Connect with us

Kabupaten Sidrap

Hujan Tak Surutkan Semangat, Bupati Sidrap Serahkan SK untuk 2.926 PPPK Paruh Waktu 2025

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Hujan yang mengguyur Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, Senin (15/12/2025), tidak mengurangi semangat dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Acara berlangsung meriah meski diguyur hujan, dengan Bupati H. Syaharuddin Alrif menyerahkan SK secara simbolis kepada 2.926 PPPK Paruh Waktu. Dalam momen tersebut, Bupati Syaharuddin turun dari mimbar untuk berdiri bersama para penerima SK, menegaskan kebersamaan dan dukungan penuh terhadap para PPPK.

Kehadiran Bupati tersebut diikuti Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Dandim 1424 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lain yang tetap bertahan hingga acara selesai.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Motivasi Guru dalam Talkshow TPN XII

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan pesan motivasi dan semangat kepada seluruh penerima SK.

“Alhamdulillah turunnya hujan menjadi tanda keberkahan untuk kita semua. Hari ini anda resmi menjadi ASN, baju Korpri telah melekat, anda adalah harapan rakyat. Ayo bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya disiplin kerja, kekompakan, dan dedikasi, agar setiap PPPK Paruh Waktu dapat menunjukkan kinerja dan potensi terbaik dalam menjalankan tugas.

“Tunjukkan kontribusi nyata demi terwujudnya Kabupaten Sidenreng Rappang yang maju dan sejahtera,” tambah Syaharuddin.

Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 dan menjadi bagian dari upaya penataan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif Tegur Honorer Tinggalkan Barisan Saat Apel

Kegiatan simbolis ini menandai babak baru bagi ribuan tenaga kerja paruh waktu yang kini resmi menjadi bagian dari ASN, sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pegawai yang profesional, berdedikasi, dan berintegritas.

Acara ini juga menjadi bukti komitmen Pemkab Sidrap dalam membangun aparatur yang siap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat, meski dalam kondisi cuaca kurang bersahabat.

Hujan yang turun di hari penyerahan SK, menurut Bupati, menjadi simbol berkah dan harapan bagi para PPPK Paruh Waktu dalam menapaki perjalanan kariernya sebagai aparatur negara yang berdedikasi.

Dengan pengangkatan ini, diharapkan PPPK Paruh Waktu dapat langsung berkontribusi pada pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kapasitas pemerintah dalam menjalankan program-program strategis di Kabupaten Sidenreng Rappang.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama TPID
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Hujan dan Medan Berat Tak Halangi Pemkab Sidrap Bermalam di Desa

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Terpilih Sidrap Syaharuddin Tancap Gas Jalankan Program Kerja dan Prioritaskan BPJS Gratis

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Motivasi Guru dalam Talkshow TPN XII
Continue Reading

Trending