Connect with us

Kabupaten Sidrap

Guru Harus Bergerak, Bupati Sidrap Tekankan Pendidikan Berkarakter

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menekankan pentingnya pendidikan berkarakter dalam membentuk generasi unggul di Sidrap.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Temu Guru PGRI Cabang Panca Rijang, Selasa (22/7/2025) di Auditorium Kampus Universitas Muhammadiyah Sidrap (UMS) Rappang.

Kegiatan bertema “Mewujudkan Pendidikan Unggul di Kabupaten Sidrap” itu dihadiri Wakil Bupati sekaligus Ketua PGRI Sidrap, Nurkanaah, Wakil Rektor UMS, Dr. Andi Astina, serta para undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin mengajak para guru untuk bergerak bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Ia menekankan bahwa guru memiliki peran penting dalam membentuk anak-anak Sidrap menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan sukses.

“Saya berharap kegiatan ini bukan hanya sekadar acara biasa. Setelah ini, mari kita ubah sikap lalai atau masa bodoh menjadi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” ujar Syaharuddin.

BACA JUGA  Syaharuddin Targetkan Kesejahteraan Petani Lewat Modernisasi Pertanian

Pada kegiatan tersebut, juga dilaksanakan pelantikan pengurus PGRI Kecamatan Panca Rijang oleh Ketua PGRI Kabupaten Sidrap, Nurkanaah.

Ketua PGRI Panca Rijang, H. Dr. Rustam Efendy, melaporkan jumlah guru di wilayahnya mencapai 721 orang, terdiri atas ASN, PPPK, dan honorer, dari tingkat TK/PAUD hingga SMA, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Selain itu, diluncurkan program Bio Edu (Biologi Education) untuk mengembangkan pembelajaran berbasis lingkungan hidup, yang dilanjutkan dengan dialog bersama para guru. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Kunjungi Permukiman Transmigrasi Desa Lagading, Serap Aspirasi Warga

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Hadiri Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah via Zoom

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama TPID
Continue Reading

Trending