Kabupaten Sidrap
Wagub Sulsel Puji Keberhasilan Sidrap Turunkan Stunting, Luncurkan Program Genting dan Serahkan Bantuan Pekarangan
Kitasulsel–SIDRAP Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja penanganan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Hal itu disampaikan saat meluncurkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) sekaligus menyerahkan bantuan pemanfaatan lahan pekarangan kepada tiga kelompok wanita tani di Kecamatan Watang Pulu, Jumat (14/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wagub didampingi Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, dan Ketua TP PKK Haslindah Syaharuddin. Hadir pula jajaran pejabat pemerintah kabupaten dan forkopimda.
Apresiasi atas Penurunan Stunting Sidrap
Fatmawati Rusdi memuji capaian Sidrap yang dinilai menjadi salah satu daerah dengan penurunan stunting tercepat di Sulawesi Selatan. Ia menyebut pemerintah pusat bahkan memberikan insentif khusus atas keberhasilan tersebut.
“Sidrap menjadi daerah dengan penurunan stunting tercepat dan baru-baru ini memperoleh insentif dari pemerintah pusat sebagai apresiasi kinerja tersebut,” ujar Fatmawati.
Wagub juga berterima kasih pada masyarakat Sidrap yang dinilai memiliki semangat tinggi dalam menyukseskan Program Genting.
“Alhamdulillah, semangat dan partisipasi masyarakat Sidrap luar biasa,” ungkapnya.
Tantangan Penanganan Stunting Masih Ada
Meski menunjukkan progres signifikan, Fatmawati mengingatkan masih terdapat tantangan yang harus diatasi bersama, seperti praktik perkawinan usia dini, persoalan sanitasi, dan akses air bersih.
“Kami mendorong pemerintah daerah melakukan kerja sama dengan KUA dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa tugas para orang tua asuh dalam Program Genting akan berjalan selama 53 hari, mencakup pendampingan anak stunting, pemberian makanan bergizi, pemantauan kesehatan, serta koordinasi dengan kader posyandu.
Fatmawati juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel telah menyiapkan Rp56 miliar dalam APBD 2025 untuk intervensi stunting yang menyasar 15.200 anak di seluruh kabupaten/kota.
Selain itu, Wagub mengingatkan pentingnya peran camat dan kepala desa dalam optimalisasi pekarangan rumah untuk penguatan ketahanan pangan keluarga.
“Kita juga perlu menekankan pentingnya perbaikan pola makan hingga edukasi keluarga guna memastikan intervensi berjalan efektif,” pesannya.
Sidrap Targetkan Zero Stunting 2026
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan rasa bangga atas kunjungan Wagub Sulsel dan dukungan penuh dari Pemprov.
“Insya Allah kita bersama menargetkan Sidrap bebas stunting pada 2026 melalui dukungan untuk 1.471 anak,” tegasnya.
Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan selama sembilan bulan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo, di antaranya:
Produksi padi meningkat menjadi 560.000 ton
Produksi jagung tumbuh hingga 190.000 ton
Populasi unggas mencapai 5 juta ekor
Penurunan angka kemiskinan menjadi 4,9 persen
Rangkaian Kegiatan dan Kehadiran Pejabat
Kegiatan di Watang Pulu dirangkaikan dengan pengukuhan orang tua asuh oleh Bupati Sidrap disaksikan Wagub Sulsel dan jajaran pejabat Forkopimda. Acara diakhiri dengan penanaman pohon alpukat secara simbolis di halaman Kantor Kecamatan Watang Pulu.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kajari Sidrap Adhy Kusuma Wibowo, serta perwakilan BKKBN Sulsel Shodiqin.
Turut hadir pula Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Ketua DWP Andi Rieskha Rahmat, Ketua PN Sidrap Haryoseno Jati Nugroho, Ketua PA Sidrap Andi Yusuf Bakri, para anggota DPRD, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah/kepala desa, direktur rumah sakit, tamu undangan, serta kelompok wanita tani.
Kegiatan ini semakin menegaskan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat Sidrap untuk mempercepat penurunan stunting menuju generasi yang lebih sehat dan berkualitas.
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login