Connect with us

Kabupaten Sidrap

Ketua TP PKK Sidrap Dampingi Anak Berprestasi di Penutupan HAN Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang, Hj. Haslindah Syaharuddin, S.Pd., menghadiri penutupan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (29/7/2025).

Kehadiran Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Bunda Forum Anak Kabupaten Sidrap tersebut, sekaligus mendampingi dua anak Sidrap yang berhasil meraih prestasi dalam peringatan tahun ini.

Neyla Aresta Mukmina, siswi SMP Negeri 1 Dua Pitue, meraih Juara II Lomba Desain Poster. Sementara Ratu Pelangi Safiyyah Azkayra dari PAUD Negeri Percontohan Sidrap menyabet Juara Favorit Lomba Fashion Show.

“Kami mengapresiasi dan bangga dengan prestasi anak-anak kita, semoga ini menjadi motivasi untuk lebih baik lagi ke depan,” ujar Haslindah.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Kukuhkan Pasukan Biru, Tegaskan Komitmen Lingkungan Bersih dan Nyaman

Penutupan HAN 2025 dihadiri langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina.

Acara berlangsung semarak dengan berbagai pertunjukan seni anak, pameran karya, dan pemberian penghargaan kepada anak-anak berprestasi dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Peringatan HAN tahun ini mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dan menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen bersama dalam mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Halalbihalal Ponpes As’adiyah, Bupati Sidrap Siapkan Nisu Pelekko saat Jamu Menteri Agama di Rumah Jabatan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  21 Pejabat Sidrap Ikuti Jobfit dan Evaluasi Jabatan di STIA-LAN Makassar

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Kukuhkan Pasukan Biru, Tegaskan Komitmen Lingkungan Bersih dan Nyaman
Continue Reading

Trending