Connect with us

Kementrian Agama RI

DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M untuk membayar pemesanan tenda di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) serta layanan Masyair. Kebijakan ini diambil guna menjamin jemaah haji Indonesia mendapat lokasi strategis serta pelayanan optimal.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan penjelasan dari Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Komisi VIII memahami tenggat waktu pembayaran yang disampaikan Kemenag dan BPH, sehingga menyetujui penggunaan uang muka BPIH untuk pemesanan tenda di Armuzna dengan rata-rata biaya SAR785 per jemaah, serta layanan Masyair senilai SAR2.300 per jemaah,” jelas Marwan Dasopang di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Ekoteologi dan Persaudaraan Lintas Iman dalam Rakornas PGPI 2025

Ia menambahkan, total kebutuhan dana mencapai SAR627.242.200 untuk 203.320 jemaah reguler pada musim haji 1447 H/2026 M. Karena itu, Komisi VIII meminta BPKH segera melakukan transfer uang muka sebelum terbit Keputusan Presiden tentang penetapan BPIH.

Komisi VIII menegaskan, penggunaan dana harus sesuai dengan regulasi, yakni UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Perpres No. 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

“Penggunaan dan pertanggungjawaban uang muka harus dilakukan bersama-sama oleh Kemenag dan BPH dengan mekanisme yang jelas, akuntabel, serta sesuai prinsip syariah dan tata kelola keuangan negara,” pungkas Marwan.

Menag: Demi Kemaslahatan Jemaah

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pembayaran uang muka bersifat mendesak agar jemaah Indonesia tidak kehilangan lokasi strategis di Armuzna.

BACA JUGA  Tragedi Banjir Sumatera: Menag RI Minta Sesi Doa Khusus di Konferensi Lembaga Hadits Saudi

“Indonesia adalah pengirim jemaah terbesar di dunia. Jika terlambat membayar, jemaah kita bisa ditempatkan di area yang jauh, sempit, dan minim fasilitas,” tegas Menag.

Ia juga menekankan, keterlambatan dapat berdampak pada reputasi diplomatik. “Sebagai negara dengan jemaah terbesar, Indonesia menjadi sorotan. Jika tidak mampu membayar tepat waktu, akan muncul persepsi negatif, baik dari Pemerintah Arab Saudi maupun negara lain,” tambahnya.

Menurut Menag, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan menggunakan rerata biaya tahun sebelumnya sebagai dasar perhitungan. “Kami tidak membebani anggaran berlebihan, tetapi memastikan ada kepastian dana untuk kebutuhan paling mendesak,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Jamaah Haji Asal Sidrap Wafat di Makkah, Dr. H. Bunyamin: Kita Semua Kehilangan

Published

on

KITASULSEL—MAKKAH — Kabar duka datang dari rombongan Jamaah Haji Reguler Kloter 40 Embarkasi Makassar. Salah seorang jamaah asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj Hasna Apae, yang berdomisili di Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, dikabarkan telah berpulang ke rahmatullah di Tanah Suci setelah menunaikan rangkaian ibadah haji,Kamis 28/05/2026.

Atas peristiwa tersebut, Tenaga Ahli Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah serta seluruh masyarakat Sidrap.

Sebagai sesama putra daerah Sidrap, Dr. Bunyamin mengaku turut merasakan kehilangan yang mendalam. Ia mengungkapkan bahwa selama musim haji tahun ini dirinya terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada jamaah asal Sidrap, baik sejak keberangkatan dari tanah air hingga berada di Arab Saudi.

BACA JUGA  Tragedi Banjir Sumatera: Menag RI Minta Sesi Doa Khusus di Konferensi Lembaga Hadits Saudi

“Kita semua kehilangan almarhumah. Saat doa dan zikir di hotel jamaah kemarin, beliau terlihat sangat khusyuk dalam berdoa. Namun inilah takdir Allah SWT. Beliau berpulang setelah menyandang status haji,” ungkap Dr. Bunyamin.

Menurutnya, wafat di Tanah Suci merupakan ketentuan Allah yang tidak dapat dielakkan oleh siapa pun. Karena itu, ia mengajak seluruh jamaah dan keluarga yang ditinggalkan untuk mendoakan almarhumah agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Atas nama pribadi dan selaku Tenaga Ahli Menteri Agama RI, sekali lagi kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang berada di kampung halaman dapat menerima ketentuan Allah ini dengan penuh kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menag Ajak Tokoh Agama Garut Kenalkan Kurikulum Cinta dalam Pendidikan Agama

Kepergian Hj Hasna Apae menjadi duka tersendiri bagi jamaah asal Sidrap yang saat ini masih berada di Tanah Suci. Almarhumah dikenal sebagai sosok yang tekun beribadah dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan keagamaan bersama jamaah.

Diketahui, Hj Hasna Apae merupakan jamaah haji reguler yang tergabung dalam Kloter 40 Embarkasi Makassar dan tidak tergabung dalam KBIHU Annur Grup.

Meski demikian, doa dan penghormatan terus mengalir dari sesama jamaah maupun masyarakat Sidrap yang berharap seluruh amal ibadah almarhumah diterima oleh Allah SWT serta mendapatkan predikat haji yang mabrur.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhumah Hj Hasna Apae mendapatkan rahmat dan ampunan Allah SWT serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya.

BACA JUGA  Diplomasi Menag Berbuah Hasil, Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji
Continue Reading

Trending