Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta di Forum Lintas Iman Asia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memperkenalkan Kurikulum Berbasis Cintasebagai solusi untuk memperkuat pendidikan inklusif, moderasi beragama, dan perlindungan hak-hak minoritas di Asia.

Pesan ini ia sampaikan saat menjadi keynote speaker pada Inter Religious Conference on Freedom of Religion and Rights of Religious Minorities in Asia yang digelar Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) bersama Christian Conference of Asia (CCA) di Auditorium Graha Oikoumene, Jakarta.

Menag mengapresiasi inisiatif PGI dan CCA yang menurutnya menjadi wadah penting untuk memperkuat dialog lintas iman. “Saya ingin mengucapkan penghargaan kepada PGI dan CCA yang menginisiasi dan menyediakan pertemuan penting ini.

Dedikasi Anda untuk dialog, keamanan, dan keadilan merupakan sumber inspirasi, bukan hanya untuk Asia tetapi juga untuk seluruh dunia,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Rabu (17/9/2025).

Ia menegaskan bahwa Indonesia kerap dipandang sebagai negara demokrasi dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Namun, lebih dari itu, Indonesia memiliki keragaman luar biasa dengan lebih dari 17.000 pulau, 1.300 kelompok etnis, dan enam agama yang diakui negara.

BACA JUGA  Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Indeks SPBE dengan Predikat Memuaskan

“Diversitas ini adalah keberuntungan sekaligus tantangan terbesar kita. Kesatuan tidak bisa dipaksakan, melainkan harus ditumbuhkan melalui fondasi moral yang lebih dalam daripada politik atau ekonomi. Fondasi itu adalah budaya cinta,” tegasnya.

Menurut Menag, Kurikulum Berbasis Cinta bukan sekadar teori, melainkan praktik sehari-hari yang ditopang oleh empati, belas kasih, dan rasa hormat. “Untuk benar-benar mencintai Tuhan, seharusnya juga mencintai manusia. Perbedaan keyakinan bukan alasan untuk takut, tetapi peluang untuk saling belajar,” jelasnya.

Ia mencontohkan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang diwujudkan di Masjid Istiqlal, di antaranya pembangunan Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral Jakarta.

“Bagi saya, Masjid Istiqlal bukan hanya untuk komunitas Muslim, tapi pusat kemanusiaan. Kurikulum ini lebih dari sekadar bangunan fisik, tapi metafora hidup tentang apa yang Indonesia inginkan: kepercayaan tidak saling berlawanan, melainkan bekerja sama; komunitas tidak terpisah, melainkan saling terhubung,” ujarnya.

BACA JUGA  Menag Ajak Masyarakat Tetap Tebar Cinta Kasih di Natal dan Tahun Baru

 

Menag juga menyoroti tantangan kebebasan beragama yang masih dihadapi masyarakat Asia. Menurutnya, intoleransi, diskriminasi, dan ketidakadilan masih menyisakan persoalan serius, terutama bagi kelompok minoritas.

Ia menekankan bahwa pendidikan berbasis kasih sayang adalah alat terkuat untuk perubahan. Melalui Kurikulum Berbasis Cinta, generasi muda dididik untuk melihat kemanusiaan dalam diri orang lain, menolak potensi kekerasan, dan tumbuh menjadi warga yang melindungi hak semua orang, termasuk kelompok rentan.

“Melindungi kebebasan beragama bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga tugas spiritual. Setiap tindakan toleransi, setiap penghormatan atas hak asasi manusia, adalah refleksi kasih sayang kita kepada Tuhan,” tutur Menag.

Ia berharap pengalaman Indonesia dalam menjaga keragaman dapat menjadi kontribusi penting bagi dunia, sekaligus inspirasi bagi negara-negara lain di Asia.

BACA JUGA  Pesan Menag pada Pejabat Pengadaan Barjas: Transparan dan Jangan Ada Monopoli

Menutup pidatonya, Menag mengajak seluruh peserta konferensi menjadikan forum ini sebagai titik kerja sama lintas negara dan lintas agama. “Biarkan semangat kasih sayang membimbing kita semua. Biarkan semangat itu membentuk kita dalam melindungi keadilan dan kemanusiaan. Mari jadikan perjumpaan ini sebagai penunjuk harapan untuk dunia,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Jenderal CCA Mathews George Chunakara, Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty, para kontingen dari sejumlah negara Asia, serta Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Jeane Marie Tulung. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Banyak Diapresiasi, Menag Minta ASN Kemenag Makin Profesional

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag RI Buka Rapat Kerja Wilayah Kemenag Se-Maluku Utara di Ternate

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Sambangi KPK, Menag Bahas Program Antikorupsi di Kemenag
Continue Reading

Trending