Kementrian Agama RI
Temui Penyintas Banjir di Bali, Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta
Kitasulsel–DENPASAR Menteri Agama Nasaruddin Umar menyapa dan menemui masyarakat Bali yang terdampak banjir beberapa hari lalu. Menag juga meninjau tempat ibadah umat Hindu di Pura Taman Beji Pasar, Badung, dan memberikan bantuan untuk Pura dan korban banjir sebesar Rp300 Juta.
Hadir mendampingi Menag, Staf Khusus Menag bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, Staf Ahli Menteri Agama Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, Rektor Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan I Gede Suwindia, serta Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, Komang Sri Marheni.
“Mari kita semua berdoa semoga yang gugur dalam musibah banjir mendapat tempat yang paling layak disisi-Nya,” ucap Menag Nasaruddin di Pelataran Parkir Pasar Badung, Sabtu (20/9/2025).
“Sesama warga bangsa Indonesia, kita seperti sebuah badan. Saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di Bali, kami juga merasakan. Atas nama warga bangsa, atas nama Menteri Agama, kami turut merasakan hal yang sama,” sambung Menag Nasaruddin Umar.
Menag menyampaikan bahwa kehadirannya bersama rombongan merupakan bentuk kepedulian atas musibah yang terjadi. “Pada kesempatan ini, kami juga membawa sedikit bantuan. Jangan dilihat jumlahnya.
Kami juga turut berduka atas penderitaan yang dirasakan saudara-saudara kami di sini. Semoga segera dipulihkan terutama perokonomiannya. Banyak bersabar, terimalah ini sebagai ujian, dimana ada ujian, di situ akan ada kenaikan kelas,” tegas Menag Nasaruddin Umar.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan bahwa banjir yang terjadi pada 10 September 2025 terdampak juga bagi warga Pasar Badung. “Ada dua titik yang terdampak banjir di Pasar Badung ini, Pak Menteri. Saat itu banjir di sini mencapai ketinggian 4-5 meter lebih,” kata I Kadek Agus Arya Wibawa.
Menurut I Kadek Agus Arya Wibawa, wilayah Pasar Badung selama ini tidak pernah merasakan banjir seperti itu. Di jalan Gajah Mada itu saja ketinggian sampai sepinggang.
“Kami laporkan kepada Pak Menteri. Saat ini ada korban yang meninggal, dan ada juga Pura yang rusak, dan banyak juga rumah yang rusak parah. Terima kasih kami ucapkan, atas bantuan yang dibawa oleh Bapak Menteri Agama,” tegas I Kadek Agus Arya Wibawa. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login