Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Koreksi Penampilan ASN saat Upacara, Sekda Lutim: Jangan Abaikan Aturan Seragam

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, memimpin langsung upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lutim, Kamis (17/07/2025).

Momentum bulanan yang rutin digelar setiap tanggal 17 ini menjadi pengingat pentingnya semangat kebangsaan, tanggung jawab, dan kedisiplinan, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam amanatnya, Bahri Suli menegaskan bahwa pelaksanaan upacara bukan sekadar rutinitas seremonial, namun menjadi refleksi dari kesadaran sebagai abdi negara.

Ia menyoroti pentingnya kehadiran ASN dalam upacara dengan penuh kesadaran, serta memperhatikan penggunaan atribut dan pakaian dinas sesuai ketentuan.

“Saya berharap kehadiran kita untuk melaksanakan upacara ini betul-betul dengan kesadaran penuh. Hari ini saya melihat kita berpakaian KORPRI, tapi ada yang tidak lengkap. Kalau berpakaian KORPRI, harus lengkap dengan kopiah. Ini adalah bentuk kedisiplinan dalam menjaga identitas kita sebagai ASN,” tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Buka FKP RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026

Tak hanya itu, Bahri juga menyoroti pemakaian jilbab yang tidak sesuai warna. Ia menekankan pentingnya mengikuti aturan, termasuk pemilihan warna jilbab yang telah ditentukan sebagai bagian dari seragam dinas.

“Termasuk bagi perempuan, menggunakan jilbab pun ada warnanya, bukan sembarang warna. Ini perlu kita koreksi agar aturan penggunaan pakaian dinas bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Salah satu hal lain yang turut menjadi perhatian Bahri Suli adalah ketidakteraturan papan nama yang digunakan oleh ASN saat upacara.

H. Bahri Suli menilai, papan nama yang tidak seragam dan bahkan ada yang sudah tidak terbaca merupakan bentuk kurangnya kepedulian terhadap identitas profesi.

“Sudah lama saya amati dan baru hari ini saya koreksi. Tidak bisakah kita seragamkan warna papan nama? Dasarnya putih, tulisannya hitam. Saya lihat sekarang ada macam-macam warna, bahkan ada yang sudah tidak bisa dibaca.

BACA JUGA  Bupati Apresiasi Kejari Lutim dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Desa

Ini bentuk kepedulian kita bersama, karena papan nama itu selalu kita gunakan saat upacara,” jelasnya.

Sekda pun menegaskan bahwa mulai minggu depan, ia berharap seluruh ASN sudah menggunakan papan nama dengan desain seragam dan pakaian dinas yang sesuai aturan.

Hal ini, kata Ia, bukan hanya untuk estetika, tetapi juga mencerminkan keseragaman, disiplin, dan profesionalisme sebagai ASN.

“Kedisiplinan sangat penting, bukan hanya saat upacara seperti ini, tapi juga dalam penggunaan atribut dan pakaian dinas. Tolong ikuti sesuai aturan yang ada, karena ini bagian dari evaluasi dan peningkatan disiplin kita sebagai ASN,” pungkas H. Bahri Suli.

Upacara Hari Kesadaran Nasional ini menjadi panggung refleksi dan koreksi bersama untuk terus meningkatkan kualitas ASN sebagai pelayan masyarakat yang profesional, disiplin, dan berintegritas. (*)

BACA JUGA  Hangatnya Kebersamaan! Bupati Luwu Timur Sapa Warga di Pasar Ramadhan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan 1500 dokumen dengan retensi dibawah 10 tahun pada unit Sekretariat Daerah (Bagian Umum) Luwu Timur dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah kertas.

Bertempat di Loby Kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at (08/08/2025), upaya pemusnahan arsip tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pemusnah Arsip yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hariani.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum, Windayani Zakaria, Arsiparis Ahli Muda dari DPK, Rahkmidani, Saksi dari Inspektorat, Muh. Yani Rahman, dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Staf Ahli dan Kepegawaian, Rezky Apriani.

BACA JUGA  Hangatnya Kebersamaan! Bupati Luwu Timur Sapa Warga di Pasar Ramadhan

Pada kesempatan tersebut, Asisten Nursih Hariani mengatakan bahwa, pemusnahan arsip dengan retensi dibawah 10 tahun ini dilakukan pertama di lingkungan Sekertariat Daerah (Bagian Umum) Lutim dan nantinya akan dilakukan ditiap Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Luwu Timur.

“Kami telah memusnahkan sejumlah 1500 dokumen (40 dos) retensi di bawah 10 tahun,” ungkap Nursih.

Arsiparis Ahli Muda DPK, Rahkmidani menjelaskan, kegiatan pemusnahan arsip yang dilakukan ini guna efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

“Tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan jadwal retensi arsip,” kata Rahkmidani.

Pemusnahan arsip wajib dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi persoalan dimasa-masa yang akan datang.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Hadiri Rakor Sinkronisasi Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia

Dengan demikian para pelaksana tidak dapat disalahkan kalaupun dikemudian hari ada kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan pemusnahan yang telah dilakukan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel