Connect with us

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Amankan Wanita Diduga Curi Ponsel di Ujung Tanah Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Satu Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial H (49) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ponsel milik warga di wilayah Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 02.40 Wita.

Kejadian bermula ketika korban singgah di sebuah warung sambil mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Setibanya di warung, korban meletakkan ponselnya di bagian dasbor motor. Namun, setelah membeli rokok dan kembali ke kendaraannya, korban mendapati ponselnya sudah raib.

Menerima laporan tersebut, Unit Satu Resmob Polda Sulsel bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penelusuran, polisi mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang berada di rumahnya di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.

BACA JUGA  Unit Resmob Polda Sulsel Ringkus Residivis Spesialis Pembobol Toko Lintas Kabupaten

Dipimpin Panit 1 Unit Satu Resmob Polda Sulsel IPTU Dendi Eriyan, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang beristirahat di dalam rumahnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak mencuri, melainkan menemukan ponsel tersebut dalam keadaan jatuh di jalan. Ia kemudian membawa ponsel itu pulang dan berencana membawanya ke tempat servis untuk dilakukan reset.

“Terduga pelaku mengaku menemukan ponsel itu di jalan dalam kondisi terjatuh. Ponsel tersebut dibawa pulang lalu hendak di-reset melalui jasa servis,” ujar IPTU Dendi Eriyan dalam keterangannya.

Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi berwarna biru yang merupakan milik korban. Terduga pelaku kemudian digelandang ke Polsek Ujung Tanah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Respon Cepat Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Atas Aksi Pemuda Meresahkan di Jalan Kandea, Makassar

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku dan memastikan apakah perbuatannya dilakukan secara spontan atau ada keterkaitan dengan kasus pencurian lainnya di wilayah setempat.

Resmob Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan maupun meletakkan barang berharga di tempat terbuka. Kejadian serupa dapat terjadi kapan saja dan seringkali dilakukan oleh pelaku yang memanfaatkan kelengahan korbannya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pencurian di Jeneponto, Penadah Ikut Diamankan di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Jeneponto dan mengamankan dua orang pelaku, masing-masing pelaku utama dan penadah hasil curian.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Wawan Suryadinata, S.I.K. bersama Panit 2 Opsnal IPDA Abdillah Makmur, S.E., M.H., pada Selasa (4/11/2025) pukul 04.17 WITA. Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Makassar setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/501/X/2025/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 27 Oktober 2025, tentang tindak pidana pencurian di Akram Cell, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (27/10) sekitar pukul 01.10 WITA. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menggunting dinding seng berlapis tripleks. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah kartu dan voucher berbagai operator seluler, produk kecantikan, serta tas milik korban.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Buruh Aktor Utama di Balik” Fitnah” Menag Prof Nasaruddin Umar,Identitas Dikantongi

Akibat kejadian itu, korban bernama Budiman (30), seorang karyawan swasta asal BTN Romanga, Binamu, mengalami kerugian sebesar Rp21.325.000. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jeneponto.

Penangkapan Pelaku

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku utama bernama PJ alias Angel (22), warga Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Tim Resmob kemudian bergerak menuju Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dan berhasil mengamankan Pj.

Dari hasil interogasi, PJ mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang penadah bernama As (39), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Biring Romang, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim Resmob bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan As beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

BACA JUGA  Unit Resmob Polda Sulsel Ringkus Residivis Spesialis Pembobol Toko Lintas Kabupaten

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain:

38 voucher Axis, 2 voucher Tri, 47 voucher XL, 44 voucher Smartfren, dan 43 voucher IM3.

3 kartu Telkomsel, 35 kartu Smartfren, dan 17 kartu IM3.

Uang tunai Rp56.000, satu tas samping warna krem, tiga botol handbody racikan, serta satu unit ponsel Vivo Y03T warna biru.

Dari hasil pemeriksaan, penadah As mengaku membeli seluruh kartu dan voucher hasil curian dari Panji seharga Rp9.334.000.

Pengakuan Pelaku

Dalam interogasi, PJ mengungkapkan bahwa dirinya terlebih dahulu memantau area sekitar konter sebelum melakukan aksinya. Ia menggunakan gunting seng untuk membuat lubang pada dinding toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai kartu serta voucher. Setelah itu, ia bersembunyi di bawah kolong rumah warga hingga pagi hari sebelum melarikan diri ke Makassar.

BACA JUGA  Polda Sulsel Ungkap Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Mencapai Hingga 55 Miliar

Proses Hukum

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah menyerahkan perkara tersebut ke penyidik Unit Reskrim Polres Jeneponto guna proses penyidikan lanjutan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika terjadi tindak kriminal,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel