Connect with us

Pemkot Makassar

Inovasi Wali Kota Munafri Soal Iuran Sampah Gratis Bagi Warga Miskin, Dilirik Daerah Lain

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Program unggulan yang digagas Pemerintah Kota Makassar, kembali menarik perhatian nasional. Setelah sukses menghadirkan inovasi pro-rakyat.

Inovasi yang dikenal sebagai Iuran Sampah gratis Berdasarkan Daya Listrik Rumah Tangga ini, sebagai terobosan tepat dalam melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus memperkuat tata kelola persampahan berkeadilan sosial.

Keberhasilan kebijakan yang digagas pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA), kini semakin mendapat pengakuan. Dimana, penggratisan iuran sampah bagi warga tidak mampu menjadi rujukan pemerintah daerah lain.

 

Kini Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi salah satu daerah yang secara serius ingin mengadopsi kebijakan tersebut.

Bahkan, mereka memilih datang langsung melakukan kunjungan kerja resmi (kunker) ke Kota Makassar, untuk berdiskusi dan mempelajari mekanisme teknis pelaksanaan program tersebut secara mendalam.

Rombongan Pemerintah Kota Banjarmasin yang dipimpin Wakil Wali Kota Hj. Ananda tiba di Balai Kota Makassar, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam kunjungan bertajuk konsultasi dan koordinasi terkait kebijakan penurunan dan penggratisan tarif retribusi iuran sampah berdasarkan daya listrik pelanggan, mereka diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di ruang kerjanya.

Pertemuan berlangsung hangat dan intens, dengan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, yang memaparkan lebih rinci mengenai formula kebijakan dan dampak sosial program tersebut terhadap masyarakat Kota Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan UMI Bahas Strategi Pendidikan Berkelanjutan di Makassar

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Makassar bertujuan untuk belajar langsung bagaimana Pemkot Makassar mampu mengelola pembiayaan persampahan dengan skema tarif yang proporsional dan tetap berpihak pada masyarakat miskin.

“Kami datang melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kota Makassar karena ingin mempelajari secara langsung kebijakan pengurangan dan penggratisan iuran sampah yang diterapkan di sini (Pemkot Makassar),” ujar Hj. Ananda.

Menurutnya, program ini menarik, karena selain berpihak kepada masyarakat yang tidak mampu, Makassar tetap mampu menjaga keberlanjutan operasional persampahan dengan kebijakan pro rakyat.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini sedang menghadapi tantangan serius dalam persoalan pengelolaan sampah.

Kondisi ini semakin berat sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Kota Banjarmasin ditutup secara mendadak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 1 Februari 2025.

“Sebelum saya dan Pak Wali Kota Makassar, dilantik pada 20 Februari 2025, kami sudah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang meminta TPA Basirih ditutup,” tuturnya.

“Jadi, saat mulai menjabat, kami langsung menghadapi pekerjaan rumah yang sangat berat, karena kami tidak punya lagi lokasi pembuangan akhir sampah,” sambung Hj. Ananda.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Pantau Gladi Bersih HUT Kota Makassar ke-417: Insyaallah Persembahkan yang Terbaik

Selain menghadapi krisis pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Banjarmasin juga berhadapan dengan minimnya penerimaan iuran sampah dari masyarakat.

Dikatakan, dengan jumlah penduduk begitu banyak, pendapatan retribusi sampah hanya mencapai Rp1,2 miliar per tahun, jumlah yang dinilai sangat kecil dan tidak mencukupi untuk membiayai operasional kebersihan kota.

“Terus terang jumlah itu tidak cukup sama sekali, tetapi ada persepsi keliru di masyarakat bahwa hanya dengan membayar Rp2.000 sampai Rp3.000 per rumah sudah bisa membiayai penanganan sampah kota. Padahal itu tidak realistis,” tegas Hj. Ananda.

Ia mengapresiasi kebijakan tarif iuran sampah yang diterapkan Pemkot Makassar karena dinilai lebih adil dan berkeadilan sosial.

Di Makassar, penentuan tarif dilakukan berdasarkan daya listrik pelanggan rumah tangga, sehingga warga miskin dengan daya listrik rendah dibebaskan dari pembayaran iuran, sementara warga mampu dikenai tarif lebih tinggi.

“Kalau di Banjarmasin selama ini kita mengikuti tarif berdasarkan tagihan PDAM karena sambungan air bersih di kota kami sudah mencapai 99,9 persen,” ungkapnya.

“Tapi setelah melihat sistem di Makassar, ini lebih progresif karena klasifikasinya jelas, ada transparansi, dan ada perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu,” tambah dia.

BACA JUGA  Makassar Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah di Kawasan Industri

Hj. Ananda juga mengaku terkesan dengan pendekatan kebijakan sosial yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Lanjut dia, melihat Kota Makassar ini kotanya inovatif sejak dipimpin Wali Munafri Arifuddin dan Wawali Aliyah Mustika Ilham.

“Kami ke sini belajar, dan memang banyak hal yang bisa kami adopsi. Khusus untuk program iuran sampah gratis ini, saya menilai kebijakannya berhasil dan menyentuh rasa keadilan,” ucapnya.

Dia menegaskan, kunjungannya kali ini bukan hanya untuk berdiskusi, tetapi juga ingin menyerap model kebijakan yang bisa diterapkan di Banjarmasin.

Harapanya, kunjungan ini menjadi langkah awal kerja sama yang lebih luas.

“Kami ingin menggali potensi penerapan sistem seperti di Makassar, di mana masyarakat miskin dilindungi dan masyarakat mampu ikut bertanggung jawab melalui iuran yang lebih proporsional,” tutupnya.

Diketahui, saat ini Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat kurang mampu.

Melalui kebijakan terbaru yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi sampah gratis.

Tarif Retribusi 2025, perdasarkan daya listik:

– R1/450 VA perbulan Rp 0

– R1/900 VA perbulan Rp 0

– Sedangkan

– R1M/900 VA dan R1/1300 VA serta

– R1/2200 VA mendapat juga keringanan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Angkat 8.854 Honorer Jadi PPPK, Pengangguran Mulai Turun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar menghadirkan kepastian kerja bagi ribuan tenaga honorer sekaligus menekan angka pengangguran mulai menunjukkan hasil konkret.

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar mencatat capaian signifikan dalam penataan tenaga non-ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD), sepanjang tahun 2025 sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi PPPK. Jumlah tersebut hampir memenuhi total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.

Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah kota dalam menata tenaga honorer sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Turun Lapangan Tallo Cari Solusi, Koordinasi Polri dan TNI

“Ini jumlah ASN yang Pak Wali Kota sudah angkat di awal masa pemerintahannya. Pada 2025, dari total formasi Kota Makassar 8.963 orang, yang berhasil menjadi ASN sebanyak 8.854 orang,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.

Tidak hanya melalui pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, Pemkot Makassar juga menghadirkan solusi alternatif melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Skema ini memberikan peluang kerja bagi lebih dari dua ribu tenaga kontrak agar tetap memiliki pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Sejak resmi memimpin pada 20 Februari 2025, Munafri menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas kebijakan pemerintah kota. Bagi pemerintah, pengurangan pengangguran bukan sekadar angka statistik, melainkan upaya nyata menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Pantau Gladi Bersih HUT Kota Makassar ke-417: Insyaallah Persembahkan yang Terbaik

“Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Ibu Aliyah Mustika Ilham, kebijakan penataan tenaga honorer dan pembukaan ruang kerja baru menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh ribuan warga,” jelas Kamelia.

Pemkot Makassar juga memperkuat sektor pelayanan kesehatan melalui pengangkatan tenaga farmasi PPPK secara bertahap sepanjang 2025. Pada tahap pertama, sebanyak 1.746 tenaga farmasi PPPK dilantik pada 23 Juni 2025. Kemudian tahap kedua sebanyak 329 tenaga farmasi dilantik pada 14 November 2025.

Sementara pada tahap ketiga, pengangkatan dilakukan untuk tenaga farmasi paruh waktu dengan jumlah mencapai 6.607 orang. Kehadiran ribuan tenaga farmasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat.

BACA JUGA  Makassar Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah di Kawasan Industri

Upaya tersebut mulai berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Kota Makassar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Makassar mengalami penurunan dalam setahun terakhir, dari 9,71 persen pada 2024 menjadi 9,60 persen pada 2025.

Penurunan ini menjadi indikator positif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar dalam upaya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending