Connect with us

Nasional

Tarif Impor Jadi 19%, Indonesia Merasa Untung Atas Kebijakan Amerika Serikat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Di tengah ketegangan dan ketidakpastian ekonomi global, Indonesia menunjukkan kemampuannya dalam memainkan strategi diplomasi ekonomi secara adaptif dan penuh perhitungan.

Salah satu hasil terbarunya adalah keberhasilan dalam negosiasi tarif impor Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia yang kini disepakati turun menjadi 19%, dari sebelumnya 32%.

Keberhasilan ini bukan semata hasil lobi, melainkan buah dari pendekatan diplomatik yang matang dan terstruktur.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang menyebut kesiapan Indonesia saat mengajukan negosiasi pada April lalu sebagai kunci keberhasilan.

“Indonesia dianggap merupakan negara yang awal-awal April lalu responsnya cukup baik. Kita ke sana membawa dokumen yang lengkap, membawa penawaran yang lengkap… oleh pihak Amerika betul-betul diapresiasi,” ujar Susiwijono, Rabu (23/7/2025).

BACA JUGA  Kemensos Bakal Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat, Ini Programnya

Lebih dari sekadar tarif, hasil kesepakatan ini dinilai menguntungkan Indonesia dalam jangka panjang karena membuat produk nasional lebih kompetitif dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

Bahkan, Indonesia dinilai sebagai kandidat kuat tujuan relokasi industri, yang membuka peluang baru untuk pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

“Justru dengan kondisi global seperti ini walaupun ketidakpastiannya masih sangat tinggi, namun sebenarnya sebagian perkembangan yang ada justru menjadi opportunity untuk Indonesia,” tambahnya.

Meski tarif 19% dijadwalkan berlaku 1 Agustus 2025, Indonesia mendapatkan keistimewaan dengan adanya klausul yang menunda penerapan hingga pernyataan bersama (joint statement) disepakati. Ini memberikan ruang tambahan untuk penguatan posisi negosiasi.

“Hari ini pun, kalau ekspor ke Amerika, kemudian barangnya masuk, sampai 1 Agustus kalau kita belum publish joint statement bersama, kita masih kena MFN plus 10%,” jelasnya.

BACA JUGA  Menag Tunjuk Dr. Bunyamin M. Yapid Dampingi Menteri Investasi pada Misi Strategis ke Arab Saudi

Pemerintah menegaskan bahwa strategi perdagangan Indonesia tidak terpaku pada hubungan dengan AS saja. Berbagai upaya seperti kerja sama dalam IEU-CEPA, FTA, dan CPTPP menjadi bagian dari peta besar penguatan ekonomi nasional dalam rantai pasok global.

“Dengan membuat trade deal dengan Amerika, sehingga tarif masuknya barang-barang Amerika 0%, saya kira tidak akan terlalu mengkhawatirkan,” kata Susiwijono, sembari memastikan bahwa produk-produk Amerika yang masuk bukanlah saingan utama bagi industri lokal.

Pemerintah tetap optimistis menatap 2025 dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,2%, sembari menyiapkan sejumlah kebijakan lanjutan yang akan diluncurkan pada kuartal ketiga tahun ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Majelis Agama Lintas Iman Bacakan Deklarasi Damai, Serukan Komitmen Kebangsaan Jelang HUT RI ke-80

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Menag Tunjuk Dr. Bunyamin M. Yapid Dampingi Menteri Investasi pada Misi Strategis ke Arab Saudi

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Maros Didampingi Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel