Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

BACA JUGA  Pimpin Apel ASN, Pjs Wali Kota Makassar Bicara 3 Isu Strategis

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Dorong Kormi Jadi Wadah Olahraga Pengembangan Bakat Atlet

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

BACA JUGA  Danny Pomanto Resmikan Posyandu Era Baru di Paropo

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pendekatan Santun Berbuah Kemenangan, Abi Pimpin RT 002/RW 001

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Pemilihan Ketua RT 002/RW 001 Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, pada Rabu (03/12/2025) berlangsung seru dan penuh kejutan. Muhammad Suharbi, S.Palisi—santri muda yang akrab disapa Abi—berhasil memenangkan kontestasi setelah meraih 41 suara, unggul dari pesaing terkuatnya Asdar Sandi yang memperoleh 31 suara.

Kemenangan ini mengejutkan banyak pihak mengingat Abi sebelumnya tidak begitu diperhitungkan. Namun pendekatannya yang santun, latar belakangnya sebagai santri, serta komitmen pengabdian kepada masyarakat membuatnya mendapatkan simpati luas di bilik pemilihan.

Usai pemungutan suara, Abi menyampaikan rasa syukur dan berjanji menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan sekadar amanah dari warga, tetapi tanggung jawab yang akan menjadi ladang pahala bagi kami nantinya. Semoga kami bisa mengemban amanah ini dengan baik dan memberikan kontribusi bagi warga dan Kelurahan Lembo secara menyeluruh,” ujarnya.

BACA JUGA  Menteri Kebudayaan Fadli Zon Apresiasi Danny Pomanto Hidupkan Kapal Pinisi di Pantai Losari, Perkenalkan Warisan Budaya Dunia

Pemilihan ketua RT/RW yang digelar serentak di seluruh Kota Makassar ini kembali menunjukkan bahwa kedekatan dengan warga serta rekam jejak sosial sering kali menjadi faktor penentu kemenangan. Warga berharap ketua RT terpilih dapat menghadirkan pelayanan yang lebih baik, suasana lingkungan yang lebih rukun, serta program pemberdayaan yang lebih terasa manfaatnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel