Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Bersama Forkopimda Hadiri Musda VI PKS

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Auditorium Iqra Institut Teknologi Kesehatan dan Sains (ITKES) Muhammadiyah Sidrap, Ahad (7/9/2025).

Turut hadir Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Kapolres Sidrap, Fantry Taherong, Dandim 1420 Sidrap, Awaloeddin, serta Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh.

Hadir pula Ketua DPW PKS Sulsel, Anwar Faruq, para ketua DPC, pimpinan partai di Sidrap, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin mengucapkan selamat kepada Ketua DPD PKS terpilih beserta jajaran. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada PKS yang telah bersama-sama mendukung pada pilkada lalu.

“Selamat juga kepada anggota dewan PKS yang telah menduduki jabatan sebagai wakil ketua DPRD Sidrap,” ucapnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ikuti Rapat Antisipasi Ancaman Penyelenggaraan Pemerintahan

Musda menetapkan Muhammad Ali Hafid sebagai Ketua DPD PKS Sidrap, Andi Muhammad Rizal sebagai sekretaris, dan Zulkifli Jamaluddin sebagai bendahara. Ketiganya dilantik langsung oleh Ketua DPW PKS Sulsel, Anwar Faruq.

Acara juga diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba mewarnai tingkat TK oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Lepas 24 Atlet Basket untuk Berlaga di Pra Porprov Makassar

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Penuh Khidmat, Pelayat Padati Malam Takziah Almarhumah Hj. Hamida

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Turun Sawah Tanam Perdana MT Kedua
Continue Reading

Trending