Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Terima Penghargaan Posbankum 100% dari Kanwil Kemenkum Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Konsistensi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, berbuah penghargaan.

Di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif, Kabupaten Sidrap mendapatkan Piagam Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100% dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Senin (6/10/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, diterima Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah.

Piagam penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mewujudkan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan atau capaian 100 persen.

Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Andi Apris, juga menerima sertifikat sebagai apresiasi atas pengelolaan Posbankum di wilayahnya.

BACA JUGA  Sidrap Jadi Rujukan Pertanian dan Transmigrasi, Siap Terima Kunjungan Pemkab Demak

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan, penghargaan tersebut diberikan untuk mengapresiasi daerah yang aktif memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat.

“Capaian 100 persen Posbankum menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan layanan hukum dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan serta menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam memperluas layanan hukum di seluruh wilayah.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat layanan hukum dan memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan yang mudah diakses dan berkualitas,” ungkapnya.

Kegiatan yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, turut dihadiri Kepala Dinas Pemdes PPA Sidrap, Abbas Aras, dan Kabag Hukum Setda Sidrap Andi Kaimal.

BACA JUGA  Pemerintah Daerah Lepas Jenazah Erwin Sukman, ASN Dinas Sosial Sidrap

Penyerahan penghargaan dirangkaikan dengan Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah yang mengangkat tema “Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Belum Lama Dikerja, Duiker Dekat Monumen Ganggawa Sudah Rusak

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Bangunan duiker yang berada di dekat Monumen Ganggawa atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Pantai Kering (Pangker), Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Padahal, duiker tersebut diketahui baru saja selesai dikerjakan. Kondisi plat duiker terlihat mengalami keretakan serta pengelupasan di beberapa bagian.

Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang setiap hari melintas di lokasi tersebut.

Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan jika tidak segera mendapat penanganan.

“Kami mempertanyakan kualitas proyek itu. Masak baru selesai dikerja sudah rusak. Ini proyek yang diduga dikerjakan oleh rekanan menggunakan anggaran Dinas PU Sidrap tahun 2025,” ujar salah seorang warga, Rabu, 4 Februari 2026.

BACA JUGA  Sidrap Meriahkan Jambore PKK Sulsel di Bone

Menurutnya, proyek infrastruktur seharusnya memiliki kualitas yang baik dan dapat bertahan lama, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sidrap, Abdul Rasyid, belum memberikan tanggapan terkait kondisi duiker tersebut. Saat dikonfirmasi, ia hanya memberikan jawaban singkat.

“Ya, lagi rapat dulu, nanti saya suruh pak kabid bina marga kesana liatki untuk diperbaiki karena masih adaji pemeliharaannya,” katanya.

Warga berharap pihak terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta memperbaiki kerusakan yang ada.

Mereka juga meminta agar kualitas pekerjaan proyek infrastruktur ke depan lebih diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)

BACA JUGA  Sidrap Ikuti Rakor Tindak Lanjut Kerja Sama Antar Daerah dengan Tarakan
Continue Reading

Trending