Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Pekerja Keagamaan

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

BACA JUGA  Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel Audiensi dengan Wali Kota Makassar, Perkuat Hubungan Lintas Sektor

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

BACA JUGA  Munafri Buka Kompetisi KNPI Padel Society 2025 di Makassar

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Dukung Program KPU, Fokus Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Makassar terhadap program strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, khususnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta penguatan pendidikan demokrasi bagi masyarakat menuju Pemilu 2029.

Dukungan tersebut disampaikan Munafri saat menerima audiensi jajaran KPU Kota Makassar yang membahas rencana pelaksanaan serta permintaan dukungan pemerintah daerah terhadap sejumlah program strategis KPU, Kamis (22/01/2026).

Dalam audiensi tersebut, jajaran KPU Kota Makassar yang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hambaliie, menjelaskan bahwa saat ini KPU tengah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Untuk itu, KPU meminta sinergi Pemerintah Kota Makassar, khususnya melalui instruksi kepada camat dan lurah agar turut mendukung pelaksanaan program di wilayah masing-masing.

Selain pemutakhiran data pemilih, Hambaliie juga memaparkan program KPU Mengajar melalui pendidikan pemilih. Selama ini, program tersebut masih menyasar tingkat SMA yang berada dalam kewenangan KPU Provinsi. Namun ke depan, KPU mendorong perluasan sasaran, terutama bagi generasi pemilih Pemilu 2029 yang saat ini masih berada di bangku SMP dan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Apresiasi Kekompakan Masyarakat dengan Pemkot Makassar Bersihkan Kanal

“Di sisi lain, kami juga memiliki segmentasi pemilih lain seperti masyarakat di tingkat kelurahan. Karena itu, kami ingin turun langsung untuk mendorong masyarakat agar semakin melek demokrasi,” jelas Hambaliie.

Ia juga mengapresiasi meningkatnya antusiasme masyarakat dalam pemilihan RT dan RW yang baru-baru ini digelar atas inisiatif Wali Kota Makassar. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator positif tumbuhnya kesadaran berdemokrasi di tingkat akar rumput.

Kondisi ini dinilai perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara KPU dan Pemerintah Kota Makassar agar akses KPU ke masyarakat semakin mudah dan partisipasi publik dapat terus meningkat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya menyusun konsep besar secara bersama sebelum program dijalankan secara teknis. Ia mengusulkan digelarnya pertemuan koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi dan memastikan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Pekerja Keagamaan

“Supaya ini berjalan efektif, kita ketemu dulu untuk menyepakati konsep besarnya. Kita buat pertemuan sebelum puasa, libatkan semua pihak, sehingga arah dan dukungannya jelas,” ujar Munafri.

Munafri menyatakan akan menginstruksikan jajaran terkait, termasuk camat dan lurah, serta memastikan sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Ia juga menegaskan perlunya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendukung program pendidikan pemilih di tingkat SMP, serta melibatkan Kesbangpol, partai politik, tokoh masyarakat, dan OPD terkait dalam satu forum koordinasi terpadu.

“Saya ingin satu kali rapat besar. Ada KPU, partai politik, Capil, camat, lurah, dan dinas-dinas terkait. Kita rakor bersama, setelah itu baru diturunkan secara teknis ke masing-masing sektor,” tegasnya.

BACA JUGA  Lewat F8, Pemkot Makassar Raih Penghargaan Tokoh/Lembaga dan Usaha Inovatif

Munafri menilai sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat kualitas demokrasi di Kota Makassar secara berkelanjutan.

“Ini bagian dari pendewasaan demokrasi. Kalau semua disiapkan sejak sekarang, maka kualitas partisipasi masyarakat ke depan akan jauh lebih baik,” tutupnya.

Ia berharap audiensi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara KPU dan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Continue Reading

Trending