Connect with us

Kabupaten TAKALAR

Pemkab Takalar Berhasil Turunkan Angka Stunting 11,4 %

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Pemerintah Kabupaten Takalar terus berupaya menekan angka stunting melalui berbagai program dan kegiatan, termasuk pendampingan gizi, intervensi gizi 1000 HPK, dan penyuluhan gizi. Dari upaya yang dilakukan, angka stunting di Takalar turun sebesar 11,4 %.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Nilal Fauzia,.M.Kes menyampaikan bahwa berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting sebesar 35,4 % pada tahun 2023 dan berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) sebesar 24,0 % pada tahun 2024 atau terjadi penurunan dengan selisih 11,4 %.

“Tentu ini menjadi kabar gembira bagi Pemerintah Kab. Takalar, penurunan angka stunting merupakan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, tenaga kesehatan, masyarakat, dan pihak swasta,” imbuhnya.

BACA JUGA  Lomba Masak Semarakkan Hari Jadi ke-65 Takalar

Ia juga menyampaikan, keberhasilan ini tidak luput dari bimbingan dan arahan dari Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM, Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos,.MM dan Sekda Takalar Dr. Muhammad Hasbi,.S.STP,.M.A.P,.M.I.Kom dalam melakukan upaya dan sinergi dengan berbagai stakeholder sehingga angka stunting di takalar dapat menurun.

Bupati Takalar Daeng Manye sangat mengapresiasi dari kinerja Dinas Kesehatan dan Stakeholder yang terkait, dengan upaya dan aksi nyata yang dilakukan Kabupaten Takalar berhasil menurunkan angka stunting dari 35,4 % pada tahun 2023 menjadi 24,0 % di tahun 2024.

“Semoga kita dapat terus melakukan aksi nyata lainnya sehingga angka stunting di takalar terus menurun setiap tahunnya bahkan bisa mencapai zero stunting,” harapnya. (*)

BACA JUGA  Pemkab Takalar Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana PEN Hingga 2030
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten TAKALAR

Pemkab Takalar Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana PEN Hingga 2030

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmenya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima pada tahun 2021 lalu.

Dana PEN yang diketahui sebesar Rp233,3 miliar diterima Pemkab Takalar di masa kepemimpinan Bupati Syamsari Kitta, dengan alokasi utama pada pembangunan Rumah Sakit Galesong, infrastruktur jalan, serta dukungan bagi UMKM.

Seiring berjalannya waktu, pembayaran kewajiban cicilan utang tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah hingga tahun 2030 mendatang.

Bupati Takalar, Ir. H.Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menegaskan bahwa pemerintahannya tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai skema yang berlaku, tanpa mengabaikan pelayanan publik bagi masyarakat.

BACA JUGA  Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Takalar siap Dukung Program Pemerintah Provinsi terkait Optimalisasi Lahan dan Bantuan Alsintan

“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Karena itu, strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Dg. Manye, di Rujab Bupati Takalar, Rabu (03/09/2025).

Hingga tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar. Sisa kewajiban hingga 2030 tercatat Rp225,4 miliar.

Fokus Perbaikan dan Evaluasi

Pemkab Takalar saat ini melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang dibiayai Dana PEN, termasuk pembangunan RS Galesong dan program UMKM. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan kualitas bangunan rumah sakit agar bisa benar-benar berfungsi optimal melayani masyarakat.

Selain itu, dukungan untuk pembangunan UMKM yang juga menjadi prioritas agar manfaat Dana PEN tetap dapat dirasakan pelaku usaha kecil menengah di Takalar, sampai hari ini dikabarkan bermasalah juga.

BACA JUGA  Tarwih Perdana, Pemkab Takalar Beri Ratusan Juta untuk Masjid Agung

Bupati Takalar menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka akses informasi terkait perkembangan pembayaran utang PEN.

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya.

Meski pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan kebarlanjutan pembangunan tidak akan terhenti.

Upaya inovatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban keuangan.

Dengan langkah ini, Pemkab Takalar berharap masyarakat tetap mendapat pelayanan publik yang baik, sekaligus memastikan keuangan daerah tetap sehat dan akuntabel.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel