Connect with us

Kabupaten Sidrap

BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Edukasi PPPK Soal Program JKN

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, bertujuan meningkatkan pemahaman PPPK mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, termasuk prosedur pelayanan serta pemanfaatan fasilitas kesehatan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Andi Bustanil. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan KC Parepare, Hartati, serta Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan, Sinar Kuldia Kilat.

“Sebagai abdi negara, PPPK memiliki peran strategis dalam pelayanan publik. Pemerintah wajib memastikan Anda semua terlindungi oleh jaminan kesehatan yang andal. Pahami hak dan kewajiban Anda dalam program JKN agar dapat fokus bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Andi Bustanil dalam sambutannya.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone Sepakati MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

Hartati menjelaskan secara rinci alur pelayanan JKN, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit rujukan. Ia juga memperkenalkan Aplikasi Mobile JKN dan kanal Pandawa sebagai sarana layanan digital.

“Kami ingin memastikan seluruh peserta, khususnya para PPPK, tidak lagi bingung saat akan berobat. Kenali hak Anda, seperti hak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis, dan pahami prosedurnya. Aplikasi Mobile JKN, via WhatsApp ada Pandawa juga kami hadirkan untuk mempermudah akses layanan di ujung jari Anda,” jelasnya.

Sementara itu, Sinar Kuldia Kilat menekankan pentingnya prinsip gotong royong dalam program JKN. Diungkapkannya, iuran yang dibayarkan setiap bulan digunakan untuk membantu peserta lain yang membutuhkan.

BACA JUGA  Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Perkuat Kinerja OPD

“Meskipun iuran untuk PPPK dibayarkan oleh pemerintah, penting untuk memahami bahwa kepatuhan ini adalah fondasi keberlangsungan program bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Sinar.

Sesi sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta antusias bertanya seputar penambahan anggota keluarga, pelayanan di luar kota, dan pemanfaatan fitur aplikasi Mobile JKN.

Melalui kegiatan ini, PPPK di lingkungan Pemkab Sidrap diharapkan menjadi peserta JKN yang cerdas, mandiri, dan proaktif dalam memanfaatkan hak serta menjalankan kewajiban kepesertaan.

Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan prinsip gotong royong, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas. (*)

BACA JUGA  Sambangi Sekretariat Sound System Sidrap,Kesbangpol:Langka Positif Dalam Membangun Organisasi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Wujudkan Sidrap Sejahtera, Pemkab Gelar Rakor Pembangunan Sosial

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Panen Raya di Kanyuara, Syaharuddin Paparkan Program Listrik Masuk Sawah

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Berkomitmen Renovasi Stadion Ganggawa, Dorong Olahraga dan Ekonomi Warga

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending