Connect with us

Kriminal

Tiga Orang Pembawa Senjata Tajam Diamankan Polisi di Pelabuhan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit 2 Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tiga orang diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam di wilayah hukum Polresta Pelabuhan Makassar. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 22.15 WITA di Jalan Sulawesi, Kota Makassar.

Kronologi Penangkapan

Kejadian bermula saat tim patroli Unit 2 Perintis Presisi melakukan pengawasan rutin di sekitar kawasan pelabuhan. Petugas mendapati tiga orang yang berboncengan dengan satu unit sepeda motor tanpa mengenakan helm dan memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah senjata tajam dan alat pelontar busur yang disembunyikan pelaku di dalam pakaian dan bawah jok motor.

BACA JUGA  Resmob Polda Sulsel Amankan Wanita Diduga Curi Ponsel di Ujung Tanah Makassar

“Dari tangan ketiga pelaku, kami mengamankan empat senjata tajam jenis busur beserta pelontar, satu bilah keris, dan satu unit handphone,” ujar salah satu anggota Unit 2 Perintis Presisi saat ditemui di lokasi kejadian.

Identitas Pelaku

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:

1. Fl (19), buruh, warga Jl. Maccini

2. Rs (20), buruh, warga Jl. Maccini

3. Tr (24), wanita, bekerja sebagai LC, warga Jl. Karuwisi

Setelah diamankan, ketiganya langsung dibawa ke Markas Komando Dit Samapta Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

4 buah busur lengkap dengan pelontar

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Playground Upperhills Makassar, Kasus Sempat Viral di Media Sosial

1 bilah badik (keris kecil khas Bugis)

1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DD 4610 VR

1 unit handphone merek Vivo

Penyelidikan dan Proses Hukum

Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulsel. Polisi mendalami motif kepemilikan senjata tajam, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan jalanan yang belakangan marak terjadi di wilayah Makassar.

“Ketiganya masih dalam proses pemeriksaan. Kami dalami apakah senjata tajam itu akan digunakan untuk tindak kejahatan atau hanya dibawa tanpa izin. Yang jelas, tindakan ini sudah melanggar hukum,” tegas salah satu anggota kepolisian.

Polisi menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

BACA JUGA  Kasat Narkoba Polres Sidrap: BB 65 Gram Sabu Kita Amankan, Pelaku Inisial HN

“Kami akan terus meningkatkan patroli malam hari dan melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam di wilayah hukum Polda Sulsel,” tambahnya.

Imbauan Kepolisian

Polda Sulsel mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam di tempat umum, kecuali untuk keperluan pekerjaan dengan izin resmi. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada yang melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi terdekat agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar, Buron 3 Bulan Ditangkap di Samarinda

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pria bernama Ardi Heriansyah (27) akhirnya ditangkap aparat kepolisian usai menikam adik kandungnya, Ayyub Febriansyah (25), hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku dibekuk setelah buron hampir tiga bulan.

Penangkapan dilakukan tim Resmob Polda Sulsel bersama jajaran Polsek Bontoala di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (25/2/2026) dini hari.

“Resmob Polda Sulsel bersama Polsek Bontoala melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Rabu (25/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu konflik keluarga antara kakak dan adik kandung tersebut. Perselisihan bermula saat korban dituduh membiarkan kamar pelaku dalam kondisi berantakan. Korban yang tersinggung kemudian terlibat perkelahian dengan pelaku.

BACA JUGA  Respon Cepat Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Atas Aksi Pemuda Meresahkan di Jalan Kandea, Makassar

“Jadi memang antara pelaku dan korban ini adik kakak kandung. Kejadiannya sebetulnya karena sakit hati, ada konflik keluarga,” kata Wawan.

Perkelahian sempat dilerai keluarga. Bahkan, sepekan setelah insiden tersebut, korban mengira persoalan telah selesai.

“Pada saat itu kemudian dilerai oleh keluarganya, hingga satu minggu setelahnya korban berpikiran masalah sudah selesai,” jelasnya.

Namun pelaku ternyata masih menyimpan dendam. Sepekan setelah perkelahian, Ardi mengambil barang-barangnya dari rumah sambil membawa sebilah parang. Ia kemudian mendatangi korban yang tengah makan siang di sebuah warung.

Cekcok kembali terjadi hingga berujung aksi brutal. Pelaku menikam korban sebanyak lima kali.

“Jadi sudah dilakukan perkelahian, kemudian juga ditikam oleh pelaku sebanyak lima tusukan sampai korban meninggal dunia,” tutur Wawan.

BACA JUGA  Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar, Buron 3 Bulan Ditangkap di Samarinda

Peristiwa berdarah itu terjadi tak jauh dari rumah korban di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Senin (1/12/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dari kejaran kakaknya dan bersembunyi di rumah warga. Dalam kondisi luka parah, ia meminta pertolongan.

“Sudah ditusuk, bersimbah darah di sini di belakang pintu. Sempat minta tolong di saya bilang, ‘angkat ka dulu’, minta tolong,” ujar seorang warga, Rafli.

Korban akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara itu, pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending