Connect with us

Kementrian Agama RI

DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M untuk membayar pemesanan tenda di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) serta layanan Masyair. Kebijakan ini diambil guna menjamin jemaah haji Indonesia mendapat lokasi strategis serta pelayanan optimal.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan penjelasan dari Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Komisi VIII memahami tenggat waktu pembayaran yang disampaikan Kemenag dan BPH, sehingga menyetujui penggunaan uang muka BPIH untuk pemesanan tenda di Armuzna dengan rata-rata biaya SAR785 per jemaah, serta layanan Masyair senilai SAR2.300 per jemaah,” jelas Marwan Dasopang di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA  Terima USDEC, Menag Diskusi Peningkatan Kualitas Gizi Santri

Ia menambahkan, total kebutuhan dana mencapai SAR627.242.200 untuk 203.320 jemaah reguler pada musim haji 1447 H/2026 M. Karena itu, Komisi VIII meminta BPKH segera melakukan transfer uang muka sebelum terbit Keputusan Presiden tentang penetapan BPIH.

Komisi VIII menegaskan, penggunaan dana harus sesuai dengan regulasi, yakni UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Perpres No. 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

“Penggunaan dan pertanggungjawaban uang muka harus dilakukan bersama-sama oleh Kemenag dan BPH dengan mekanisme yang jelas, akuntabel, serta sesuai prinsip syariah dan tata kelola keuangan negara,” pungkas Marwan.

Menag: Demi Kemaslahatan Jemaah

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pembayaran uang muka bersifat mendesak agar jemaah Indonesia tidak kehilangan lokasi strategis di Armuzna.

BACA JUGA  H Bunyamin M Yapid Dampingi Menag RI Resmikan Kampus III Macanang Pondok Pesantren As’adiya

“Indonesia adalah pengirim jemaah terbesar di dunia. Jika terlambat membayar, jemaah kita bisa ditempatkan di area yang jauh, sempit, dan minim fasilitas,” tegas Menag.

Ia juga menekankan, keterlambatan dapat berdampak pada reputasi diplomatik. “Sebagai negara dengan jemaah terbesar, Indonesia menjadi sorotan. Jika tidak mampu membayar tepat waktu, akan muncul persepsi negatif, baik dari Pemerintah Arab Saudi maupun negara lain,” tambahnya.

Menurut Menag, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan menggunakan rerata biaya tahun sebelumnya sebagai dasar perhitungan. “Kami tidak membebani anggaran berlebihan, tetapi memastikan ada kepastian dana untuk kebutuhan paling mendesak,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Terima Wamenhan Bahas Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional dan Isu Kebangsaan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pertemuan ini membahas sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) serta peran Kementerian Agama dalam isu-isu kebangsaan.

Wamenhan Donny Ermawan menjelaskan bahwa DPN dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Pertahanan dan telah ditetapkan sejak akhir 2024. “Tugas utama DPN adalah membuat kebijakan umum pertahanan negara yang nantinya digunakan oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait, serta memberikan solusi kebijakan strategis kepada Presiden,” ujarnya.

Donny menegaskan bahwa Ketua DPN adalah Presiden, dengan Ketua Harian Menteri Pertahanan, sementara dirinya sebagai Wakil Menteri Pertahanan merangkap Sekretaris DPN. Anggota tetap DPN antara lain Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, Mensesneg, Menteri Keuangan, Kepala BIN, serta para Kepala Staf Angkatan.

BACA JUGA  Kabupaten Wajo Tuan Rumah MQK Nasional dan Internasional 2025

“Sedangkan Menteri Agama menjadi anggota tidak tetap. Artinya, bila ada isu terkait keagamaan, Menteri Agama akan dilibatkan dalam sidang DPN,” jelasnya.

Wamenhan menambahkan, DPN sudah mulai bekerja sejak awal 2025, termasuk menyelenggarakan sidang informal di Bogor dan sejumlah sidang informal bersama Presiden, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala BIN, serta pejabat terkait lainnya. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan ke sejumlah ormas keagamaan.

“Kami sudah bertemu dengan PBNU, Muhammadiyah, dan Persis. Selain itu, kami juga bersosialisasi dengan Badan Musyawarah Gereja Nasional (Bamagnas). Intinya banyak membahas pendidikan bela negara, termasuk rencana pelatihan bagi kader ormas keagamaan,” papar Donny.

Menag Nasaruddin Umar dalam tanggapannya menyampaikan pentingnya memperhatikan aspek geospiritual dalam konteks pertahanan negara. Menurutnya, fenomena kekerasan kerap terkait dengan faktor-faktor kultural dan spasial tertentu.

BACA JUGA  Menag: Dharma Wanita Harus Jadi Motor Hijrah Sosial dan Keluarga Tangguh

“Perkembangan geospiritual ini juga harus mendapat perhatian. Ada kawasan-kawasan tertentu yang secara historis dan kultural melahirkan potensi konflik. Ini perlu kita petakan secara serius,” tegas Menag.

Ia juga menyoroti munculnya isu-isu sensitif di media sosial yang mengatasnamakan agama. Menurutnya, fenomena ini kerap dipicu pihak-pihak non-mainstream, baik di internal Islam maupun Kristen, yang kemudian memperbesar isu kecil menjadi konflik yang meresahkan.

“Hal seperti ini harus diantisipasi. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan take down konten provokatif. Jangan sampai isu-isu lama yang sudah selesai kembali digoreng dan dimanfaatkan pihak tertentu, bahkan mungkin ada link internasional di baliknya,” kata Menag.

Hadir dalam pertemuan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri, Deputi GeoStrategi DPN Mayjen Ari dan Deputi GeoEkonomi Yayat Ruyat.

BACA JUGA  Kajian di BMKG, Menag Ungkap Makna Wudu dalam Perspektif Sains
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel