Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Sila Unduh di sini!

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini meluncurkan buku terbitan baru Kementerian Agama berjudul Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an. Buku ini mengupas tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang alam dan pelestarian lingkungan.

Peresmian buku ini berlangsung di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (6/10/2025). Karya yang disusun oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) ini hadir sebagai respon terhadap krisis iklim global yang kian mengkhawatirkan sekaligus sebagai upaya membangun kesadaran spiritual dalam menjaga bumi.

Menag menyampaikan bahwa Tafsir Ayat-Ayat Ekologi menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali pandangan Al-Qur’an tentang kesucian alam. “Alam adalah segala sesuatu selain Allah. Jika Al-Qur’an merupakan kumpulan ayat mikrokosmos, maka alam semesta ini adalah kumpulan ayat makrokosmos. Keduanya sama-sama ayat Allah,” ujarnya.

Hadir, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Atase Kedutaan Saudi Arabia Syaikh Ahmad bin Isa Al-Hazimi, Kepala LPMQ Abdul Azis Shidqi, Pejabat Eselon II BMBPSDM, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al-Asyhar.

BACA JUGA  Kemenag dan Masjid Istiqlal Gelar Makan Bergizi Bersama 1.500 Anak Yatim

Menag menegaskan, karena alam diciptakan oleh Zat yang Maha Suci, maka alam pun memiliki kesucian. Oleh karena itu, dalam ajaran Islam, setiap tindakan terhadap alam harus diawali dengan bismillāhirraḥmānirraḥīm.

“Menebang pohon, menyembelih hewan, atau mengolah bumi harus dilakukan atas nama Allah, bukan dengan keserakahan manusia,” tutur Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal.

Menag lalu menjelaskan perbedaan makna bismillah dalam dua dimensi peran manusia. Ketika manusia sebagai khalifah, bismillah berarti atas nama Allah. Namun ketika manusia sebagai hamba, bismillah berarti dengan nama Allah. “Dua posisi ini mengingatkan kita agar tidak sewenang-wenang terhadap alam,” imbuhnya.

Menurutnya, krisis lingkungan tidak semata disebabkan oleh faktor teknologi atau ekonomi, tetapi berakar pada hilangnya arah spiritual. “Kerusakan ekologi terjadi karena tidak adanya tuntunan spiritual. Tanpa arah spiritual, manusia bisa lebih hina dari binatang,” tegasnya.

BACA JUGA  Kado HUT RI ke-80, Pemerintah Luncurkan Bantuan Afirmasi bagi Guru Non-ASN dan Pendidik Nonformal

Gagasan ekoteologi Islam, kata Menag, harus menjadi kontribusi besar Indonesia bagi dunia. “Obsesi kita tidak hanya menggarap Indonesia dengan ekoteologi, tetapi menjadikan dunia tunduk pada gagasan besar ekoteologi yang lahir dari Kementerian Agama,” tegasnya.

Kehadiran Tafsir Ayat-Ayat Ekologi diibaratkan Menag sebagai “bayi kecil”. Menag berharap buku ini bisa tumbuh menjadi karya besar.

“Kita bersyukur telah lahir bayi kecil ini. Saya berharap tahun depan ia tumbuh menjadi empat jilid dan dilengkapi dengan data-data kuantitatif,” ungkapnya.

Menag juga berpesan agar buku ini ditindaklanjuti dalam bentuk pembelajaran dan kurikulum.

“Saya minta Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM berkolaborasi dengan teman-teman di Pendis untuk mengimplementasikan buku ini dalam bentuk kurikulum. Kita bisa kembangkan fikih lingkungan, ushul fiqh lingkungan, bahkan menambah kulliyatul khams dengan satu prinsip baru: hifzhul bī’ah (menjaga alam),” ujarnya.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, menambahkan bahwa peluncuran buku ini sejalan dengan program prioritas Kemenag dalam memperkuat kesadaran ekoteologi.

BACA JUGA  Menag Terima Dubes Afghanistan, Bahas Kerja Sama Pendidikan Keagamaan

“Relasi antara manusia dan lingkungan bukanlah hubungan eksploitasi, melainkan amanah. Kesadaran ekoteologis harus berangkat dari pemahaman spiritual akan pentingnya merawat bumi.

Buku ini merupakan sumbangan penting dalam khazanah tafsir Al-Qur’an Indonesia sekaligus kontribusi untuk membangun kesadaran ekologis global,” ujarnya.

Peluncuran buku ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran agama dalam merespons krisis ekologi. Laporan IPCC 2023 mencatat suhu global telah naik lebih dari 1,1 derajat Celsius sejak era pra-industri. Dampaknya kini nyata: cuaca ekstrem, krisis pangan, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, pada 2024 Indonesia kehilangan lebih dari 175 ribu hektar hutan, salah satu laju kehilangan tercepat di dunia.

Di tengah situasi ini, perspektif ekoteologi Islam menghadirkan pijakan yang kokoh. Alam tidak sekadar instrumen pemuas kebutuhan manusia, tetapi memiliki nilai intrinsik dan tujuan penciptaannya sendiri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Minta Pimpinan Satker Lebih Tanggap Akan Potensi Konflik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar minta jajarannya lebih tanggap dalam mendeteksi potensi terjadinya suatu konflik. Menurutnya, pimpinan satker harus aktif mendeteksi potensi dini dan selalu siap untuk mencari solusinya.

“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional, harus aktif untuk mendeteksi adanya potensi dini, bisa bekerja sama dengan pihak aparat terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujarnya dalam rapat Breakfast Meeting di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Selasa (7/10/25).

Menag menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah yang menaungi urusan agama, Kemenag harus menjadi pihak pertama yang hadir dalam permasalahan terkait keagamaan. “Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan, harus menjadi pihak pertama yang mendeteksi potensi isu sebelum keduluan pihak lain,” jelasnya.

BACA JUGA  Sempat Terdampak Konflik Israel-Iran, Menag: Penerbangan Haji Mulai Lancar Kembali

Menag juga menjelaskan pentingnya pengambilan kebijakan berdasarkan data. Menurutnya, pendekatan induksi-kuantitatif akan mendapatkan efek yang lebih optimal dan lebih proporsional.

 

“Dalam memecahkan suatu permasalahan, kita harus menggunakan perhitungan induksi-kuantitatif, jangan menyimpulkan dengan asumsi deduksi-kualitatif, semua harus by data agar dapat terlihat hasil akhirnya”, tuturnya.

 

 

 

Menteri Agama juga menyoroti terkait penguatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Menag menekankan bahwa pemahaman dan implementasi peraturan tersebut harus ditingkatkan agar konflik di daerah yang seringkali berakar dari isu pendirian rumah ibadat dapat diminimalisir.

 

“Mohon bagi pimpinan di daerah tolong disosialisasikan lagi terkait PBM ini guna menambahkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah untuk perannya dalam kerukunan umat”, paparnya.

BACA JUGA  Menag Terima Dubes Afghanistan, Bahas Kerja Sama Pendidikan Keagamaan

 

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pendirian Rumah Ibadat. Peraturan ini mengatur dasar-dasar pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan persyaratan pendirian rumah ibadat.

Menutup rapat, Menag memberi pesan agar para pimpinan tidak hanya menyampaikan kerukunan dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosiologi dan kemanusiaan. Menurutnya, bahasa kemanusiaan itu akan lebih menyentuh hatu dibandingkan dengan bahasa regulasi (hukum).

“Jangan hanya menggunakan pendekatan hukum kepada masyarakat, tetapi juga butuh pendekatan sosial dan kemanusiaan, ini akan lebih menyentuh hati dan berdampak”, tandasnya.

BACA JUGA  Kado HUT RI ke-80, Pemerintah Luncurkan Bantuan Afirmasi bagi Guru Non-ASN dan Pendidik Nonformal

Turut hadir dalam rapat, jajaran stafsus Menteri Agama, Pejabat Tinggi di lingkungan Kementerian Agama dan juga PTKN. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel