Kementrian Agama RI
Resmikan IAHN Mpu Kuturan Bali, Menag Tekankan Dosen PTK Jadi Teladan Amal dan Moral
Kitasulsel–DENPASAR Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hari ini meresmikan transformasi kelembagaan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan, Buleleng, Singaraja, Denpasar Bali. Menag berpesan agar dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) bisa hadir sebagai teladan dalam amal dan moral.
Peresmian transformasi kelembagaan ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Menag, Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, dan Rektor IAHN Mpu Kuturan, I Gede Suwindia. Hadir juga, Staf khusus Menag bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu, Bupati Buleleng dan forkompimda, serta civitas academika IAHN Mpu Kuturan.
Menag berharap, seluruh civitas academica PTK, termasuk IAHN Mpu Kuturan, bisa menjadi bukan hanya guru atau dosen, namun juga pendidik. “Yang dubutuhkan bukan sekedar pengajar, tapi pendidik secara amal dan moral.
Dosen itu sebagai Guru, dimana ‘Gu’ artinya kegelapan, ‘Ru’ artinya obor. Jadi guru itu berfungsi sebagai pengusir dalam kegelapan di batin mahasiswanya,” papar Menag di Bali, Sabtu (20/9/2025).
Dalam padangan Menag, tidak semua pendidik adalah guru. Sebab, guru itu dieproleh melalui proses meditasi dan pengamalan batin yang dalam. “Tidak gampang menjadi guru, karena harus menjadi teladan di tengah mahasiswa dan masyarakat,” tegas Menag Nasaruddin Umar.
Rektor IAHN Mpu Kuturan, Singaraja, I Gede Suwindia menyampaikan terima kasih atas kehadiran Menag Nasaruddin Umar di kampus IAHN Mpu Kuturan. “Alam segala isinya itulah guru kami. Guru yang mendidik mulai kecil adalah guru pengajian bagi kami. Dan Kehadiran Bapak Menteri di kampus IAHN ini merupakan guru wisesa kami,” kata I Gede Suwinda.
Bagi I Gede Suwinda, kehadiran Menteri Agama dan rombongan, pimpinan daerah di Kampus IAHN Mpu Kuturan menjadi peneguh yang membawa namanya sendiri membawa suci, sekaligus menjaga tatanan moral tanah Bali.
“Kami bertekad melahirkan generasi emas yang cerdas secara akal, namun tidak lemah secara etik dan moral di masyarakat. Bapak Menteri telah memberikan restu bagi kami, menjadikan semua ini lengkap dan semua berjalan dengan baik,” terang I Gede Suwindia.
IAHN Mpu Kuturan membuka empat fakultas dengan visi, Unggul, Bermartabat, Berkarakter. Motto kampus ini adalah cahaya ilmu menerangi peradaban. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login