Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pengurus PGRI Kulo Dilantik, Bupati Soroti Peran Guru Wujudkan Pendidikan Unggul

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kulo periode 2025–2030 resmi dilantik di Aula SMKN 4 Sidrap, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kamis (24/7/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua PGRI Sidrap yang juga Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan disaksikan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

Turut hadir Kepala Kemenag Sidrap Muhammad Idris Usman, Camat Kulo Fasrah Nur, Sekretaris PGRI Kabupaten Muslimin, Jumiati, anggota DPRD Sidrap, perwakilan Polsek, Danramil, serta pengurus PGRI Kabupaten.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menekankan pentingnya peran guru dalam mewujudkan pendidikan unggul di Sidrap.

Menurutnya, pendidikan unggul akan menghasilkan generasi berkarakter, berakhlak baik, berprestasi, inovatif, dan menguasai digitalisasi.

“Kita memiliki sekitar 90 ribu anak Sidrap yang akan menjadi penentu bonus demografi. Jika pendidikannya baik, Sidrap Emas dan Indonesia Emas 2045 akan tercapai,” ujar Syaharuddin.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Targetkan 1 Juta Ton Gabah di 2025, Terapkan Sistem Tanam IP 300

Ia juga menegaskan bahwa guru harus bekerja dengan hati dan cinta kepada anak didik, bukan sekadar memenuhi kewajiban.

Guru juga diminta menggunakan metode pembelajaran yang inovatif agar siswa dapat berkembang sesuai kebutuhan zaman.

“Saya akan melakukan penilaian terhadap sekolah, mulai dari kebersihan, peningkatan jumlah siswa, perubahan metode pembelajaran, hingga prestasi sekolah. Jika tidak menunjukkan perubahan, saya akan melakukan reposisi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Sidrap, Nurkanaah, mengajak seluruh pengurus PGRI Cabang Kulo untuk bersinergi dalam memajukan pendidikan Sidrap melalui program kerja inovatif.

“Kita harus bersama-sama memajukan pendidikan di Sidrap. Setelah pelantikan ini, segera bentuk pengurus ranting agar organisasi berjalan efektif,” ujarnya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pantau Seleksi Porsenijar Cabang Tenis Lapangan

Ketua PGRI Kecamatan Kulo yang baru dilantik, Maryam, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sidrap atas dukungan kegiatan temu guru PGRI yang pertama kali dilaksanakan di tingkat kecamatan.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan pendidikan unggul di Sidrap, serta menjadi wadah silaturahmi dan koordinasi antar-PGRI, pemerintah daerah, dan Kemenag,” tutur Maryam.

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog pendidikan bersama pengurus PGRI dan para guru untuk menyelaraskan program kerja dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di Kecamatan Kulo. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pantau Seleksi Porsenijar Cabang Tenis Lapangan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Coffee Morning “Paripurna”, Bupati Syaharuddin Ingin Forum Koordinasi Lebih Terbuka dan Menyeluruh
Continue Reading

Trending