Nasional
Kemendagri Kawal Penyaluran Bantuan Presiden Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Kitasulsel–JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memastikan Bantuan Presiden (Banpres) untuk daerah terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) segera digunakan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi bantuan, terutama untuk masyarakat terdampak yang berada di pelosok desa dan sulit dijangkau.
“Uang tambahan BTT (Belanja Tidak Terduga) harus cepat dipakai untuk masyarakat, terutama di pelosok-pelosok desa yang sulit dijangkau. Tidak boleh disimpan saja! Kuncinya cepat untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Tito.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kemendagri Bachril Bakri mengatakan pihaknya telah meminta pemerintah daerah segera menggunakan Bantuan Presiden yang telah dialokasikan sebagai tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pengawalan dilakukan melalui lima tim terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri.
Tim tersebut secara berkala memonitor sekaligus mendampingi pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran, khususnya untuk memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat di wilayah terdampak hingga pelosok desa.
“Tujuan dari monitoring dan pendampingan adalah untuk mendorong percepatan penggunaan Bantuan Presiden yang dialokasikan sebagai tambahan Belanja Tidak Terduga yang diprioritaskan untuk penanganan dampak bencana,” ujar Bachril dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (31/8/2026).
BTT Penanganan Bencana Capai Rp299,5 Miliar
Bachril menjelaskan, pendampingan Kemendagri tidak hanya ditujukan untuk mempercepat penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan pengelolaannya berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan bantuan tidak hanya tersimpan di kas daerah, tetapi benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Berdasarkan hasil pendampingan, Pemerintah Provinsi NTT dan delapan pemerintah kabupaten penerima Bantuan Presiden telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan mengalokasikan bantuan tersebut ke dalam BTT.
Dengan adanya tambahan anggaran, total BTT untuk penanggulangan dampak bencana di Provinsi NTT dan delapan kabupaten mencapai Rp299.539.626.183.
Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp213.720.316.025 dibandingkan anggaran sebelumnya yang tercatat sebesar Rp85.819.310.158.
Tambahan anggaran tersebut berasal dari Bantuan Presiden sebesar Rp200 miliar serta bantuan dari pemerintah daerah lainnya sebesar Rp13.720.316.025.
Bantuan Disalurkan Berdasarkan Kebutuhan
Bachril mengatakan Bantuan Presiden tersebut telah mulai digunakan berdasarkan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) yang diajukan perangkat daerah terkait melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah.
Penggunaan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penanganan dampak bencana sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
Kemendagri memastikan proses tersebut tetap berada dalam pengawasan agar bantuan dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang terdampak gempa.
Distribusi Logistik hingga Pelosok Jadi Perhatian
Selain memastikan penggunaan anggaran, tim pendamping Kemendagri juga memberikan sejumlah arahan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan pascabencana.
Salah satu perhatian utama adalah percepatan distribusi bantuan dan logistik dari titik-titik penumpukan menuju masyarakat terdampak.
Hal ini dinilai penting mengingat sebagian masyarakat terdampak berada di wilayah yang sulit dijangkau.
Kemendagri juga meminta pemerintah daerah melakukan konsolidasi satu data terkait korban, pengungsi, serta kerusakan akibat gempa. Data yang akurat diperlukan agar proses penyaluran bantuan dan penanganan bencana dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah daerah didorong segera memanfaatkan Bantuan Presiden dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Selain itu, daerah terdampak juga didorong memastikan keberlanjutan layanan kesehatan dan pendidikan, serta mempercepat penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ungkap Bachril.
Pengawasan Terus Dilakukan
Kemendagri memastikan pendampingan terhadap pemerintah daerah akan terus dilakukan melalui tim terpadu dari Itjen dan Ditjen Keuda.
Pemerintah daerah juga didorong mengoptimalkan fungsi Inspektorat Daerah untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan BTT.
Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat penyaluran dan pemanfaatan anggaran sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana bencana.
Bachril menegaskan, seluruh proses penggunaan Bantuan Presiden harus tetap berjalan sesuai aturan, namun tidak boleh menghambat kecepatan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan, Kemendagri berharap Bantuan Presiden Rp200 miliar serta tambahan BTT lainnya dapat segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak gempa bumi di NTT, termasuk mereka yang berada di wilayah pelosok dan sulit dijangkau.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login