Connect with us

Entertainment

Australia, AS, Inggris, China, Uni Eropa hingga Singapura Mulai Menentukan Regulasi Penggunaan AI di Tengah Era Modern , Indonesia Kapan?

Published

on

KITASULSEL — MAKASSAR — Dunia musik dan industri kreatif mulai memasuki babak baru. Ketika AI sudah mampu membuat lagu, suara, gambar hingga video, sejumlah negara mulai menentukan satu hal penting: di mana batas kreativitas manusia dan mesin?

Australia menjadi salah satu yang paling jelas. Mulai 31 Agustus 2026, lagu yang sepenuhnya dibuat AI tidak bisa masuk ARIA Charts. Namun, musik yang menggunakan AI sebagai alat bantu masih diperbolehkan selama karya tersebut tetap didominasi kontribusi manusia.

Di Amerika Serikat, persoalannya bahkan sudah masuk meja hijau. Sony Music dan Warner Music menggugat perusahaan AI Anthropic terkait dugaan penggunaan materi musik berhak cipta untuk melatih AI. Kasus ini menambah panjang pertarungan antara industri musik dan perusahaan teknologi soal penggunaan karya manusia.

Inggris memilih mengkaji dampaknya terhadap hak cipta, sementara China dan Uni Eropa bergerak pada aspek transparansi dan pelabelan konten AI. Singapura juga membuka konsultasi publik untuk membahas dampak AI terhadap sistem kekayaan intelektual.

BACA JUGA  Kemenag Dorong Wakaf Produktif sebagai Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Umat

Arahnya mulai terlihat. AI tidak sedang dihentikan. Dunia justru mulai mencari aturan agar teknologi tidak menghapus peran manusia di balik sebuah karya.

Indonesia Kapan?

Indonesia sebenarnya sudah mulai bergerak.

DPR telah menyetujui RUU perubahan UU Hak Cipta sebagai usul inisiatif. Salah satu tantangan yang ingin dijawab adalah perkembangan teknologi digital dan AI yang semakin cepat.

Bagi industri entertainment, persoalannya sangat dekat.

Jika suara penyanyi bisa dibuat ulang dengan AI, siapa yang harus memberikan izin?

Jika lagu atau karya seorang pencipta digunakan untuk melatih AI, apakah pencipta berhak mengetahui dan mendapatkan kompensasi?

Dan jika sebuah lagu dibuat dengan bantuan AI, siapa sebenarnya yang dianggap sebagai pencipta?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan menentukan masa depan musik dan industri kreatif Indonesia.

Sebab penggunaan AI sebagai alat bantu tentu berbeda dengan karya yang hampir seluruh proses kreatifnya dikerjakan mesin.

Musisi bisa menggunakan AI untuk mencari ide, membuat aransemen atau membantu produksi. Tetapi ketika mesin mulai mengambil alih penulisan lagu, suara, karakter hingga identitas seorang artis, batasnya menjadi jauh lebih rumit.

BACA JUGA  Tampil Perdana Bersama Zifanna, Melani Sidrap Raih Tiga Standing Ovation dari Dewan Juri DA8 Indosiar

Di titik itu, yang dipertaruhkan bukan hanya hak cipta, tetapi juga nilai sebuah karya dan identitas seorang seniman.

Jangan Sampai Kreativitas Manusia Kalah

Regulasi juga tidak boleh membuat AI menjadi musuh industri kreatif.

Teknologi ini justru bisa membantu musisi independen, kreator pemula, pekerja film, desainer hingga pelaku UMKM menghasilkan karya dengan biaya yang lebih terjangkau.

Yang dibutuhkan adalah aturan yang jelas.

Karya manusia harus mendapat perlindungan. Penggunaan AI harus transparan. Identitas dan suara seseorang tidak boleh digunakan sembarangan. Sementara kreator yang menggunakan AI secara sah tetap harus memiliki ruang untuk bereksperimen.

Karena itu, pembahasan regulasi AI tidak cukup hanya dilakukan pemerintah dan perusahaan teknologi.

Musisi, pencipta lagu, seniman, pekerja film, kreator digital, akademisi, wakil rakyat dan pelaku industri kreatif juga harus ikut menentukan arah aturan tersebut.

BACA JUGA  Mahakarya RCTI 37 Malam Ini Bertabur Artis Indonesia, Lyodra, JKT48 hingga Arya Saloka Siap Ramaikan Panggung

Indonesia bisa belajar dari Australia, Amerika Serikat, Inggris, China, Uni Eropa dan Singapura. Tetapi Indonesia tidak perlu sekadar menyalin kebijakan mereka.

Yang dibutuhkan adalah aturan yang sesuai dengan karakter industri kreatif nasional.

AI sudah masuk ke studio musik, ruang editing, industri film hingga meja kerja para kreator.

Pertanyaannya sekarang bukan lagi “AI akan datang atau tidak?”

AI sudah ada.

Pertanyaannya adalah siapa yang menentukan batasnya?

Jika teknologi terus berkembang tanpa aturan yang jelas, manusia bisa kehilangan kendali atas karya dan identitasnya sendiri.

Namun jika diatur dengan tepat, AI justru bisa menjadi alat baru untuk memperluas kreativitas.

Australia mulai menentukan batas. Amerika Serikat mulai bertarung di pengadilan. Negara-negara lain mulai menyusun aturan. Indonesia pun sudah membuka jalannya.

Kini tinggal memastikan satu hal: ketika era AI semakin besar, jangan sampai kreativitas manusia justru kehilangan tempat di dalamnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending