Entertainment
Australia, AS, Inggris, China, Uni Eropa hingga Singapura Mulai Menentukan Regulasi Penggunaan AI di Tengah Era Modern , Indonesia Kapan?
KITASULSEL — MAKASSAR — Dunia musik dan industri kreatif mulai memasuki babak baru. Ketika AI sudah mampu membuat lagu, suara, gambar hingga video, sejumlah negara mulai menentukan satu hal penting: di mana batas kreativitas manusia dan mesin?
Australia menjadi salah satu yang paling jelas. Mulai 31 Agustus 2026, lagu yang sepenuhnya dibuat AI tidak bisa masuk ARIA Charts. Namun, musik yang menggunakan AI sebagai alat bantu masih diperbolehkan selama karya tersebut tetap didominasi kontribusi manusia.
Di Amerika Serikat, persoalannya bahkan sudah masuk meja hijau. Sony Music dan Warner Music menggugat perusahaan AI Anthropic terkait dugaan penggunaan materi musik berhak cipta untuk melatih AI. Kasus ini menambah panjang pertarungan antara industri musik dan perusahaan teknologi soal penggunaan karya manusia.
Inggris memilih mengkaji dampaknya terhadap hak cipta, sementara China dan Uni Eropa bergerak pada aspek transparansi dan pelabelan konten AI. Singapura juga membuka konsultasi publik untuk membahas dampak AI terhadap sistem kekayaan intelektual.
Arahnya mulai terlihat. AI tidak sedang dihentikan. Dunia justru mulai mencari aturan agar teknologi tidak menghapus peran manusia di balik sebuah karya.
Indonesia Kapan?
Indonesia sebenarnya sudah mulai bergerak.
DPR telah menyetujui RUU perubahan UU Hak Cipta sebagai usul inisiatif. Salah satu tantangan yang ingin dijawab adalah perkembangan teknologi digital dan AI yang semakin cepat.
Bagi industri entertainment, persoalannya sangat dekat.
Jika suara penyanyi bisa dibuat ulang dengan AI, siapa yang harus memberikan izin?
Jika lagu atau karya seorang pencipta digunakan untuk melatih AI, apakah pencipta berhak mengetahui dan mendapatkan kompensasi?
Dan jika sebuah lagu dibuat dengan bantuan AI, siapa sebenarnya yang dianggap sebagai pencipta?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan menentukan masa depan musik dan industri kreatif Indonesia.
Sebab penggunaan AI sebagai alat bantu tentu berbeda dengan karya yang hampir seluruh proses kreatifnya dikerjakan mesin.
Musisi bisa menggunakan AI untuk mencari ide, membuat aransemen atau membantu produksi. Tetapi ketika mesin mulai mengambil alih penulisan lagu, suara, karakter hingga identitas seorang artis, batasnya menjadi jauh lebih rumit.
Di titik itu, yang dipertaruhkan bukan hanya hak cipta, tetapi juga nilai sebuah karya dan identitas seorang seniman.
Jangan Sampai Kreativitas Manusia Kalah
Regulasi juga tidak boleh membuat AI menjadi musuh industri kreatif.
Teknologi ini justru bisa membantu musisi independen, kreator pemula, pekerja film, desainer hingga pelaku UMKM menghasilkan karya dengan biaya yang lebih terjangkau.
Yang dibutuhkan adalah aturan yang jelas.
Karya manusia harus mendapat perlindungan. Penggunaan AI harus transparan. Identitas dan suara seseorang tidak boleh digunakan sembarangan. Sementara kreator yang menggunakan AI secara sah tetap harus memiliki ruang untuk bereksperimen.
Karena itu, pembahasan regulasi AI tidak cukup hanya dilakukan pemerintah dan perusahaan teknologi.
Musisi, pencipta lagu, seniman, pekerja film, kreator digital, akademisi, wakil rakyat dan pelaku industri kreatif juga harus ikut menentukan arah aturan tersebut.
Indonesia bisa belajar dari Australia, Amerika Serikat, Inggris, China, Uni Eropa dan Singapura. Tetapi Indonesia tidak perlu sekadar menyalin kebijakan mereka.
Yang dibutuhkan adalah aturan yang sesuai dengan karakter industri kreatif nasional.
AI sudah masuk ke studio musik, ruang editing, industri film hingga meja kerja para kreator.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi “AI akan datang atau tidak?”
AI sudah ada.
Pertanyaannya adalah siapa yang menentukan batasnya?
Jika teknologi terus berkembang tanpa aturan yang jelas, manusia bisa kehilangan kendali atas karya dan identitasnya sendiri.
Namun jika diatur dengan tepat, AI justru bisa menjadi alat baru untuk memperluas kreativitas.
Australia mulai menentukan batas. Amerika Serikat mulai bertarung di pengadilan. Negara-negara lain mulai menyusun aturan. Indonesia pun sudah membuka jalannya.
Kini tinggal memastikan satu hal: ketika era AI semakin besar, jangan sampai kreativitas manusia justru kehilangan tempat di dalamnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login