Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap Sambut Baik Pojok Pajak KP2KP, Sosialisasi Coretax untuk ASN

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik kegiatan Pojok Pajak yang digelar Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap, Senin (13/10/2025), di ruang kerja Wabup.

Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi aktivasi akun Coretax, sistem perpajakan baru yang akan digunakan mulai tahun 2026 sebagai pengganti pelaporan SPT Tahunan DJP Online. Tak terkecuali seluruh ASN Pemkab Sidrap.

Hadir di kesempatan itu, Kepala KP2KP Sidrap, Hairul dan jajarannya, Kabag Kerja Sama Andi Besse, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Nurhidayah Ibhas, serta beberapa pejabat terkait.

Hairul menyatakan, aktivasi akun Coretax bertujuan untuk mempermudah Wajib Pajak Orang Pribadi dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

BACA JUGA  Disaksikan Bupati, Balap Motor Tassi Jadi Daya Tarik Pesta Panen Sipodeceng

“Dengan adanya kewajiban penyampaian SPT Tahunan serta implementasi sistem perpajakan baru, yaitu Coretax, diharapkan dapat mendorong tingkat kepatuhan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi,” ujar Hairul.

Wabup Nurkanaah menyatakan, kegiatan Pojok Pajak itu penting untuk mendorong kepatuhan pajak ASN sekaligus memperkenalkan implementasi sistem Coretax secara praktis dan jelas. Ia berharap seluruh ASN diberi pemahaman yang jelas agar siap menggunakan sistem pajak baru ini.

Dalam kesempatan itu, pihak KP2KP Sidrap menjelaskan langkah-langkah aktivasi akun Coretax. Sebagai tindak lanjut, KP2KP Sidrap menjadwalkan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Selasa (14/10/2025). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Lepas 17 Atlet PASI Bertanding di Makassar

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Alrif Buka Kejurda Grasstrack dan Motocross di Sirkuit Lasiwala

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Disaksikan Bupati, Balap Motor Tassi Jadi Daya Tarik Pesta Panen Sipodeceng

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending