Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Hadiri Pelantikan JMSI Sulsel 2025–2030, Tegaskan Pentingnya Etika Media di Era Digital

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Mahluddin Sam, mewakili Bupati Sidrap dalam acara pelantikan Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2030. Acara berlangsung di Hotel Claro Makassar, Sabtu (15/11/2025), dan menjadi momentum penting bagi penguatan peran media siber di Sulsel.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, yang menandai pengukuhan pengurus baru melalui penyerahan bendera organisasi kepada Ilham Husen selaku Ketua JMSI Sulsel yang baru dilantik.

Acara turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel H. Jufri Rahmawan dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.

Ketum JMSI: Teknologi Berkembang, Etika Tetap Jadi Fondasi

BACA JUGA  Dukungan Penuh Bupati Sidrap Iringi Tim SDN 4 Arawa di Ajang Cerdas Cermat Guru Nasional

Dalam sambutannya, Teguh Santosa menekankan pentingnya menjaga integritas media di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Ia mengingatkan bahwa kecanggihan algoritma tidak boleh menggantikan nilai-nilai moral dunia jurnalistik.

“Algoritma bisa memproduksi konten secara otomatis, tetapi nurani jurnalistik tidak bisa digantikan. Media harus menjaga etika, kejujuran, dan tanggung jawab atas setiap informasi yang dipublikasikan,” ujarnya.

Teguh juga mengingatkan seluruh anggota JMSI untuk menciptakan ruang media yang sehat dan kredibel, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

Ilham Husen: Media Adalah Benteng Demokrasi di Era Disinformasi

Ketua JMSI Sulsel yang baru, Ilham Husen, menyoroti tantangan besar yang dihadapi media di era digital seperti meningkatnya hoaks, disinformasi, dan penetrasi teknologi kecerdasan buatan (AI).

BACA JUGA  Musyawarah Kepala SMP se-Sidrap, Bupati Tekankan Evaluasi Berkelanjutan Demi Pendidikan Unggul

“Media harus menjadi benteng demokrasi sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan. Peran media sangat penting dalam memperkuat literasi digital dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa JMSI Sulsel berkomitmen mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga komunitas masyarakat, untuk memperkuat UMKM, industri kreatif, dan ekosistem digital yang inklusif.

Pemkab Sidrap Dukung Penguatan Media Siber

Kehadiran Kadis Kominfo Sidrap, Mahluddin Sam, menjadi bentuk dukungan konkret Pemerintah Kabupaten Sidrap terhadap keberadaan media siber yang profesional dan edukatif.

“Kami berharap JMSI Sulsel dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat, memperkuat transparansi, serta mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Mahluddin menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan media merupakan kunci dalam memperluas akses informasi yang berkualitas di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ingin Bangun Birokrasi Berbasis Cinta dan Kasih Sayang

Dorong Media Adaptif dan Berintegritas

Acara pelantikan JMSI Sulsel 2025–2030 ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat kualitas media siber di tengah kemajuan teknologi. Dengan kepengurusan baru, JMSI diharapkan mampu menciptakan ruang informasi yang lebih sehat, kredibel, dan berintegritas bagi publik Sulawesi Selatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Hadiri Mappadendang Aka-Akae, Ungkap Lonjakan Hasil Panen Sidrap

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025 dan Implementasi e-Purchasing Konstruksi Inaproc Versi 6

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Dukung Penuh Program Santri Bahagia 2025
Continue Reading

Trending