Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap dan Kejari Satukan Langkah Jalankan Asta Cita Presiden

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kejaksaan Negeri Sidrap memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program Asta Cita Presiden. Hal ini mengemuka dalam Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Wibowo Kusumo, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Siara Barang, para staf ahli bupati, kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap, serta perwakilan instansi vertikal di Kabupaten Sidrap.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Sidrap tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagaimana tertuang dalam Nomor: 100.3.7.1/05/Kerja Sama dan Nomor: B-03/P.4.30/Gs/04/2025 tanggal 16 April 2025.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Bahas 5 Program Prioritas Presiden dan Stabilitas Harga Komoditas

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Adhy Wibowo Kusumo menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Sosialisasi tugas pokok dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dan sengketa di bidang Datun, seiring pesatnya pembangunan nasional,” ujar Adhy Wibowo Kusumo.

“Hal ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo yang menginstruksikan kepada Jaksa Agung RI untuk memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum guna kelancaran pembangunan nasional,” lanjutnya.

Adhy juga menegaskan kesiapan Kejaksaan Negeri Sidrap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Antar Langsung Makanan Bergizi Gratis, Murid Sambut dengan Ceria

“Kami berharap setelah kegiatan ini, para peserta tidak ragu mempercayakan penyelesaian masalah hukum kepada kami, khususnya yang terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sidrap siap dilibatkan dalam membantu kelancaran pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak atas terwujudnya kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif serta kolaborasi Kejaksaan Negeri Sidrap dalam kegiatan ini. Sosialisasi ini menjadi langkah maju dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap dan BBWS Bahas ki Penanganan Irigasi Saddang

“Pendampingan hukum dari kejaksaan menjadi langkah preventif dan litigatif bagi kami dalam menjalankan tugas pemerintahan. Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan transparansi, keterbukaan, serta komitmen bersama dalam mendukung kelancaran program pemerintah,” sambungnya.

Lebih lanjut Sekda Sidrap menegaskan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam berbagai bidang, terutama pendampingan hukum, penyelamatan aset negara, serta pembinaan terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

“Kami berharap bimbingan dan arahan dari Kejaksaan Negeri Sidrap terus diberikan agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan baik sesuai ketentuan dan harapan bersama,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Sidrap Peringati Harkitnas ke 117 Komitmen Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Menag RI Apresiasi Langkah Sidrap Perkuat Pendidikan Agama

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Bunda PAUD Sidrap Gaungkan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel