Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Bahas PLTB Tahap II bersama Direksi Barito Renewables dan ESDM

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, bertemu Direksi Barito Renewables Jakarta dan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ahad (3/8/2025), di Hotel Claro Makassar.

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap tahap II.

Syaharuddin Alrif didampingi Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala Bapperida Sidrap, Herwin, Kabag Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse, dan pejabat terkait.

Syaharuddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen pihak Barito Renewables dan ESDM dalam pengembangan energi terbarukan di Sidrap.

“Terima kasih atas kunjungan ini. Semoga dengan pengembangan PLTB tahap II, Sidrap dapat mencapai target sebagai Lumbung Energi Terbarukan di Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA  Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Sidrap Tunjuk Sirajuddin sebagai Plt Kadis

Sebagai informasi, PLTB Sidrap tahap  I telah beroperasi sejak 2018 dengan kapasitas 75 megawatt. Proyek tersebut tidak hanya menyuplai listrik, tetapi juga memperkuat posisi Sidrap sebagai daerah pionir energi terbarukan.

Melalui rencana pengembangan tahap II, pemerintah daerah berharap kapasitas produksi listrik dari energi angin dapat ditingkatkan secara signifikan.

Selain mendukung ketahanan energi nasional, proyek ini juga diharapkan membuka lapangan kerja, mendorong investasi hijau, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Pimpin Langkah Sidrap Menuju Swasembada Pangan di MTS 2025

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan FH Unhas Dorong Penguatan Hukum BUMDes Berbasis Digital

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending