Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Dampingi Gubernur Sulsel Temui Mendagri Tito Karnavian

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam audiensi bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dengan dihadiri jajaran pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah kepala dinas dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Agenda utama audiensi adalah membahas program pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk tantangan dan peluang yang dihadapi daerah dalam mendukung akselerasi pembangunan nasional.

Bupati Sidrap, yang akrab disapa SAR, menuturkan bahwa kehadiran dirinya bersama Gubernur Sulsel merupakan bagian dari langkah koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat. “Kunjungan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara daerah dan pusat, terutama terkait arah pembangunan ke depan. Kami berharap melalui pertemuan ini, Sulawesi Selatan dapat memperoleh dukungan lebih maksimal dari pemerintah pusat,” ungkap Syaharuddin.

BACA JUGA  Panen Raya di Kanyuara, Syaharuddin Paparkan Program Listrik Masuk Sawah

Dalam kesempatan tersebut, SAR juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan di Kabupaten Sidrap selama dirinya menjabat. Menurutnya, Sidrap telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam sektor pertanian, energi terbarukan, serta pelayanan publik. Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang masih dihadapi, seperti peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, dan pemerataan pembangunan antarwilayah.

“Kami di Sidrap telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dengan memanfaatkan potensi sektor unggulan. Namun, tentu masih banyak pekerjaan rumah yang perlu mendapat dukungan pemerintah pusat agar Sidrap bisa semakin maju dan berdaya saing,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa konsultasi dengan Mendagri menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan di daerah berjalan sejalan dengan kebijakan nasional. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sulsel.

BACA JUGA  Inovatif Kawal Swasembada Pangan, Bupati Syaharuddin Alrif Sabet Penghargaan tvOne

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyambut baik pemaparan yang disampaikan dan menekankan bahwa pemerintah pusat akan terus mendukung daerah-daerah yang memiliki komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan. Tito juga mengapresiasi capaian Kabupaten Sidrap dan mendorong agar daerah lain di Sulsel dapat melakukan inovasi serupa dalam mengembangkan potensi masing-masing.

Audiensi ini diharapkan mampu membuka ruang koordinasi yang lebih intens antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Dengan demikian, program pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Sidrap, dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Inovatif Kawal Swasembada Pangan, Bupati Syaharuddin Alrif Sabet Penghargaan tvOne

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Sidrap Jadi Tuan Rumah High Level Meeting dan Capacity Building TPID Zona III Sulsel

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Kunjungi Permukiman Transmigrasi Desa Lagading, Serap Aspirasi Warga
Continue Reading

Trending