulbar terhadap arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong daerah untuk menganggarkan program renovasi rumah bagi masyarakat sangat miskin.

BACA JUGA  Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa

“Alhamdulillah, Pak Gubernur Sulbar merespons arahan tersebut dengan baik. Kita akan memfasilitasi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Maddareski Salatin, Selasa, 15 Juli 2025.

Ia menjelaskan, intervensi 266 unit RTLH tersebut menjadi kewenangan provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23, yang menyebutkan bahwa provinsi memiliki kewenangan menangani kawasan seluas 10 hingga 15 hektar.

Selain itu, Pemprov Sulbar juga dapat memberikan dukungan tambahan apabila ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati yang telah diverifikasi oleh pemerintah provinsi maupun Balai.

Dengan begitu, usulan dari pemerintah kabupaten dapat memperoleh pengakuan resmi dan didukung oleh alokasi anggaran provinsi.

BACA JUGA  Dukung WBK-WBBM, Inspektorat Sulbar Bimbing Tiga Kabupaten Prioritas Tingkatkan Akuntabilitas

“Namun, semua itu tetap harus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Persyaratan administratif dari pemerintah kabupaten harus dipenuhi secara lengkap, agar program ini tepat sasaran dan akuntabel,” pungkas Maddareski.

Program RTLH ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Sulbar serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Gubernur Sulbar Resmikan Masjid Baharuddin Lopa, SDK: Simbol Integritas dan Iman

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Masjid Baharuddin Lopa di Kompleks Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Selasa 14 Juli 2025.

Suhardi Duka mengatakan, pembangunan masjid di perkantoran sangat penting dalam rangka memfasilitasi umat Islam untuk melaksanakan ibadahnya.

Ia mengatakan keberadaan tempat ibadah adalah upaya memperkuat nilai-nilai integritas.

“Apabila memiliki kekuatan iman dan taqwa, saya yakin integriti akan berada pada dirinya,” ucap Suhardi Duka.

SDK juga memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Baharuddin Lopa, yang disebut sebagai sosok kebanggaan Sulbar dan ikon hukum di Indonesia.

“Dan hari ini juga kita menghargai seorang pahlawan hukum Indonesia, yaitu Bapak Baharuddin Lopa almarhum. Beliau adalah icon dan tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita masyarakat Sulawesi Barat,” jelasnya.

BACA JUGA  Bantuan Biaya Pendidikan S1, S2, dan S3 Bagi Masyarakat, Pemprov Sulawesi Barat Siapkan 1.000 Tahun 2025

Atas penghargaan itu, ia mengatakan, mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan siswa SMA dan SMK membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan. Salah satu buku yang harus dibaca adalah geografi Baharuddin Lopa.

“Saya juga baru baru mengeluarkan kebijakan setiap anak SMA, SMK wajib membaca minimal 20 judul buku, baru bisa lulus dan salah satu buku yang wajib dia baca adalah Biografi Baharuddin Lopa,” kata Gubernur Suhardi Duka.

Dengan begitu Ia berharap, sosok Baharuddin Lopa bisa kembali menginspirasi generasi muda di Sulbar.

“Kenapa kita membuat kebijakan seperti itu? karena memang dalam perjalanan bangsa ini, sosok Baharuddin Lopa adalah sosok yang perlu kembali hidup di tengah perjalanan bangsa kita ini.

BACA JUGA  PJ Bahtiar Bagikan Benih Ikan Nila ke Sejumlah Kades, Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Walaupun beliau sesungguhnya sudah almarhum, tapi kita ingin akan lahir Baharuddin-Baharuddin Lopa yang baru di Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Andi Darmawangsa, menyebut nama Baharuddin Lopa dipilih sebagai nama masjid karena rekam jejaknya yang layak dijadikan teladan di dunia hukum.

Menurut Andi, pemberian nama tersebut bukan sekadar penghormatan, tapi juga harapan agar semangat dan integritas Baharuddin Lopa menular ke generasi berikutnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel