Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Diskusi dengan Pimpinan Bank Bahas Kerja Sama Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif menerima audiensi sejumlah pimpinan bank lingkup Sidrap dan wilayah Ajatappareng di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2025).

Pimpinan bank yang hadir yakni dari BTN, BRI, Mandiri, BSI, dan Hasamitra. Agenda pertemuan membahas peluang kerja sama strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Hadir pula Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, Kepala BKAD Sahabuddin, serta Kabag Kerja Sama Andi Besse.

Dalam audiensi itu, para pimpinan bank menyampaikan komitmen untuk berperan aktif menggerakkan perekonomian daerah, terutama melalui pembiayaan sektor produktif. Juga dibicarakan langkah sinergi memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM dan masyarakat petani.

BACA JUGA  700 Pemanah dari Berbagai Penjuru Nusantara akan Berkumpul di Sidrap

Bupati Syaharuddin Alrif mengapresiasi dukungan perbankan dalam mendorong pembangunan ekonomi Sidrap. Menurutnya, keberadaan bank sebagai mitra strategis sangat penting, khususnya dalam memperkuat sektor pertanian, UMKM, dan peningkatan inklusi keuangan.

“Pemerintah daerah terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan, guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan perbankan dalam membangun Sidrap yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Sambut Baik Pojok Pajak KP2KP, Sosialisasi Coretax untuk ASN

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Tinjau Pasar Rappang, Pantau Harga Jelang Iduladha

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Terima Audiensi PTPN, Bupati Sidrap Tegaskan Pemanfaatan HGU untuk Kesejahteraan Masyarakat
Continue Reading

Trending