Kabupaten Sidrap
BUPATI SIDRAP SYAHARUDDIN ALRIF TERIMA KUNJUNGAN IRJEN KEMENTERIAN TRANSMIGRASI BAHAS PENGEMBANGAN KAWASAN TRANSMIGRASI
Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Inspektur Jenderal Kementerian Transmigrasi, Yusep Fatria, di ruang kerjanya lantai III Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Jumat (14/11/2025).
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dan Kementerian Transmigrasi terkait program pengembangan kawasan transmigrasi di Sidrap.
Turut hadir mendampingi Irjen Yusep, Inspektur I Imam Yunarto dan Sekretaris Inspektur I Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Rajumber Prihatin. Sementara dari Pemkab Sidrap hadir Wakil Bupati Nurkanaah, Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Siara Barang, serta jajaran OPD terkait termasuk Plt Kadis Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Adli Lukman.
Bupati Syaharuddin: Transmigrasi Mengubah Kawasan Tidak Produktif Menjadi Daerah Subur
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syaharuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan menjelaskan berbagai perkembangan positif program transmigrasi di Sidrap.
“Transmigrasi di Sidrap menjadi pertumbuhan kawasan baru. Tadinya kawasan tidak terlalu produktif, kini berubah menjadi daerah subur dan berkembang,” ujar Bupati.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak sebelum dilantik, dirinya telah meninjau langsung lokasi transmigrasi serta mendengar aspirasi warga. Setelah menjabat, Pemkab Sidrap menyalurkan dukungan dana Rp3,5 miliar untuk menyelesaikan berbagai keluhan masyarakat di kawasan tersebut.
Bupati menegaskan bahwa ia mengawasi langsung proses pembangunan, tidak hanya menerima laporan dari dinas terkait. Ia memastikan seluruh pembangunan fisik seperti jalan, rumah, drainase, dan jembatan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Yang tadinya hutan sudah berubah menjadi jalan, yang tadinya sungai sudah selesai jembatannya. Semua sudah selesai. Saya senang sekali karena warga di situ gembira,” tuturnya.
Selain itu, Pemkab Sidrap juga menyiapkan tim pengawas khusus dan melibatkan warga dalam pengawasan progres pembangunan, termasuk pengembangan tanaman produktif yang mendukung perekonomian lokal.
Irjen Yusep Fatria: Transmigrasi Bukan Lagi Sekadar Pemindahan Penduduk
Irjen Kementerian Transmigrasi Yusep Fatria menegaskan bahwa Sidrap merupakan salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dari kementerian. Ia menjelaskan bahwa konsep transmigrasi modern telah berubah dan kini lebih menekankan pembangunan kawasan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Potensinya bukan hanya memindahkan penduduk, tapi memindahkan peradaban. Kita membangun kawasan, membangun produktivitas, dan meningkatkan ekonomi,” jelas Yusep.
Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh program bersifat operasional dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase menjadi faktor kunci dalam menggerakkan perekonomian kawasan transmigrasi.
“Program ini harus betul-betul untuk masyarakat. Kita bangun jalan, drainase, itu semua untuk kemajuan ekonomi dan akan berdampak besar,” tegasnya.
Perkuat Kolaborasi untuk Ekonomi Lokal
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama antara Pemkab Sidrap dan Kementerian Transmigrasi untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dengan berbagai capaian pembangunan yang telah terealisasi, Sidrap diharapkan menjadi salah satu model kawasan transmigrasi modern yang berhasil mengubah wilayah kurang produktif menjadi pusat pengembangan ekonomi baru di Sulawesi Selatan.
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login