Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri-Aliyah Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban DPRD Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Di tengah duka yang menyelimuti keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan kepedulian dengan menyerahkan santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan bentuk nyata perhatian dan tanggung jawab pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memastikan hak-hak sosial korban tetap terpenuhi.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan santunan sebesar Rp 98.762.730 kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, korban kebakaran saat unjuk rasa di DPRD Makassar, 29 Agustus malam.

Bantuan jaminan sosial bagi almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay telah resmi ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Adapun manfaat yang diterima keluarga berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 94.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 4.762.730.

Dengan demikian, total santunan yang akan dibayarkan kepada ahli waris berjumlah Rp 98.762.730. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi dukungan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan serta memastikan hak-hak almarhum sebagai peserta jaminan sosial tetap terpenuhi.

BACA JUGA  Danny Pomanto Harap Makassar dan Maniwa Jepang Berkolaborasi Wujudkan Kota Rendah Karbon

Santunan ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga wujud nyata perhatian dan tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warganya yang mengalami musibah.

Santunan tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu. Berlokasi di Jl. Balang Baru II, Makasar, Senin (1/9/2025).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap warganya.

Munafri menjelaskan, santunan ini bersumber dari jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, berupa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS,” ujar Munafri, di kediaman keluarga almarhum.

BACA JUGA  Kado HUT ke-418: Pemkot Makassar Launching Kurikulum Muatan Lokal di tingkat SD

“Sehingga, jaminan kematian akibat kecelakaan kerja bisa tercover. Hari ini kita serahkan kepada keluarga almarhum Akbar atau Abay,” tambah Appi.

Ia menegaskan, Pemkot Makassar akan terus mendorong agar semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja rentan, terdaftar dalam program jaminan sosial ini.

“Setiap tahun kita berharap semakin banyak saudara-saudara kita pekerja rentan yang terlindungi melalui program ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga almarhum juga menyampaikan permohonan agar ada pengganti posisi Abay, mengingat ia merupakan tulang punggung keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Munafri menyebutkan bahwa penggantian langsung memang tidak diatur dalam regulasi.

Namun, ia memastikan pemerintah akan memberi solusi. Nanti status pengganti akan dimasukan sebagai PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan).

BACA JUGA  Mudahkan Investor ke Makassar, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar di Setujui

“Secara regulasi tidak ada pergantian langsung. Tapi insya Allah di tempat lain, kami akan berupaya mengambil salah satu saudara almarhum untuk bisa ditempatkan sebagai tenaga pegawai di pemerintah. Nanti statusnya sebagai PJLP,” jelasnya.

Terkait korban lain dalam insiden kebakaran tersebut, orang nomor satu Kota Makassar itu menambahkan sebagian sudah keluar dari rumah sakit, sebagian masih menjalani pemulihan, dan ada yang menunggu proses penanganan lebih lanjut.

“Pada intinya semua korban akan dibantu Pemerintah Kota. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di Primaya. Nanti kami akan terus update,” tutupnya.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar dipimpin Munafri, memastikan bantuan bagi semua korban insiden brutal di DPRD, baik meninggal dunia dan yang menjalani perawatan di RS. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Dukung Program KPU, Fokus Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Makassar terhadap program strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, khususnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta penguatan pendidikan demokrasi bagi masyarakat menuju Pemilu 2029.

Dukungan tersebut disampaikan Munafri saat menerima audiensi jajaran KPU Kota Makassar yang membahas rencana pelaksanaan serta permintaan dukungan pemerintah daerah terhadap sejumlah program strategis KPU, Kamis (22/01/2026).

Dalam audiensi tersebut, jajaran KPU Kota Makassar yang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hambaliie, menjelaskan bahwa saat ini KPU tengah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Untuk itu, KPU meminta sinergi Pemerintah Kota Makassar, khususnya melalui instruksi kepada camat dan lurah agar turut mendukung pelaksanaan program di wilayah masing-masing.

Selain pemutakhiran data pemilih, Hambaliie juga memaparkan program KPU Mengajar melalui pendidikan pemilih. Selama ini, program tersebut masih menyasar tingkat SMA yang berada dalam kewenangan KPU Provinsi. Namun ke depan, KPU mendorong perluasan sasaran, terutama bagi generasi pemilih Pemilu 2029 yang saat ini masih berada di bangku SMP dan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA  Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya, Munafri Arifuddin: Pemkot Makassar Siap Dukung Kegiatan Masjid

“Di sisi lain, kami juga memiliki segmentasi pemilih lain seperti masyarakat di tingkat kelurahan. Karena itu, kami ingin turun langsung untuk mendorong masyarakat agar semakin melek demokrasi,” jelas Hambaliie.

Ia juga mengapresiasi meningkatnya antusiasme masyarakat dalam pemilihan RT dan RW yang baru-baru ini digelar atas inisiatif Wali Kota Makassar. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator positif tumbuhnya kesadaran berdemokrasi di tingkat akar rumput.

Kondisi ini dinilai perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara KPU dan Pemerintah Kota Makassar agar akses KPU ke masyarakat semakin mudah dan partisipasi publik dapat terus meningkat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya menyusun konsep besar secara bersama sebelum program dijalankan secara teknis. Ia mengusulkan digelarnya pertemuan koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi dan memastikan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Munafri Pimpin Rakor dengan Ramboll dan AASCTF, Bahas Evaluasi Program Kota Layak Huni

“Supaya ini berjalan efektif, kita ketemu dulu untuk menyepakati konsep besarnya. Kita buat pertemuan sebelum puasa, libatkan semua pihak, sehingga arah dan dukungannya jelas,” ujar Munafri.

Munafri menyatakan akan menginstruksikan jajaran terkait, termasuk camat dan lurah, serta memastikan sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Ia juga menegaskan perlunya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendukung program pendidikan pemilih di tingkat SMP, serta melibatkan Kesbangpol, partai politik, tokoh masyarakat, dan OPD terkait dalam satu forum koordinasi terpadu.

“Saya ingin satu kali rapat besar. Ada KPU, partai politik, Capil, camat, lurah, dan dinas-dinas terkait. Kita rakor bersama, setelah itu baru diturunkan secara teknis ke masing-masing sektor,” tegasnya.

BACA JUGA  Mudahkan Investor ke Makassar, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar di Setujui

Munafri menilai sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat kualitas demokrasi di Kota Makassar secara berkelanjutan.

“Ini bagian dari pendewasaan demokrasi. Kalau semua disiapkan sejak sekarang, maka kualitas partisipasi masyarakat ke depan akan jauh lebih baik,” tutupnya.

Ia berharap audiensi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara KPU dan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Continue Reading

Trending