Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Coffee Morning “Paripurna”, Bupati Syaharuddin Ingin Forum Koordinasi Lebih Terbuka dan Menyeluruh

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Coffee Morning “Paripurna” di Lobi Kantor Bupati Sidrap, Senin (17/11/2025). Tidak seperti pelaksanaan sebelumnya, agenda kali ini menghadirkan peserta lengkap mulai dari unsur pimpinan daerah, kepala OPD, para camat, pejabat eselon III dan IV, hingga para fungsional, menjadikannya forum koordinasi paling komprehensif sepanjang tahun.

Kegiatan yang sekaligus menjadi ajang rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati Nurkanaah dan Sekda Andi Rahmat Saleh. Para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, serta jajaran Setda turut hadir memberikan masukan dan laporan terkait perkembangan program daerah.

Sekda Sidrap, Andi Rahmat, menjelaskan bahwa forum tersebut membahas capaian kinerja perangkat daerah menjelang akhir tahun anggaran, khususnya progres fisik dan keuangan, serta evaluasi program prioritas. Menurutnya, pembahasan juga menyasar berbagai hambatan teknis dan administratif yang menghambat penyelesaian kegiatan tahun 2025.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Dukung Penuh Program Santri Bahagia 2025

“Termasuk penegakan disiplin kerja dan langkah percepatan penyelesaian program di masing-masing OPD,” ujarnya.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, turut menekankan pentingnya komunikasi terbuka antarperangkat daerah. Ia menilai keterbukaan diperlukan agar masalah yang timbul di setiap OPD dapat segera didiskusikan dan diselesaikan sebelum berdampak lebih luas.

“Masalah di OPD harus dibicarakan. Keterbukaan dan kerja sama semua pihak sangat membantu penyelesaian persoalan,” tuturnya.

Ia juga menyoroti penguatan fungsi pengawasan yang kini diterapkan, termasuk pemantauan intensif pada program prioritas yang membutuhkan intervensi.

Di sisi lain, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa Coffee Morning akan menjadi agenda rutin setiap tanggal 17 sebagai wadah koordinasi lintas sektor. Ia berharap forum ini melibatkan lebih banyak peserta untuk memastikan seluruh perangkat daerah mendapatkan pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Pesan Bupati ke PPPK: Bekerja Ikhlas dan Bertanggung Jawab

“Kegiatan ini ke depan kita rutinkan setiap tanggal 17. Saya ingin forum ini diikuti lebih banyak peserta supaya kebijakan dan persoalan bisa dibahas lebih luas,” kata Syaharuddin.

Bupati menambahkan bahwa forum ini berperan penting dalam menyelaraskan langkah antarperangkat daerah. Dengan ruang diskusi yang terbuka, setiap OPD dapat menyampaikan kendala, berbagi pengalaman, serta merumuskan solusi bersama.

“Rapat koordinasi ini adalah ruang penting untuk saling berbagi informasi, mengidentifikasi kendala, dan mencari solusi agar program yang kita jalankan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan pemaparan laporan dari masing-masing OPD mengenai kondisi terkini pelaksanaan program, kendala lapangan, dan progres administrasi untuk segera ditindaklanjuti sesuai arahan pimpinan daerah.

BACA JUGA  Pemerintah Daerah Lepas Jenazah Erwin Sukman, ASN Dinas Sosial Sidrap
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Pesantren Sehati Diresmikan, Bupati Tegaskan Komitmen Bangun Masyarakat Religius dan Harmonis

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kucurkan Rp17 Miliar ke Sidrap, Bupati Syaharuddin: Bukti Sinergi Demi Kemajuan Daerah

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  700 Pemanah dari Berbagai Penjuru Nusantara akan Berkumpul di Sidrap
Continue Reading

Trending