Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri-Aliyah & Gubernur Sulsel Serahkan Santunan ke Keluarga ASN Korban di DPRD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan santunan bantuan kepada keluarga almarhum Syaiful Akbar, di kediamannya, Perumahan Bonto Biraeng Indah, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Selasa (2/9/2025).

Almarhum Syaiful Akbar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah. Ia meninggal dunia saat insiden demo brutal yang berujung kebakaran di kantor DPRD Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.

Sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya, almarhum diberikan kenaikan pangkat anumerta. Selain itu, Pemerintah Kota Makassar melalui PT Taspen menyalurkan total santunan sebesar Rp 379.168.800

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar Gelar Monitoring dan Pembinaan Posyandu Terintegrasi

Rinciannya, ahli waris almarhum berhak menerima sejumlah manfaat dari program jaminan dan santunan. Adapun yang diterima meliputi Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp 78.584.200.

Serta manfaat santunan kematian akibat kecelakaan kerja yang terdiri dari santunan kematian, uang duka tewas, biaya penguburan, hingga beasiswa untuk dua orang anak senilai Rp 300.584.600. Dengan demikian, total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp 379.168.800.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, kehadirannya menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah, sekaligus memberikan penguatan moril bagi keluarga yang tengah diliputi duka mendalam.

“Semoga bantun dari Taspen, hak bagi almarhum, bisa membantu keluarga, terutama kebutuhan keseharian,” singkat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

BACA JUGA  Segera Hadirkan Stadion Baru di Makassar, Walkot Appi Bakal Tinjau Lokasi di Untia

Sedangkan, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hadir untuk memberikan dukungan moril sekaligus menyerahkan bantuan material kepada keluarga almarhum. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka.

“Hari ini kami menyempatkan diri ke kediaman almarhum adinda Abay. Saya secara pribadi dan juga mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum,” ucap Gubernur.

Selain menyerahkan bantuan, Gubernur juga menyampaikan doa dan motivasi kepada orang tua serta keluarga yang ditinggalkan. Ia mengajak mereka untuk tetap sabar dan tabah menghadapi cobaan berat ini.

“Semoga almarhum husnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya di sisi Allah, dan keluarga diberi kekuatan menghadapi musibah ini,” tambahnya.(*)

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Apresiasi PDAM Makassar Genap Satu Abad Alirkan Pengabdian
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Angkat 8.854 Honorer Jadi PPPK, Pengangguran Mulai Turun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar menghadirkan kepastian kerja bagi ribuan tenaga honorer sekaligus menekan angka pengangguran mulai menunjukkan hasil konkret.

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar mencatat capaian signifikan dalam penataan tenaga non-ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD), sepanjang tahun 2025 sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi PPPK. Jumlah tersebut hampir memenuhi total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.

Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah kota dalam menata tenaga honorer sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur.

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar Gelar Monitoring dan Pembinaan Posyandu Terintegrasi

“Ini jumlah ASN yang Pak Wali Kota sudah angkat di awal masa pemerintahannya. Pada 2025, dari total formasi Kota Makassar 8.963 orang, yang berhasil menjadi ASN sebanyak 8.854 orang,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.

Tidak hanya melalui pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, Pemkot Makassar juga menghadirkan solusi alternatif melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Skema ini memberikan peluang kerja bagi lebih dari dua ribu tenaga kontrak agar tetap memiliki pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Sejak resmi memimpin pada 20 Februari 2025, Munafri menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas kebijakan pemerintah kota. Bagi pemerintah, pengurangan pengangguran bukan sekadar angka statistik, melainkan upaya nyata menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Jelang Adipura, Pemkot Makassar Mulai Berbenah

“Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Ibu Aliyah Mustika Ilham, kebijakan penataan tenaga honorer dan pembukaan ruang kerja baru menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh ribuan warga,” jelas Kamelia.

Pemkot Makassar juga memperkuat sektor pelayanan kesehatan melalui pengangkatan tenaga farmasi PPPK secara bertahap sepanjang 2025. Pada tahap pertama, sebanyak 1.746 tenaga farmasi PPPK dilantik pada 23 Juni 2025. Kemudian tahap kedua sebanyak 329 tenaga farmasi dilantik pada 14 November 2025.

Sementara pada tahap ketiga, pengangkatan dilakukan untuk tenaga farmasi paruh waktu dengan jumlah mencapai 6.607 orang. Kehadiran ribuan tenaga farmasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Dukung Penuh Pembangunan Masjid Al-Hafidz

Upaya tersebut mulai berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Kota Makassar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Makassar mengalami penurunan dalam setahun terakhir, dari 9,71 persen pada 2024 menjadi 9,60 persen pada 2025.

Penurunan ini menjadi indikator positif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar dalam upaya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending