Connect with us

Kabupaten Sidrap

SPPG Lancirang Resmi Beroperasi, Bupati Syaharuddin: Anak Kita Harus Sehat dan Pintar!

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Insan Training Nusantara di Kelurahan Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Senin (10/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, anggota DPRD Sidrap Abdul Rahman dan Maradona, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nurhidayah, serta Sekretaris Dinas Kesehatan, Syahrul Mubarak.

Turut hadir Kapolsek Pitu Riawa Iptu Amiruddin, Camat Pitu Riawa Ali Husain, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Pitu Riawa, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menjelaskan, pembentukan SPPG Lancirang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendukung program nasional percepatan perbaikan gizi masyarakat yang digagas Badan Gizi Nasional Republik Indonesia.

BACA JUGA  Lantik Empat Kepala OPD, Bupati Syaharuddin Tekankan Kinerja Demi Kemajuan Daerah

“Oleh karena itu, semua SPPG di Kabupaten Sidrap tahun ini harus segera kita tuntaskan pembentukannya. Ini demi memperkuat pelayanan gizi agar anak-anak dan masyarakat memperoleh akses pangan yang sehat,” tegas Syaharuddin.

Bupati menegaskan, keberadaan SPPG merupakan langkah konkret untuk memastikan generasi Sidrap tumbuh cerdas dan berdaya saing.

“Anak kita harus sehat dan pintar, itu kuncinya. Kalau gizinya cukup, mereka bisa belajar lebih baik dan menjadi kebanggaan bagi keluarga serta daerah,” ucapnya disambut tepuk tangan hadirin.

Ia menambahkan, SPPG Lancirang telah memberikan sekitar 1.000 layanan pada tahap awal. Di Kecamatan Pitu Riawa, target penerima manfaat diperkirakan mencapai 7.000 hingga 8.000 orang.

“Saya minta Pak Camat, kepala puskesmas, para kepala sekolah, lurah, dan kepala desa melakukan monitoring setiap minggu. Koordinasikan dengan pengelola dan relawan agar pelaksanaan SPPG berjalan baik dan tidak ada kesalahan sedikit pun,” ujarnya.

BACA JUGA  Patra Cup I 2025 Kick Off, 24 Tim Siap Unjuk Kekuatan di Lapangan Panreng Putra

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini, lanjut Bupati, tidak hanya meningkatkan kesehatan anak tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

“Manfaat pertama, ibu-ibu di sekitar sini mendapat pekerjaan. Manfaat kedua, anak-anak kita menjadi lebih rajin dan pintar. Manfaat ketiga, hasil produksi lokal seperti beras dan telur terserap, sehingga ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” paparnya.

Syaharuddin menyebutkan, dari total 37 SPPG yang direncanakan di Kabupaten Sidrap, 18 di antaranya telah beroperasi. Ia menargetkan seluruhnya rampung pada 2025.

“Kalau semua sudah berjalan, berarti 70.000 anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia akan menerima makanan bergizi setiap hari. Nilainya setara dengan Rp1 miliar per hari. Karena itu, peningkatan produksi beras dan telur menjadi prioritas,” jelasnya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pimpin Rakor Penurunan Stunting, Minta Intervensi Sejak Dini

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam pisang dan buah-buahan.

“Ayo tanam pisang susu, minimal sepuluh pohon per rumah. Ini sangat dibutuhkan dalam program makanan bergizi gratis,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua SPPG Yayasan Insan Training Nusantara, Candra, melaporkan bahwa pada peluncuran perdana, pihaknya menyalurkan 995 paket MBG untuk delapan sekolah di Kecamatan Pitu Riawa.

Usai peluncuran, Bupati Syaharuddin bersama Forkopimda meninjau kegiatan dapur SPPG dan mengantarkan langsung makanan bergizi ke SD Negeri 1 Lancirang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M. Yapid Sampaikan Ceramah Subuh di Masjid Agung Sidrap

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pimpin Rakor Penurunan Stunting, Minta Intervensi Sejak Dini

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wabup Nurkanaah Hadiri Semarak HUT ke-80 RI di RSUD Arifin Nu’mang
Continue Reading

Trending