Kementrian Agama RI
Kemenag dan BPJS Kesehatan Mou Tingkatkan Layanan Kesehatan Jemaah & Petugas Haji
Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama RI bersama BPJS Kesehatan menjalin sinergi penguatan layanan kesehatan bagi jemaah dan petugas haji.
Sinerg inj ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama terkait sinergitas tugas dan fungsi dalam optimalisasi program jaminan kesehatan nasional guna mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi jemaah haji reguler dan petugas haji.
Penandatanganan MpU dilakukan oleh Menag Nasaruddin Umar dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Hadir menyaksikan, Menko PMK Pratikno, Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf dan Kepala BPHK Fadhlul Imansyah.
Menko PMK Pratikno mengatakan sinergi ini merupakan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan haji, terutama di bidang kesehatan jemaah dan petugas haji.
“Seperti kita ketahui pergi haji itu luar biasa, antriannya panjang, terus kemudian juga usia jamaah ini kan juga banyak yang lansia.
Oleh karena itu peningkatan pelayanan untuk jamaah ini juga menjadi sangat penting untuk terus kita tingkatkan. Jadi oleh karena itu kami di PMK memfasilitasi,” ucapnya, Kamis (12/12/2024).
Menag Nasaruddin Umar menceritakan bahwa Kerajaan Arab Saudi sangat mengapresasi pelaksanaan haji yang dilakukan Indonesia. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa Arab Saudi menjadikan pelaksanaan haji Indoensia sebagai referensi, termasuk di bidang kesehatan.
“Insya Allah ke depan, Kemenag punya standar yang lebih baik dari segi pelayanan. Kami sudah punya pola yang biasa diterapkan. Semoga pelaksanaan haji 2025 bisa lebih baik karena kami sudah menyiapkan segala halnya,” ucap Menag.
Ia pun berharap, dengan penandatanganan MoU ini, peningkatan layanan kesehatan bagi jemaah dan petugas haji bisa lebih baik serta mampu menjamin mereka sebelum berangkat, saat pelaksanaan hingga kepulangan haji.
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa ada tiga hal yang menjadi poin pada penandatanganan MoU ni. Pertama bahwa tidak hanya jemaah haji saja yang perlu jaminan kesehatan tapi keluarganya juga yang diperhatikan, “Kalau dulu itu cuma haji khusus ya, sekarang regular termasuk gitu, jadi itu yang pertama,” ujarnya.
Kedua, adanya interoperabilitas data antara Kemenag dan BPJS Kesehatan. Terakhir, perlunya sosialisasi bersama terkait jaminan kesehatan yang perlu dimiliki bagi jemaah.
Karena menurutnya banyak yang masih belum paham bahwa perlunya jaminan kesehatan bagi jemaah. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login