Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Dilantik jadi Ketua DPRD Makassar, Supratman: Titip Doa, Semoga Bisa Laksanakan Amanah Ini

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Imam Musakkar Menegaskan Penjualan Minuman Beralkohol Tidak Boleh Bebas dan Harus Diawasi Dengan Ketat

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Reses di Rappocini, Eric Horas Janji Kawal Pemerataan Bantuan Sosial dan Keamanan Warga

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas kembali menggelar reses pertama masa persidangan pertama masa sidang 2025/2026, Rabu (15/10/2025).

Titik ketujuh berlangsung di Jalan Banta-bantaeng Lorong 3 Nomor 2 RT07/RW05, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini.

Sama seperti titik sebelumnya, Ketua Gerindra Makassar itu disambut antusias oleh warga. Dia didampingi oleh Lurah Banta-bantaeng, Anselmus Watratan, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Eric–sapaan akrab Eric Horas menggelar reses yang merupakan bagian dari tugasnya sebagai Anggota DPRD Makassar. Dalam agenda ini, warga dipersilahkan untuk menyampaikan keluhannya.

Pada kesempatan tersebut, Eric Horas mendengarkan beberapa keluhan warga, seperti bantuan sosial dan pengadaan kamera CCTV.

Eric pun menjelaskan bahwa bantuan sosial yang tidak merata disebabkan karena minimnya sosialisasi. Untuk itu, hal ini perlu digencarkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar.

BACA JUGA  Cicu Sebut Demo di Sulsel Tertinggi, Potensi Hambat Ekonomi

“Jadi ini menjadi atensi kami. Memang harus turun sosialisasi ke masyarakat terkait masalah pendataan dan usulan secara online,” ucapnya.

Dia juga menyebut, kendala lainnya adalah karena orang tua yang masih gagap teknologi. Untuk itu, sosialisasi harus dilakukan dengan intens sehingga pendaftaran bisa tuntas.

“Karena kita tahu masih ada beberapa warga yang belum paham teknologi, ini yang jadi kendala karena sekarang usulan dilakukan secara online,” ujarnya.

“Namun ini tetap jadi atensi saya untuk sampaikan ke dinas terkait karena susah juga warga yang belum dapat padahal layak menerima bantuan,” kata Eric.

Sedangkan pengadaan kamera CCTV, kata Eric, akan dicek lebih dulu ketersediaannya. Namun menurutnya, wilayah pemukiman padat penduduk seperti Banta-bantaeng layak diprioritaskan untuk dipasang.

BACA JUGA  Danny Pomanto Titip Pengawasan Anggaran ke DPRD Makassar

“Intinya setiap wilayah pemukiman itu harus diusahakan dapat. Namun ada beberapa memang yang dianggap rawan jadi dipasang lebih dulu,” tambahnya.

Erick mengupayakan pengadaan kamera CCTV bisa dipasang di setiap wilayah pada tahun 2026 mendatang dengan melihat beberapa pertimbangan.

“Tapi kalau misalkan masih ada tahun ini, kita harus upayakan untuk dipasang,” tutup Eric.

Selain bantuan sosial dan pengadaan kamera CCTV, Eric telah mendapatkan banyak keluhan lain di beberapa titik reses yang lalu, seperti perbaikan drainase dan KIS. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel