Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Buka Muscab IDI 2025, Harap Dokter Layani Masyarakat dengan Penuh Cinta

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sidrap 2025 di Aula Puskesmas Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (3/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia mengajak para dokter memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh cinta.

Acara dihadiri Ketua IDI Wilayah Sulsel, dr. Siswanto Wahad, Kadis Pengendalian Penduduk dan KB, Syahrul Mubarak, Plh Kadis Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, Direktur RS Nene Mallomo, drg. Sahriah Usman, dan Plt Direktur RS Arifin Nu’mang, dr. Eddy Arsyad.

Hadir pula Ketua IDI Sidrap, dr. Syafaruddin, Sekretaris IDI Wilayah Sulsel, dr. Nur Ashari, serta pengurus IDI Sidrap.

Bupati Syaharuddin menegaskan peran dokter sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Ia pun berharap pelayanan kesehatan semakin baik sehingga masyarakat Sidrap terlayani secara maksimal.

BACA JUGA  Pemerintah Daerah Lepas Jenazah Erwin Sukman, ASN Dinas Sosial Sidrap

“Layanilah masyarakat dengan penuh cinta. Itu yang saya harapkan,” tegasnya.

Syaharuddin memaparkan, sejak awal kepemimpinannya dirinya telah menempatkan kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan.

“Pada 2024 pelayanan BPJS Sidrap masih berada di peringkat ke-24 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. Sejak Februari 2025, saya minta Dinas Kesehatan menambah dukungan anggaran BPJS. Alhamdulillah kini sudah dialokasikan Rp47 miliar dan posisi kita naik ke urutan tujuh,” jelasnya.

Syaharuddin juga merinci jumlah tenaga kesehatan di Sidrap sebanyak 1.530 orang, terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, dan bidan. Dari jumlah itu, dokter sebanyak 137 orang, baik ASN, PPPK, maupun non-ASN.

Dengan jumlah penduduk 330 ribu jiwa, lanjutnya, rasio dokter masih belum ideal, yakni satu dokter melayani sekitar 2.400 orang. “Idealnya satu dokter menangani 500–700 orang. Karena itu, sumber daya yang ada harus dimaksimalkan,” terangnya.

BACA JUGA  Dukungan Penuh Bupati Sidrap Iringi Tim SDN 4 Arawa di Ajang Cerdas Cermat Guru Nasional

Syaharuddin mendorong para dokter muda segera melanjutkan pendidikan spesialis. “Rekomendasi apa pun akan saya tandatangani. Saya sudah sepakat dengan Rektor dan Wakil Rektor Unhas serta pimpinan universitas lainnya, agar anak-anak Sidrap bisa sekolah dan kembali mengabdi di Sidrap,” ungkapnya.

Selain itu, ia telah berkomunikasi dengan Unismuh, Unibos, UMI, dan UIN untuk mendukung distribusi dokter ke Sidrap.

Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Sulsel, Siswanto Wahad menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Sidrap. Menurutnya, masalah kesehatan di daerah ini relatif terkendali karena diselesaikan bersama.

Ia lalu menjelaskan, muscab merupakan forum tiga tahunan untuk memilih ketua baru sebagai bagian dari dinamika dan kaderisasi organisasi.

BACA JUGA  Kopi Robustan Sidrap Mulai Panen, Bupati Sidrap Targetkan 10.000 Hektar Perluasan

“Siapapun yang terpilih nanti, harapan kami kepemimpinannya dapat selaras dengan visi-misi bupati dan wakil bupati, serta memberikan kontribusi besar untuk memajukan pelayanan kesehatan di Sidrap,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Kopi Robustan Sidrap Mulai Panen, Bupati Sidrap Targetkan 10.000 Hektar Perluasan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bersama Forkopimda Hadiri Musda VI PKS

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Hadiri Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah via Zoom
Continue Reading

Trending