Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap–MUI Mantapkan Optimalisasi Program “Sidrap Berkah” di Tellu Limpoe

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap kembali mengintensifkan koordinasi pelaksanaan Program Sidrap Berkah. Rapat koordinasi tersebut digelar di Masjid Nurul Marhamah, Amparita, Kamis (20/11/2025), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di 11 kecamatan se-Sidrap.

Untuk wilayah Kecamatan Tellu Limpoe, seluruh unsur pemerintahan dan tokoh keagamaan hadir dalam rapat tersebut. Hadir Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan H. Bachtiar, Ketua MUI Sidrap KH. Malik Tibe, Sekretaris MUI Sidrap Ismail Ma’sa, Camat Tellu Limpoe H. Ridwan, Kepala KUA Tellu Limpoe H. Palwi Rahman, para lurah dan kepala desa, imam kelurahan/desa, imam masjid, petugas syara’, hingga ketua pengurus masjid se-Tellu Limpoe.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin: Wajib Pajak Harus Didekati dengan Baik

Penguatan Nilai Keagamaan Jadi Fokus Bupati

Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Sidrap yang menekankan pentingnya penguatan nilai keagamaan sebagai fondasi pembentukan masyarakat maju dan sejahtera. Selama delapan bulan terakhir, Pemkab bersama MUI dan pemerintah kecamatan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembinaan keagamaan di masjid-masjid se-Sidrap.

Dalam arahannya, H. Bachtiar menegaskan bahwa Program Sidrap Berkah tidak hanya menyasar peningkatan kualitas ibadah, tetapi juga bertujuan menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat pembinaan masyarakat.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat pembinaan akhlak dan karakter masyarakat,” ujarnya.

Dua Program Prioritas untuk Seluruh Masjid

Pemkab dan MUI juga kembali menegaskan dua kegiatan utama yang wajib dilaksanakan seluruh masjid di Sidrap, yakni:

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Coffee Morning “Paripurna”, Bupati Syaharuddin Ingin Forum Koordinasi Lebih Terbuka dan Menyeluruh

1. Yasinan rutin setiap malam Jumat, dan

2. Pengajian atau majelis taklim pada hari lain sesuai kesepakatan jamaah.

Kedua program tersebut dianggap sebagai instrumen penguatan spiritualitas yang berdampak langsung pada kehidupan sosial masyarakat.

Instruksi Pengawasan di Tingkat Wilayah

Camat Tellu Limpoe, H. Ridwan, meminta para lurah dan kepala desa mengawal pelaksanaan dua program tersebut di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya pendampingan khusus bagi masjid yang belum aktif, dengan melibatkan imam masjid, panitia, serta tokoh masyarakat.

“Semakin hidup kegiatan keagamaan, semakin ramai jamaah, maka semakin banyak doa dan kebaikan yang dipanjatkan untuk daerah kita,” tegasnya.

Harapan Penguatan Spiritualitas Sidrap

Pemkab Sidrap dan MUI berharap rapat koordinasi ini memperkuat implementasi Program Sidrap Berkah di seluruh kecamatan. Dengan masjid yang semakin aktif membina masyarakat, pemerintah optimistis Sidrap dapat terus berkembang menjadi daerah yang religius, maju, dan sejahtera.

BACA JUGA  TNI dan Pemda Sidrap Sinergi Kawal Stabilitas Harga Sembako
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Syahar Rampungkan 106 Koperasi Merah Putih di Sidrap, Modal Awal Capai Rp3 Miliar per Desa dan Kelurahan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  TNI dan Pemda Sidrap Sinergi Kawal Stabilitas Harga Sembako

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bunda Literasi Sidrap Dorong Budaya Baca Lewat CFD yang Penuh Warna
Continue Reading

Trending