Connect with us

Kabupaten Sidrap

PKK Sidrap Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat Lewat Program “Rehat Kancil”

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Program kesehatan “Rehat Kancil” kembali digelar sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat pelosok di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Pada kegiatan terbaru yang diprakarsai oleh Pokja IV PKK Sidrap ini, Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin menegaskan peran strategis PKK dalam meningkatkan kualitas kesehatan keluarga.

Dalam sambutannya, Haslindah menekankan bahwa PKK tidak hanya hadir sebagai pendamping kebijakan pemerintah, melainkan sebagai motor utama yang memahami dan merespons kebutuhan riil masyarakat.

“PKK harus menjadi bagian dari solusi. Kami ingin ibu dan anak di pelosok Sidrap pun merasakan sentuhan layanan kesehatan terbaik, tanpa terkendala akses dan biaya,” tegasnya.

Program “Rehat Kancil” kali ini memprioritaskan pendekatan promotif dan preventif dalam rangka menekan angka stunting serta memperkuat ketahanan keluarga—dua isu yang hingga kini masih menjadi tantangan utama pada tingkat desa.

BACA JUGA  PT Jenewa Rabbani Wisata Gelar Manasik Umrah Akbar, Siapkan 312 Jamaah Menuju Tanah Suci

Pejabat dan Tenaga Kesehatan Hadir Perkuat Sinergi

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Plt Kadis Kesehatan Ishak Kenre, Plt Sekdis Dispemdes PPA Faradilla Bakry, serta perwakilan Kecamatan Pitu Riase dan para kepala desa dari tiga wilayah sasaran program.

Dukungan juga datang dari jajaran pimpinan fasilitas kesehatan daerah, yakni Direktur RSUD Nene Mallomo, Plt Direktur RSUD Arifin Nu’mang, dan Plt Kabid Sumber Daya Kesehatan. Hadir pula para ketua organisasi profesi medis yang semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penguatan layanan kesehatan masyarakat.

Langkah Berkelanjutan untuk Perluasan Akses Kesehatan

Melalui sinergi yang terbentuk, program “Rehat Kancil” diharapkan dapat menjadi model pendekatan kesehatan keluarga yang efektif dan berkelanjutan. PKK Sidrap menargetkan program ini menjangkau lebih banyak desa di seluruh kabupaten.

BACA JUGA  PWRI Sulsel Peringati HUT ke-63 di Rujab Bupati Sidrap

Komitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau disebut sebagai bagian dari visi besar PKK Sidrap dalam membangun masyarakat yang sehat, kuat, dan berdaya.

Dengan dukungan pemerintah daerah, tenaga medis, dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi gerakan bersama dalam mewujudkan Sidrap yang lebih sehat dan bebas stunting.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Hadiri Market Day HAN 2025 di Makassar

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Penuh Khidmat, Pelayat Padati Malam Takziah Almarhumah Hj. Hamida

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  PWRI Sulsel Peringati HUT ke-63 di Rujab Bupati Sidrap
Continue Reading

Trending