Connect with us

Kabupaten Sidrap

Tekuk Tuan Rumah Sinjai, Tim Praporprov Sidrap Sapu Bersih Kualifikasi Grup C

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Tim Praporprov (Pra Pekan Olahraga Provinsi) Sidrap menutup perjalanan di babak kualifikasi Porprov Sulawesi Selatan dengan catatan sempurna.

Bertanding di Stadion H. Andi Bintang, Kabupaten Sinjai, Ahad (10/8/2025), Sidrap berhasil menundukkan tuan rumah dengan skor tipis 3-2.

Sejak awal laga, Sidrap tampil agresif. Gol pertama tercipta di menit ke-20 melalui sontekan Galih, yang berhasil memanfaatkan umpan matang dari rekannya. Keunggulan Sidrap bertambah di menit ke-37 setelah Fahri mencetak gol kedua.

Memasuki babak kedua, Sinjai yang tidak ingin malu di kandang sendiri, memberikan perlawanan sengit. Mereka pun berhasil menyamakan kedudukan menjadi 2-2.

Namun, pada menit ke-82, Fahri kembali tampil sebagai pahlawan Sidrap dengan mencetak gol penentu kemenangan. Hasil ini memastikan Sidrap menutup babak kualifikasi dengan tiga kemenangan dari tiga pertandingan.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha

Syafril Usman, pelatih Sidrap, mengungkapkan kebanggaannya atas perjuangan timnya.

“Anak-anak bermain luar biasa, mental juaranya sangat terlihat. Walaupun sempat disamakan, mereka tetap fokus dan akhirnya mampu mengamankan kemenangan,” ujarnya.

Ketua Askab PSSI Sidrap, Abdul Rahman, turut memberikan apresiasi atas hasil ini.

“Tim telah menyapu bersih babak kualifikasi Praporprov di Kabupaten Sinjai. Kemenangan ini membuktikan bahwa usaha tidak pernah mengkhianati hasil,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar Sidrap dapat membawa pulang medali pada Porprov Sulawesi Selatan 2026 mendatang.

“Ingat, kita bukan sekadar berpartisipasi, tetapi datang untuk menjadi juara. Tetap semangat, terus berjuang, dan buktikan bahwa Sidrap bisa!” tegasnya.

Abdul Rahman juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap, para sponsor, dan seluruh masyarakat atas doa serta dukungan yang diberikan kepada tim Praporprov Sidrap.

BACA JUGA  Berikan Pelayanan Prima, Mitra Annur”Passongko Cella’e’ Dampingi Langsung Jamaah dalam Pengurusan Administrasi Umrah

Sementara itu, Manajer Tim Sidrap, Jasman, menegaskan bahwa capaian ini menjadi modal berharga untuk menghadapi Porprov mendatang.

“Sudah 14 tahun Sidrap tidak lolos di Pra-Porprov. Tahun ini, kita tidak hanya lolos, tetapi juga lolos dengan hasil sempurna. Semoga di Porprov nanti, kita bisa membawa pulang medali,” ungkapnya.

Dengan hasil ini, Sidrap melangkah dengan mantap menuju Porprov Sulawesi Selatan 2026, dengan menyapu bersih tiga laga Grup C.

Pada dua laga sebelumnya, Sidrap melibas Soppeng dengan skor mencolok 7-0, dan menjinakkan Gowa dengan skor tipis 1-0.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Rakor, Mendagri Tekankan Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  GPM Serentak HUT Sulsel, Pemkab Sidrap Hadirkan Pangan Murah untuk Warga

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Berikan Pelayanan Prima, Mitra Annur”Passongko Cella’e’ Dampingi Langsung Jamaah dalam Pengurusan Administrasi Umrah
Continue Reading

Trending