Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap dan Kejari Satukan Langkah Jalankan Asta Cita Presiden

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kejaksaan Negeri Sidrap memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program Asta Cita Presiden. Hal ini mengemuka dalam Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Wibowo Kusumo, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Siara Barang, para staf ahli bupati, kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap, serta perwakilan instansi vertikal di Kabupaten Sidrap.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Sidrap tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagaimana tertuang dalam Nomor: 100.3.7.1/05/Kerja Sama dan Nomor: B-03/P.4.30/Gs/04/2025 tanggal 16 April 2025.

BACA JUGA  Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Adhy Wibowo Kusumo menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Sosialisasi tugas pokok dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dan sengketa di bidang Datun, seiring pesatnya pembangunan nasional,” ujar Adhy Wibowo Kusumo.

“Hal ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo yang menginstruksikan kepada Jaksa Agung RI untuk memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum guna kelancaran pembangunan nasional,” lanjutnya.

Adhy juga menegaskan kesiapan Kejaksaan Negeri Sidrap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.

BACA JUGA  Bupati dan Kapolres Sidrap Dukung Penuh Proses SKCK PPPK Paruh Waktu

“Kami berharap setelah kegiatan ini, para peserta tidak ragu mempercayakan penyelesaian masalah hukum kepada kami, khususnya yang terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sidrap siap dilibatkan dalam membantu kelancaran pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak atas terwujudnya kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif serta kolaborasi Kejaksaan Negeri Sidrap dalam kegiatan ini. Sosialisasi ini menjadi langkah maju dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan,” ujarnya.

BACA JUGA  Rakor BKMT Sidrap Teguhkan Dukungan pada Program Keagamaan Bupati

“Pendampingan hukum dari kejaksaan menjadi langkah preventif dan litigatif bagi kami dalam menjalankan tugas pemerintahan. Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan transparansi, keterbukaan, serta komitmen bersama dalam mendukung kelancaran program pemerintah,” sambungnya.

Lebih lanjut Sekda Sidrap menegaskan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam berbagai bidang, terutama pendampingan hukum, penyelamatan aset negara, serta pembinaan terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

“Kami berharap bimbingan dan arahan dari Kejaksaan Negeri Sidrap terus diberikan agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan baik sesuai ketentuan dan harapan bersama,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Belum Lama Dikerja, Duiker Dekat Monumen Ganggawa Sudah Rusak

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Bangunan duiker yang berada di dekat Monumen Ganggawa atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Pantai Kering (Pangker), Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Padahal, duiker tersebut diketahui baru saja selesai dikerjakan. Kondisi plat duiker terlihat mengalami keretakan serta pengelupasan di beberapa bagian.

Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang setiap hari melintas di lokasi tersebut.

Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan jika tidak segera mendapat penanganan.

“Kami mempertanyakan kualitas proyek itu. Masak baru selesai dikerja sudah rusak. Ini proyek yang diduga dikerjakan oleh rekanan menggunakan anggaran Dinas PU Sidrap tahun 2025,” ujar salah seorang warga, Rabu, 4 Februari 2026.

BACA JUGA  Lantik Empat Kepala OPD, Bupati Syaharuddin Tekankan Kinerja Demi Kemajuan Daerah

Menurutnya, proyek infrastruktur seharusnya memiliki kualitas yang baik dan dapat bertahan lama, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sidrap, Abdul Rasyid, belum memberikan tanggapan terkait kondisi duiker tersebut. Saat dikonfirmasi, ia hanya memberikan jawaban singkat.

“Ya, lagi rapat dulu, nanti saya suruh pak kabid bina marga kesana liatki untuk diperbaiki karena masih adaji pemeliharaannya,” katanya.

Warga berharap pihak terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta memperbaiki kerusakan yang ada.

Mereka juga meminta agar kualitas pekerjaan proyek infrastruktur ke depan lebih diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)

BACA JUGA  Wadah Kreasi Seni Sidrap Bangkit, Festival Tiga Hari di Taman Usman Isa Hadirkan Ragam Kreativitas
Continue Reading

Trending