Connect with us

Kabupaten Sidrap

Panen Perdana di Bila Riawa, Bupati Syaharuddin: Bersyukur dan Terus Jaga Kebersamaan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Berlangsung dalam suasana penuh semangat, Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, bersama masyarakat melaksanakan panen perdana padi di Dusun Larumpu, Desa Bila Riawa, Kecamatan Dua Pitue, Selasa (2/9/2025).

Kegiatan turut dihadiri Anggota DPRD Sidrap Kartini, Kadis PSDA, Andi Safari Tenata, Camat Dua Pitue Andi Sammang, Kapolsek Dua Pitue AKP Amiruddin, Kabid Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Gazali, Kabid Tanaman Pangan DTPHPKP Arif Gunawan, Kabid Sarana dan Prasarana DTPHPKP Suriyanto, kepala desa, para penyuluh pertanian se-Kecamatan Dua Pitue, serta mahasiswa KKN dari IAIN dan UMS.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin mengingatkan masyarakat senantiasa bersyukur atas hasil panen dan terus menjaga kebersamaan serta spiritualitas.

“Jumlah sawah di Kecamatan Dua Pitue kurang lebih 5.800 hektare, khusus Desa Bila Riawa sekitar 968 hektare. Di Bila Riawa ada sawah kategori tadah hujan dan ada kategori irigasi. Saya amati betul di Kecamatan Dua Pitue, padi kita Alhamdulillah bagus sekali. Ada yang terdampak wereng, tetapi jumlahnya sedikit sehingga saya sangat bersyukur,” ucapnya.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Dukung Program Prioritas Presiden

Ia menambahkan, sejak 10 tahun menjadi anggota DPRD Sulawesi Selatan, dirinya belum pernah mengadakan panen perdana di Bila.

“Biasanya kita hanya menggelar pesta panen, Alhamdulillah hari ini cita-cita saya tercapai. Dulu saya datang sebagai petani, hari ini saya datang sebagai Bupati Sidenreng Rappang,” lanjutnya.

Syaharuddin menekankan sektor pertanian sebagai fokus kerjanya. “Di Sidrap, 90 persen masyarakat bekerja di pertanian. Maka konsentrasi saya tahun ini setelah dilantik adalah bekerja keras meningkatkan pendapatan masyarakat. Caranya tentu dengan mengurus sektor pertanian. Khusus di Dua Pitue, tahun 2025 saya konsentrasi penuh di situ,” terangnya.

Ia memaparkan hasil panen mengalami peningkatan signifikan. “Sejak April, hasil panen kita bertambah. Tahun 2024, hasil panen di Sidrap sekitar 200 ribu ton. Tahun 2025 naik menjadi 303 ribu ton, bertambah 100 ribu ton,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ramah Tamah Hari Bhayangkara ke-79 di Sidrap, Momentum Perkuat Sinergi untuk Ketertiban dan Kesejahteraan

Syaharuddin kemudian menjelaskan langkah yang ditempuh. Pertama, pupuk dilancarkan. Kedua, air irigasi terjamin. Ketiga, harga gabah dikendalikan.

“Harga gabah kita di Sidrap tertinggi se-Indonesia, Rp6.800 per kilogram, di atas harga pemerintah Rp6.500. Saya kontrol tiap bulan melalui rapat di rumah jabatan. Harga ditetapkan, pembayaran harus tunai, timbangan wajib milik kelompok tani, bukan pedagang. Empat belas kelompok tani di sini semuanya sudah punya timbangan. Potongan maksimal hanya 2 kilogram,” jelasnya.

Dipaparkannya pula untuk musim tanam ketiga di Desa Bila Riawa, benih akan diseragamkan, berlabel, dan berumur 70 hari panen. Pemerintah juga menyiapkan obat-obatan, pupuk, serta memastikan ketersediaan air melalui Dinas PSDA. Selain itu, cetak sawah baru seluas 60 hektare telah disurvei.

BACA JUGA  Monev Triwulan III, Pemkab Sidrap Genjot Realisasi Fisik dan Keuangan

“Selama enam bulan saya menjabat bupati, selain pertanian, saya juga fokus di bidang kesehatan. Saya ingatkan masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Di depan rumah, pagar dibuat seragam warna putih-biru supaya rapi, lampu teras juga dinyalakan agar terang,” ujarnya.

Ia menambahkan komitmennya di bidang pendidikan. “Saya tidak mau ada anak kita yang putus sekolah. Bagi yang kurang mampu, silakan datang bertanya kepada saya,” tandasnya.

Acara panen perdana tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan pestisida kepada petani setempat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Ramah Tamah Hari Bhayangkara ke-79 di Sidrap, Momentum Perkuat Sinergi untuk Ketertiban dan Kesejahteraan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Sulsel

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Buka Turnamen Basket Kapolres Sidrap Cup 2025, Bupati Syaharuddin: Panggung Atlet Potensial
Continue Reading

Trending