Connect with us

Kriminal

Unit Resmob Polda Sulsel Ringkus Residivis Spesialis Pembobol Toko Lintas Kabupaten

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kejahatan. Seorang residivis pencurian dengan kekerasan bernama IGR alias Ronal (28) berhasil diringkus di sebuah wisma di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (26/10/2025) dini hari.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Wawan Suryadinata, S.I.K, bersama Panit 2 Opsnal IPDA Abdillah Makmur, S.E., M.H. Pelaku diketahui telah beraksi di empat kabupaten berbeda, yakni Barru, Pangkep, Makassar, dan Maros.

“Pelaku ini sudah lama kami pantau. Ia merupakan residivis kasus serupa dan dikenal licin dalam menjalankan aksinya,” ujar AKP Wawan Suryadinata, Minggu (26/10/2025).

BACA JUGA  Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pencurian di Jeneponto, Penadah Ikut Diamankan di Makassar

Modus Operandi: Bobol Gembok Toko dengan Linggis

Dari hasil penyelidikan, Ronal diketahui menjalankan aksinya dengan membobol gembok toko menggunakan linggis, kemudian mengambil barang berharga maupun uang tunai di lokasi kejadian.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, pelaku mengaku hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu.

“Uangnya habis buat makan, main judi, sama beli sabu,” ungkap Ronal kepada petugas.

Saat diamankan, pelaku juga diduga dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi menemukan alat hisap sabu (bong dan pyrex) di lokasi penangkapan.

Residivis Ulung, Sudah Berkali-kali Masuk Penjara

Kasubdit Ditreskrimum Polda Sulsel menyebut bahwa Ronal merupakan residivis kambuhan yang telah beberapa kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan atas kasus serupa.

BACA JUGA  Respon Cepat Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Atas Aksi Pemuda Meresahkan di Jalan Kandea, Makassar

“Pelaku ini spesialis pembobol toko lintas kabupaten. Saat diamankan, kami juga temukan alat hisap sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Unit Reskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit motor Satria FU warna hitam

1 buah linggis besi

1 kunci ring modifikasi

1 HP Realme biru

1 dompet coklat

Peralatan hisap sabu (bong dan pyrex)

Polda Sulsel: Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi residivis dan pelaku kejahatan di Sulsel. Kami akan sikat habis,” tegas AKP Wawan.

BACA JUGA  Polda Sulsel Ungkap Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Mencapai Hingga 55 Miliar

Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan kriminalitas ini menjadi bagian dari langkah Polri dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Amankan Wanita Diduga Curi Ponsel di Ujung Tanah Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Satu Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial H (49) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ponsel milik warga di wilayah Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 02.40 Wita.

Kejadian bermula ketika korban singgah di sebuah warung sambil mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Setibanya di warung, korban meletakkan ponselnya di bagian dasbor motor. Namun, setelah membeli rokok dan kembali ke kendaraannya, korban mendapati ponselnya sudah raib.

Menerima laporan tersebut, Unit Satu Resmob Polda Sulsel bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penelusuran, polisi mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang berada di rumahnya di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.

BACA JUGA  Respon Cepat Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Atas Aksi Pemuda Meresahkan di Jalan Kandea, Makassar

Dipimpin Panit 1 Unit Satu Resmob Polda Sulsel IPTU Dendi Eriyan, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang beristirahat di dalam rumahnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak mencuri, melainkan menemukan ponsel tersebut dalam keadaan jatuh di jalan. Ia kemudian membawa ponsel itu pulang dan berencana membawanya ke tempat servis untuk dilakukan reset.

“Terduga pelaku mengaku menemukan ponsel itu di jalan dalam kondisi terjatuh. Ponsel tersebut dibawa pulang lalu hendak di-reset melalui jasa servis,” ujar IPTU Dendi Eriyan dalam keterangannya.

Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi berwarna biru yang merupakan milik korban. Terduga pelaku kemudian digelandang ke Polsek Ujung Tanah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pencurian di Jeneponto, Penadah Ikut Diamankan di Makassar

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku dan memastikan apakah perbuatannya dilakukan secara spontan atau ada keterkaitan dengan kasus pencurian lainnya di wilayah setempat.

Resmob Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan maupun meletakkan barang berharga di tempat terbuka. Kejadian serupa dapat terjadi kapan saja dan seringkali dilakukan oleh pelaku yang memanfaatkan kelengahan korbannya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel