Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Akselerasi Transformasi Digital Lewat Penguatan Pusdatin

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurut Menag, digitalisasi tata kelola menjadi langkah strategis agar layanan publik Kementerian Agama lebih efektif, transparan, dan inklusif. “Sudah saatnya Kementerian Agama melampaui zaman kita sendiri dengan cara melakukan akselerasi dalam bidang IT,” ujar Menag.

Ia menekankan agar Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) tidak membatasi diri hanya pada fungsi yang tertulis dalam struktur organisasi, tetapi terus berinovasi untuk kemajuan digital Kemenag.

“Saya mengapresiasi gagasan Lima Pilar Menuju Pelayanan Inklusif, Berintegrasi, dan Berbasis Data serta Sepuluh Program Unggulan Pusdatin. Namun, mari kita lebih konkret satu demi satu. Bagaimana kita bertransformasi dari manual government menuju e-government, ini bukan hanya soal sarana-prasarana, tetapi mental dan psikologis di balik IT itu sendiri,” imbuhnya.

BACA JUGA  Hari Suci Nyepi, Menag Ajak Jadikan Momen Instrospeksi dan Jaga Harmoni

Menag juga menyoroti empat isu strategis Pusdatin, yakni:

Penyederhanaan aplikasi, dari total 2.258 aplikasi yang tersebar di pusat, daerah, perguruan tinggi, dan Kanwil agar diintegrasikan menjadi satu super app;

Implementasi Satu Data Kementerian Agama untuk mendorong integrasi data lintas unit kerja;

Optimalisasi Pusaka Super App sebagai pusat layanan digital terpadu; dan

Mitigasi ancaman siber terhadap aplikasi dan jaringan internal.

“Pusdatin sedang berupaya menyederhanakan aplikasi yang kini mencapai lebih dari dua ribu menjadi sekitar 20 aplikasi inti di bawah satu payung super app. Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” terang Menag.

BACA JUGA  Temui Penyintas Banjir di Bali, Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusdatin Kemenag menjelaskan bahwa transformasi digital ini akan dijalankan melalui program “Digitalisasi Tata Kelola Kementerian Agama 2025–2029” yang berfokus pada lima pilar utama:

Transformasi digital,

Pelayanan inklusif,

Keamanan dan transparansi,

Pemanfaatan data, dan

Penguatan sumber daya digital.

Selain itu, Pusdatin juga menyiapkan sepuluh program unggulan, antara lain Sistem Manajemen Data Terpadu (SIMADATA), Digitalization for Religious Institutions (DIGRI), pengembangan tahap kedua Pusaka Super App, Super App for Education, Cyber Security Enhancement for Kemenag (CSEK), Regulasi dan Kebijakan Keamanan Data (PDP), akselerasi pengembangan SDM digital yang kompeten dan berintegritas, Infrastruktur Digital Terintegrasi Kemenag (IDTK), One Data Religious Governance (ODGR), dan Dashboard Monitoring Satu Data (DMSD).

BACA JUGA  Menag Sebut Kepala Biro Sebagai Kekuatan Strategis PTKN

Menag turut menegaskan pentingnya program SIMADATA sebagai prioritas utama, bersama dengan pengembangan super app pendidikan dan keamanan siber.

“Saya mohon betul agar sistem manajemen data terpadu dan pengembangan SDM digital yang kompeten dan berintegritas diprioritaskan,” tegas Menag.

Di akhir arahannya, Menag juga mencontohkan keberhasilan Kementerian Agama dalam menyediakan masjid sebagai posko mudik dan posko Natal, yang mendapat apresiasi dari Kementerian Perhubungan karena berhasil menurunkan angka kecelakaan hingga 60 persen.

“Kita bisa gunakan data digital untuk memetakan rumah ibadah, termasuk masjid di pinggir jalan, agar lebih mudah dikelola sebagai bagian dari pelayanan publik,” ujarnya.

Transformasi digital ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju tata kelola pemerintahan berbasis data yang efisien, transparan, dan berdampak luas bagi kemaslahatan umat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tak Hanya Islam, LPDU Akan Siapkan Model Pengelolaan Dana Lintas Agama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar tengah menyiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai wadah bersama untuk menghimpun dan mengelola berbagai potensi dana keagamaan di Indonesia secara profesional dan transparan.

Dalam sesi tanya jawab bersama media, Menag menjelaskan bahwa LPDU merupakan gagasan besar Presiden yang akan dieksekusi secara konkret oleh Kementerian Agama. Lembaga ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat lintas agama.

“LPDU tidak hanya untuk umat Islam. Rekan-rekan dari umat Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha juga akan memiliki mekanisme serupa, sesuai ajaran dan tradisi masing-masing. Semua agama punya sistem dan potensi dana keagamaan sendiri yang bisa dioptimalkan,” ujar Menag, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA  Menag Sebut Kepala Biro Sebagai Kekuatan Strategis PTKN

Menurut Menag, selama ini potensi ekonomi keagamaan belum dikelola secara maksimal. Padahal, jika digerakkan dengan sistem yang transparan dan akuntabel, dana tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi yang besar bagi masyarakat.

“Selama ini sering kali dana umat disalurkan berdasarkan ‘like and dislike’ atau siapa yang pandai membuat proposal. Melalui LPDU, semuanya akan diatur dengan prosedur yang jelas dan berbasis sistem digital,” jelasnya di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta.

Menag menambahkan, Kemenag tengah berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membangun sistem digital yang dapat merekam dan memantau seluruh data perekonomian nasional.

Dengan LPDU, Menag berharap potensi dana keagamaan dari seluruh umat beragama dapat dikelola secara terpadu, transparan, dan berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA  Stafsus/Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Bimtek Petugas Haji di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta

“Salah satu kelemahan umat selama ini adalah permodalan. LPDU diharapkan bisa menjawab persoalan itu dan menjadi model baru penguatan ekonomi keagamaan lintas agama di Indonesia,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel